TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), rencananya akan segera turun ke Kecamatan Dumoga, untuk meninjau sejumlah lokasi yang diduga telah tercemar akibat limbah pengelolaan emas secara ilagel.
Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala BLH Bolmong, Ir Hi Muhammad Yudha Rantung.
“Saya bersama tim akan meninjau sejumlah tempat terkait maraknya keberadaan limbah tambang illegal serta tromol yang tidak mengantongi izin oprasi,” ujar Rantung.
Pasalnya, kata Yudha Rantung, banyak laporan dari masyarakat terkait pengelolaan emas secara ilegal tersebut.
“BLH Bolmong, banyak menerima laporan terkait ketidak nyamanan masyarakat terutama yang bermukim dibantaran sungai dikarenakan diduga telah tercemar akibat pengeloaan tambang dan tromol,” katanya.
Menurutnya, langkah itu dilakukan BLH Bolmong, guna menindak lanjuti laporan warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini harus cepat ditindak lanjuti ke lapangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ketus Rantung.
Selain meninjau lokasi, BLH Bolmong juga akan melihat ijin tambang serta pengelolaan tromol.
“Saya bersama tim akan turun guna mengkroscek ijin mereka atas berdirinya tromol dan tambang,” terang Rantung.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Lidik Krimsus Ali Imran Aduka, mendesak agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak hanya merencanakan jadwal akan turun, akan tetapi harus bisa direalisasikan dengan cepat, sehingga seluruh keluhan dan keresahan warga atas limbah akibat dampak pada pembuangan tersebut mampu teratasi.
“Bagi yang tidak mengantongi ijin kelayakan lingkungan segera di tutup atau ditindaklanjuti ke proses hukum saja. Apa lagi, diduga kuat ijin oprasi ditemukan dikeluarkan oleh Polsek setempat atas legalnya oprasi tromol serta tambang itu sendiri,” tandas Aduka, seraya meminta agar Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, untuk segera menindak tegas terhadap oknum Kapolsek yang berani keluarkan ijin tambang yang bukan kewenangan mereka.
Konni Balamba