ADVERTORIAL, MANADO – Wakil Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Sulut Steven Vreke Runtu (SVR) secara resmi melakukan pengambilan sumpah janji kepada 4 anggota Deprov baru. Pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan dalam sidang paripurna Pergantia Antar Waktu (PAW) 4 Anggota Deprov Senin (01/02/2016) siang.
Dalam pantauan Totabuanews, keempat yang dilantik adalah Lucia Taroreh PAW terhadap Steven Kandouw (PDIP), Jenny Marho Mumek PAW terhadap Vonny Paat (PDIP), yang keduanya berasal dari Daerah Pilihan (Dapil) Minahasa Tomohon. Kemudian Boy Tumiwa PAW terhadap Franky Wongkar (PDIP) dari Dapil Minahsa Selatan (Minsel) Mitra dan keempat Yongki Limen PAW terhadap Hanny Jost Pajow (Golkar) dari Dapil Manado.
“Hari ini DPRD Prov Sulut mencatat peristiwa penting dengan digelarnya Rapat Paripurna dalam pengambilan sumpah janji para Anggota Legislatif yang baru,” ungkap SVR, saat membawakan sambutan dalam rapat paripuran tersebut.
Lanjut SVR, pergantian ini sudah dilakukan sesuai amanat dan kententuan UU RI sebagaimana yang diterangkan pada SK Kemendagri. “Saya mewakil DPRD Sulut menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan Bapak Steven Kandouw selama menjadi ketua telah menjaga citra dan konsistensi dalam memperjuangkan hak rakyat sulut. Dan juga terima kasih kepada Vonny Paat, Franky Wongkar, Hanny Jost Pajow
Vreke pun mengucapkan selamat berkarya, dan selamat mengabdi kepada 4 aleg yang baru dengan harapan akan menambah semangat DPRD Sulut dalam membangun Sulut kedepan. “Tantangan saat ini DPRD semakin di tuntut untuk bekerja keras, untuk itu saya mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus berpartisipasi berkarya dan pembangunan Sulut,” tambah SVR mengakhiri sambutannya. Paripurna dihadiri pejabat Gubernur Sony Sumarsono, Sekrov Rahmat Mokodongan, dan jajaran SKPD Pemprov, serta para undangan lainnya.
David Rumondor