TOTABUANEWS, BOLTIM– Kasus dugaan pelecehan terhadap lambang Negara Republik Indonesia (RI), yang dilakukan oknum anggota DPRD Boltim, Deval Pontoh berbuntut panjang. Pasalnya, anggota legislativ (Aleg) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem)ini, selain berujung diproses hukum, juga teracam dipecat dari anggota DPRD Boltim oleh partainya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Boltim,Hasidin Mamonto, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/04/2016),mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan soal perbuatan ADP,yang diduga menghina lambang negara, dengan merubah simbol lima sila Pancasila dengan foto pribadinya, kemudian menambah gambar bola dibagian ekor burung garuda. Atas kejadian itu,Hasidin menegaskan, pihak partai akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Tentu jika terbukti, maka DP dipastikan akan dipecat dari anggota DPRD Boltim juga keanggotaanya di partai. Masalah penghinaan terhadap lambang negara oleh kader partai Nasdem yang juga anggota dewan sedang kami pelajari. Proses hukum yang berjalan tentu kami hargai. Apabila terbukti pasti dipecat dari partai dan anggota dewan. Yang jelas kami sangat mendukung proses hukum,” kata Hasidin, kemarin.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Boltim Samsudin Dama mengatakan, pihak BK akan tetap melakukan proses kepada oknum Aleg tersebut.“Kita masih pelajari dugaan yang melibatkan aleg Boltim tersebut.Jika benar, maka BK akan memberikan sanksi yang tegas, namun nanti kita kembali karena saat ini kita masih berada di luar daerah,” singkatnya.
Ketua LPKEL Bolmong raya Effendi Abdul Kadir, meminta agar k Polres Bolmong dapat menindaklanjuti kasus ini, jangan hanya dibiarkan karena sudah mencoreng Negara Republik Indonesia.
Tim Totabuanews