Kapolres Tegal Resmikan Layanan SPKT dan Call Center 110, Wujud Polri Presisi Melayani Masyarakat

0
6
Gambar: Kapolres Tegal Resmikan Layanan SPKT dan Call Center 110, Wujud Polri Presisi Melayani Masyarakat

TNEWS, SLAWI – Kepolisian Resor Tegal meresmikan ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110 di Mapolres Tegal, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat, dan responsif kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, S.H., Ketua Pengadilan Agama Slawi Dr. H. Khairunnas, S.Ag., M.H., Pimpinan Bank BPD Jateng Slawi Bapak Setiyo Aji, serta jajaran Forkopimda lainnya. Turut hadir pula Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Nurohmat yang mewakili Dandim, dan Kasipidum Kejari Kabupaten Tegal, Donni Roy Hardi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberadaan SPKT ini merupakan garda terdepan dalam pelayanan Polri, sekaligus menjadi tolak ukur kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan sistem informasi yang menekankan pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.

“Ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi. Melalui Call Center 110, masyarakat kini dapat langsung menyampaikan aduan ataupun laporan melalui sambungan telepon dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Ke depan, tentu kita akan terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel yang mengawaki layanan ini,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa layanan 110 Polres Tegal saat ini telah masuk nominasi 20 besar tingkat Mabes Polri, sebagai bukti komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H. memberikan apresiasi kepada Polres Tegal. Menurutnya, keberadaan ruang SPKT dan layanan Call Center 110 ini akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Tegal dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Tegal. Layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman,” ujar Bupati.

Dengan diresmikannya ruang pelayanan SPKT dan Call Center 110 ini, diharapkan ke depan pelayanan kepolisian di Kabupaten Tegal semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses