
TNews, KOTAMOBAGU – Tim Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu tindak lanjuti laporan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan dari suara musik tetangga saat tengah malam, Kamis (17/7/2025).
Saat Tim Patroli tiba di lokasi yang berada di kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur lokasi rumah warga ternyata sedang diadakan perayaan ulang tahun.
Karena batas waktu pelaksanaan acara sudah lewat, Tim Patroli kemudian menghimbau untuk menghentikan suara musik keras dalam acara tersebut karena masyarakat disekitar sudah terganggu.
Masyarakat dihimbau untuk saling menjaga kenyamanan dalam bertetangga dalam masyarakat. Beberapa warga sering terganggu oleh suara musik tetangga saat malam hari maupun acara yang melewat batas waktu pelaksanaan apalagi menggunakan musik yang keras.*
Peliput: Muklas