TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bazar ramadhan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) dan pemuda Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, di tiga lokasi yakni Jalan Bogani, Ibolian dan Bumbungon, telah berakhir sejak sepekan yang lalu. Namun hingga kini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari pelaksanaan kegiatan tersebut belum tertagih. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) sebagai intansi teknis masih berkutat pada penghitungan data jumlah lapak dan besaran retribusi yang akan ditagih.
“Yang dikelolah oleh pemuda Gogagoman belum masuk. Kami tidak mengetahui berapa jumlah lapak, karena teknisnya ada pada mereka,” kata Kepala Disperindagkop, Herman Aray, kemarin.
Lanjutnya, pihaknya tetap akan melakukan penagihan terhadap pantia pengelola bazar ramadhan bentukan pemuda Gogagoman. Katanya, sebelumnya telah ada persetujuan antara Pemkot dan pemuda Gogagoman soal penagihan retribusi bazar ramadhan. “Retribusi yang ditagih sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi pasar,” ujarnya.
Sedangkan untuk bazar ramadhan yang dikelola Pemkot, ia mengaku mendapat PAD sebesar Rp16.000.000 dari 224 lapak yang disediakan. “Itu baru sewa lapak, diluar dari retribusi sampah,” tuturnya.