Tatong Larang ASN Kotamobagu Main Pokemon Go

0
56
Tatong Larang ASN Kotamobagu Main Pokemon Go

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti surat edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor bernomor B2555/M.PANRB/07/2016 tentang larangan game virtual seperti Pokemon Go, Walikota Tatong Bara melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain permainan yang berbasis Global Positioning System (GPS)itu.
Menurut walikota, setiap surat edaran yang dikeluarkan menteri wajib untuk ditindaklanjuti. “Hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan teknologi kemudian tidak ada hasil baiknya, maka akan kita larang. Permainan Pokemon Go ini banyak menyita waktu kita. ASN jangan sampai kedapatan bermain Pokemon Go, apalagi saat berada di kantor. Saya sangat melarang itu,” sebut walikota.
Sementara itu, sejumlah ASN dilingkup Pemkot Kotamobagu mengaku belum pernah mencoba bermain permainan game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) itu. Tak sedikit juga diantaranya para ASN belum mengetahui permainan tersebut. “Saya sudah dengar nama permainan itu. Tapi kalau mencobanya belum pernah,” sebut salah satu ASN di kantor Setda, kemarin.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.