TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara mengingatkan agar pengurusan perijinan baik ditingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) untuk tidak dipersulit. Itu artinya, pengurusan berbagai perijinan harus dipermudah dan cepat. Tak hanya itu, Tatong juga mengingatkan pejabat terkait untuk tidak membeda-bedakan pengusaha besar dan kecil yang datang mengurus ijin.
“Tidak boleh memperlambat pengurusan ijin. Kalau bisa hanya satu hari kenapa harus ditunda dan menunggu beberapa hari lagi. Kemudian persyaratannya harus sama, jangan dibedakan antara orang yang banyak uang dan tidak. Semua harus diperlakukan sama tanpa membedakan si A dan si B,” kata Tatong, beberapa waktu lalu.
Lanjut Tatong, tahun 2017 Pemerintah Kota (Pemkot) mengusung tahun investasi. Olehnya, Pemkot akan membuka seluas-luasnya pintu masuk setiap investor yang datang berinvestasi di Kota Kotamobagu. “Kita beri ruang para investor untuk datang berinvestasi disini. Ini harus kita dukung bersama, karena kalau banyak yang datang berinvestasi disini, secara otomatis akan sangat berdampak pada perputaran roda ekonomi masyarakat. Kotamobagu boleh saja memiliki desa, tapi pola pikir harus kita rubah. Boleh saja kita orang kampung tapi jangan kampungan,” ujar Tatong.
Kepala Seksi Perijinan KPTSP, Fico Mokodompit mengungkapkan, sudah ada ratusan ijin yang dikeluarkan sepanjang tahun ini. Dalam pengurusannya selalu dipercepat dan hanya memakan waktu beberapa jam saja. “Kalau persyaratannya lengkap tidak perlu waktu lama ijinnya sudah keluar,” ujarnya.