TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi III DPRD Bolmong, bakal menseriusi hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pada pekan kemarin, dimana dalam kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak tersebut mendapati beberapa dinding sudah retak dan belum setahun.
Ketua Komisi III Masri Daeng Masenge, melalui Anggota Komisi Swempri Rugian, mengatakan hasil dari Sidak dan pengawasan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD Bolmong, maka apa yang ditemukan dilapangan akan menjadi dasar dalam pertemuan komisi. “Kami tidak akan tinggal diam akan apa yang kami dapati, saat berkunjung di RSUD Lolak II itu, nantinya hasil akan kami bahas lagi ke Komisi III,” tegasnya, Rabu (8/3/2017).
Dirinya selaku legislatife yang mengawasi eksekutif, sangat menyayangkan dengan kondisi RSUD yang belum sepenuhnya digunakan tapi beberapa bangunan tidak layak huni. “Anggaran sangat besar, tapi hasilnya sangat disesalkan, ada apa dengan kontraktor pelaksananya,” kesalnya.
Terpisah, Ketua Gerakan Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) Bolmong Djainal Mooduto, menegaskan bahwa apa yang telah didapati dilapangan oleh DPRD Bolmong, harus diusut penganggaranya hingga pembangunan, sebab dengan total miliaran untuk pembangunan tapi hasil merugikan masyarakat. “Fasilitas penunjang masyarakat seperti RSUD yang berada di Desa Lolak II itu, sudah memakan anggaran sangat besar tapi hasilnya seperti merugikan uang negara,” kata Mooduto
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini juga, berharap agar pihak kejaksaan bisa melakukan penyelidikan akan anggaran pembangunan RSUD tersebut. “Kami dorong agar Kejaksaan Negeri Kotamobagu lakukan penyelidikan anggaran pembangunan RSUD Desa Lolak II itu,” tukasnya.
Feybi Makalalag