Lukas: Terduga Pelaku Penculikan Anak di Matali Tak Cukup Bukti

0
82
Lukas: Terduga Pelaku Penculikan Anak di Matali Tak Cukup Bukti
Hanny Lukas

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Setelah didalami penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, laporan polisi (Lp) dengan kasus dugaan penculikan anak di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Senin (20/3) lalu, bukan merupakan kasus penculikan anak.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE. Kata Dia, Berdasarkan dengan Fakta – fakta yang ada, peristiwa  tersebut bukan merupakan kasus penculikan anak. Ini juga telah didasari dengan tidak adanya yang ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban yang berkaitan dengan laporan yang ada.

“Setelah dihubungkan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), LP tersebut bukan merupakan kasus penculikan anak. Ini juga telah kami singkronkan dengan keterangan beberapa saksi yang diperiksa,” kata Lukas kepada Totabuanews.com,  Jumat (31/03/2017).

Menurut Lukas, Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya (Sat Reskrim,red), terlapor MM alias Osa alias Maliki (50), tidak dapat dibuktikan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan Pelapor.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan kami tidak menemukan bukti yang cukup. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa kami tahan,” jelas Lukas.

Diketahui, MM alias Maliki alias Osa (53), merupakan warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, diamankan aparat Kepolisian Polres Bolmong melalui Tim Opsnal Buser Totabuan, pada Rabu (22/03), di perkebunan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, atas  dugaan kasus penculikan anak.

Peliput: Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.