TOTABUANEWS, BOLMONG – Adanya pembangunan mini market di sekitar lokasi pertambangan PT Conch North Sulawesi Cement, Desa Inobonto menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bolmong.
Pasalnya, kejelasan ijin pembangunan mini market tersebut belum ada kejelasan, ditambah dengan dibangun di kompleks pertambangan.
“Kami heran, kenapa ada Indomaret disekitar pertambangan, sedangkan disitu memang ijinnya, hanyalah untuk area pertambangan,” kata Ketua Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar Kasus (SNAK MARKUS), Djainal Mooduto, Minggu (2/4/2017).
Dirinya mempertanyakan ijin yang dikeluarkan oleh instansi terkait Pemkab Bolmong. “Ijin harus jelas jangan sampai ini jadi ilegal,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi I Dekab Bolmong, Yusra Alhabsyi membenarkan hal ini. nantinya DPRD Bolmong akan mempertanyakan ijinnya. “Memang sebenarnya itu adalah areal pertambangan, tetapi jelasnya nanti Komisi I akan kordinasikan kejelasannya, apakah ini area pertambangan atau sudah masuk area pertokohan,” tegasnya.
Menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Teguh Hariyanto tidak berada ditempat. “Bapak lagi keluar untuk rapat di kantor bupati,” ungkap salah satu staf
FEYBI M MAKALALAG