Nikah Masal Kurang Diminati Warga Bolmong

0
37
Nikah Masal Kurang Diminati Warga Bolmong
Iswan Gonibala

TOTABUANEWS, BOLMONG – Sejak diumumkan awal Bulan April lalu, pendaftaran nikah massal yang digelar oleh Pemkab Bolmong, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih kurang peminat.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil, Iswan Gonibala, pihaknya seharusnya pada awal bulan sudah menggelar kegiatan ini.

“Entahlah, sebenarnya sesuai rencana harusnya, awal bulan sudah digelar, akan tetapi sampai saat ini belum bisa dilangsungkan karena masih sepi pendaftar,” bebernya, Kamis (20/4/2017).

Gonibala mengatakan, Pemerintah Kecamatan dan Desa harus ada kerjasama dalam menyukseskan program tersebut.

“Sebenarnya kami hanya tinggal menunggu respon dari Kecamatan, karena surat pemberitahuan telah kami kirimkan sejak lalu, jadi sebenarnya hanya tinggal pemaksimalan informasi oleh pemerintah Kecamatan ke Desa dan kemudian dari pemerintah Desa ke warga,” ujarnya.

Untuk tahun saja pihak Disdukcapil Bolmong telah menargetkan 1500 pasang untuk dinikahkan.

“Untuk tahun ini prioritas untuk non muslim, sebanyak 1500 pasang, targetnya ya pasangan-pasangan yang illegal, masih kumpul kebo. Namun entah kenapa sampai sekarang masih sepi peminat,” katanya.

Dirinya berharap, agar upaya baik pemerintah ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Sebenarnya ini program pemerintah yang sangat baik, untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas hukum terkait pernikahan, sehingga saya berharap ini bisa dimanfaatkan, mengingat sebenarnya tidak terlalu baik juga jika banyak program yang tertunda dan tidak berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Disisi lain, Pardin Mokodongan warga Desa Poigar mengeluhkan program nikah missal.

“Saya juga nikah massal, anak saya sudah 3 dan sudah besar-besar tetapi, sampai saat ini kami belum memiliki akta nikah,” jelasnya.

Dirinya mengakui, kesulitan dalam mengurus akte lahir sang anak.

“Kalau tidak ada akte nikah, kan tidak bisa diternitkan akte lehir bagi anak, sementara semua itu dibutuhkan saat anak saya sekolah,” ungkapnya.

Jika telah melaporkan ini pada Kementrian Agama.

“Sudah, saya dan yang lainnya, dibantu oleh Kepala Desa melaporkan ini pada Kemenag, semoga segera ditindaklanjuti,” harapnya.

FEYBI M MAKALALAG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.