TOTABUANEWS, BOLMONG – Sering berulah, akhirnya perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement direkomendasi oleh Pemda Bolmong untuk tidak lagi beroperasi atau ditutup.
Hal itu disampaikan Bupati saat rapat bersama manajemen PT Conch North Sulawesi Cement, PT Sulenco Bohusami Cement dan perangkat daerah terkait seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Disperindag dan para Asisten. “Karena tidak memiliki ijin maka saya tutup. Tidak boleh ada kegiatan apa pun sampai perijinan dilengkapi,” tegas Yasti.
Sebagai tindak lanjut, Rabu 31 Mei 2017, Bupati akan melayangkan surat ke Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan pihak kepolisian. “Hari ini saya akan kirimkan surat ke Gubernur dan pihak kepolisian,” kata Yasti.
Konni Balamba