Meski WTP, Pemda Bolmut Tak Loloskan Oknum Pelaku TGR

0
31
Meski WTP, Pemda Bolmut Tak Loloskan Oknum Pelaku TGR

TOTABUANEWS, BOLMUT – Meski pemerintah daerah bolmut mendapatkan prestasi WTP dari BPK RI, atas kinerja yang baik dalam sistem pengelolaan keuangan,pada tahun angaran 2016, namun tidak membuat para oknum-oknum Tagihan Ganti Rugi (TGR) lolos dalam menyelesaikan tagihan ganti ruginya.

Hal tersebut ditegaskan ketua MP TGR kabupaten Bolmut yang juga sebagai sekertaris daerah Dr Asripan Nani Msi selasa 13/6/2017.

“Walaupun kita mendapat WTP dari BPK R.I namun soal TGR bagi oknum ASN tetap wajib di selesaikan tanmpa terkecuali,”tegasnya

Lanjut nani,hal tersebut di lakukan karena pemerintah daerah telah berjanji kepada BPK R.I untuk menyelesaikanya sampai batas waktu yang di berikan.

“pemerintah telah action plan dengan BPK R.I dan mereka memberikan waktu beberapa tahap, mulai dari 2 bulan, 60 hari, satu tahun,bahkan ada yang sampai 2 tahun,”jelas nani.

Nani pun berharap,dengan waktu yang di berikan BPK RI kepada pemerintah bolmut, para oknum ASN yang TGR secepatnya membayar tungakan ganti ruginya.

Peliput : Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.