TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi III DPRD Bolmong menuding Dinas Pendidikan Daerah (Diknas) Bolmong, diduga telah manipulasi data guru kontrak, karena selama ini data yang telah diminta oleh pihak komisi III enggan diberikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Djafar Paputungan.
Ketua Komisi III Masri Daeng Masenge, mengatakan data guru kontrak telah diminta oleh pihaknya pada rapat pembahasan LPJ Bupati tahun 2016, akan tetapi sampai deadline waktu yang diberikan pihak Diknas enggan memberikan data tersebut.
“Ini ada apa mengapa Kadis Djafar Paputungan enggan berikan data guru kontrak, kami sudah sampaikan apa yang menjadi temuan dilapangan pada Pansus LKPJ 2016, soal adanya manipulasi data serta dimintai data-data nama guru kontrak Kadis tidak serahkan data yang ada, apalagi itu sudah di anggarkan di tahun ini,” ungkap Masenge, Rabu (12/7/2017).
Dirinya juga, telah memberikan rekomendasi pada paripurna DPRD pada, Selasa (11/7/2017) kemarin, dengan meminta kepada Bupati untuk menindak semua OPD yang telah menyalagunakan kewenangan apalagi terkait pengelolaan anggaran sehingga menjadi temuan BPK. “Kami telah merekomendasikan ke Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk menindak tegas semua OPD Bolmong, yang melakukan kesalahan menjalankan kegiatan APBD 2016, penyelewengan hingga menjadi temuan BPK dan akhirnya daerah mendapatkan Disclaimer,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag