Pembangunan Indomaret Pobundayan Diberhentikan

0
378

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tidak mengantogi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), aktifitas pekerjaan bangunan Indomaret di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan diberhentikan.

Hal itu dikatakan Lurah Pobundayan, Apri DJunaidi Paputungan, kata dia, sampai saat ini pihak Indomaret belum memiliki IMB, untuk itu pihaknya telah memberhentikan pekerjaan. “saat ini pembangunan Indomaret belum bisa dilanjutkan, masi diberhentikan. karena bangunannya belum memiliki IMB,” kata Apri saat dihubungi TOTABUANEWS.COM.

Menurut Apri, pemberhentian itu dilakukan berdasarkan surat teguran ke dua yang dilanyangkan ke manejeman Indomaret.

“Dari pemerintah Kota juga sudah memberikan surat teguran ke pihak Indomaret. Beberapa waktu lalu saya juga sudah turun ke lapangan dan menegur mereka agar pembangunan belum bisa dilajutkan. Setelah mendapat teguran, Mereka sudah sekitaran 4 hari ini belum melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.

Sebelum ada IMB, Lanjut Apri pembangunan itu tidak bisa dilanjutkan. “Nanti sudah ada IMB baru mereka bisa kembali melanjutkan pekerjaan itu,” jelasnya.

 

Gerry Liangga / Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.