TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu dari jalur Independen terus menarik dukungan mereka ke paslon JaDi Jo.
Pada Minggu (24/12/2017) kemarin ratusan warga datang mengadu ke kantor Panwaslu Kotamobagu. Mereka keberatan nama serta kopian KTP mereka dimasukkan sebagai syarat dukungan untuk calon perseorangan terus berdatangan.
Menurut mereka, KTP digunakan tidak sesuai peruntukan. Selain itu juga ada yang mengadukan proses verifikasi faktual oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) tidak dilakukan sebagaimana aturan, hingga pemalsuan tanda tangan dalam surat pernyataan dukungan.
“Banyak sekali laporan kami terima. Semua kami tampung setelah itu dikaji apakah laporan-laporan ini memenuhi syarat atau tidak,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Lewu Mokoginta, di kantornya.
Terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan atau unsur pidana lainnya dalam laporan-laporan yang diterima Panwaslu, Musly menegaskan, menyerahkan ke kepolisian.
“Urusan pidana itu ranahnya polisi,” tegas Musly
Konni Balamba