Berikut Hasil Verfak Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan yang Disahkan KPU

0
339
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (KK) akhirnya, mengesahkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan, dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, Jumat (29/11/2017).
Dan berikut hasil Verfikasinya:
Kecamatan Kotamobagu Utara:
Total memenuhi syarat: 1.496
TMS Capil: 7
Hasil akhir keseluruhan: 1489
Kecamatan Kotamobagu Timur:
Total memenuhi syarat: 2.494
TMS Capil: 9
Hasil akhir keseluruhan: 2.485
Kecamatan Kotamobagu Selatan:
Total memenuhi syarat: 1.888
TMS Capil: 15
Hasil akhir keseluruhan: 1.873
Kecamatan Kotamobagu Barat:
Total memenuhi syarat: 2.754
TMS Capil: 7
Hasil akhir keseluruhan: 2.747
Sehingga total jumlah keseluruhan 4 Kecamatan, dikurangi TMS Capil berjumlah: 8.594
Syarat minimal dukungan: 8.681
Masih kekurangan 87 dukungan kali 2.
Peliput : Non

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.