TOTABUANEWS, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun ini akan mendata kembali yang belum memiliki E-KTP.
Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala mengatakan, pihaknya sudah memesan dua alat perekaman mobile.
“Total harganya sekitar 200-jutaan lebih. Alat ini nantinya dipakai saat turun lapangan (outdor). Petugasnya akan dibentuk tim, satu tim 2-3 orang,”kata Kadis Iswan.
Lanjutnya, alat perekaman tersebut, terdiri antara lain kamera, alat deteksi mata, sidik jari, komputer, modem, serta perangkat penunjang lainnya. Setiap turun perekaman akan dijadwalkan, sehingga pekerjaan bisa maksimal.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk jemput bola. Karena, selain Dokumen Kependudukan, perekaman mobile juga bisa untuk pembuatan Akte Lahir, Akte Kematian, dan Kartu Keluarga. Diupayakan pada bulan Februari sudah bisa beroperasi. Tergantung kapan alatnya tiba, dan yang paling terutama, adalah lokasi yang membuat permintaan perekaman,”pungkasnya.
Peliput: Ebby Makalalag