TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tim syber Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kotamobagu berhasil melacak pemilik akun facebook Hercules Mokodongan.
Tak butuh waktu lama, pemilik akun yang menyebar fitnah dan ujaran kebencian kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan Bupati Bolmong Yasti Mokoagow, saat ini datanya sudah diserahkan ke pihak Polres Bolmong.
Kadis Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan, dengan menggunakan peralatan yang dimiliki akun bernama Herkules berhasil dideteksi. “Datanya sudah kita serahkan ke Polres. Kita hanya membantu untuk melacak saja,” tutur Yani Rabu (2/5/2018).
Dia memastikan, dengan diserahkannya data ke Polres, dalam waktu dekat pemilik akun facebook tersebut bisa ditangkap.“Tenang saja. Datanya sudah kita serahkan ke penyidik” tambahnya.
Yani mengaku, kondisi Selasa malam di kantor Kominfo sempat tegang karena didatangi ratusan warga yang berasal sejumlah kelurahan.
Mereka datang ke kantor Kominfo hanya untuk menanyakan di mana lokasi pemilik akun Herkules itu berada. Kedatangan warga itu lanjutnya dalam kondisi emosi yang memaksa untuk memberitahukan keberadaan pemilik akun tersebut.
“Sempat mengamuk minta untuk ditunjukan di mana lokasi pemilik akun fecabook. Namun tidak diberitahukan sebab takutnya terjadi sesuatu. Biarlah itu menjadi tugas aparat kepolisian,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Rony Hendri Maridjan mengaku sementara menangani kasus ini secara profesional. Bahkan dia menegaskan, beberapa orang telah dilayangkan surat panggilan.
“Percayakan kepada kami. Yang pasti kita melaksanakan tugas secara profesional,” kata Maridjan.
Dia sendiri enggan menjelaskan sejumlah orang yang dilayangkan surat panggilan tersebut. Bahkan dia mengaku kasus ini pihak Polres Bolmong sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut bahkan Bareskrim Mabes Polri.
tim totabuanews