TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, ungkap jika masih adalah puluhan depot isi ulang air mineral, yang belum berkoordinasi dengan Dinkes, dan diduga belum memiliki sertifikasi hegenis.
Kepala Dinkes Kotamobagu, Devi Ch. Lala, kepada sejumlah awak media mengatakan, dari 90 jumlah depot yang ada di Kotamobagu, hanya 60 yang berhubungan/berkoordinasi dengan pihaknya.
“Kami setiap harinya turun melakukan pengawasan terhadap alat-alatnya, kalau untuk sertifikasi hegenis, kami lakukan 6 bulan sekali,” katanya, Selasa (21/18/2018).
Menurutnya, pihaknya tidak berkewenangan untuk melakukan penindakkan.
“Sesuai dengan tupoksi kami, hanyalah sebatas mengawasi, kalau soal sertifikasi itu Sintap yanh berwenang,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, untuk coba mengatasi hal ini, pihaknya membentuk asosiasi antar sesama pemilik depot.
“Tahun kemarin, kami coba bentuk asosiasi, dengan tujuan, asosiasi inilah yang nantinya bisa turut memutuskan dan menindaklanjuti depot-depot yang belum memiliki sertifikasi hegenis,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina