Jems Tuuk Interupsi Dalam Paripurna, Sebut Ada Oknum Pejabat di BMR Salah Gunakan Kewenangan

0
493

TOTABUAN.NEWS, MANADO – Ada hal yang menarik  saat  Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2018 sekaligus Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama tahun 2019 serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses III tahun 2018

Saat Andrei Angouw memberikan kesempatan untuk membacakan hasil Reses,  salah satu anggota Dewan (Aleg) dapil Bolaang mongondow Raya (Bolmong)  Julius James Tuuk  langsung interupsi terkait penyalahgunaan dana APBN

Pasalnya  Tuuk kesal atas tindakan oknum pejabat di Bolmong Raya (BMR) yang di sinyalir menggunakan dana APBN yang salah tempat.

Oknum pejabat tersebut diduga menggunakan bantuan APBN yang harusnya diserahkan kepada rakyat, tapi digunakan untuk kepentingan lain. “Sebagai anggota DPRD dari tanah totabuan  saya menemukan ada salah satu penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” jelas Legislator Kritis ini.

Kata Tuuk,  langkah yang dilakukan oknum pejabat tersebut sudah melanggar UU no  5 tahun 2014 tentangg ASN.

 

David Rumondor

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.