TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu mengunjungi langsung sejumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Jumat (18/1/2018) pagi.
Kepala Dinas Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii mengatakan, perekaman e-KTP ini merupakan tindak lanjut surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 471.13/539/Dukcapil terkait Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak KTP-el di Lapas/ Rutan.
“Ini merupakan program jemput bola agar seluruh masyarakat Kotamobagu, Khususnya warga binaan miliki e-KTP dan ikut dalam pemilihan Pilpres 2019 nanti,” jelas Virginia, kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Abdul Amar Paputungan, mengatakan, hanya berkisar puluhan orang warga binaan yang ikut merekam dan mengganti E-KTP.
“Pada hari ini ada 20 orang warga binaan. Hanya 2 orang saja yang melakukan perekaman, sisanya, 18 orang hanya mengganti e-KTP,” singkatnya.
Diketahui, kunjungan ini, juga dihadiri pihak Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan juga Komisoner KPU Kotamobagu.
Peliput: Neno Karlina