TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Meski kian berkembangnya pembangunan di Kotamobagu, lahan pertanian tetap, wajib ada. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan, (Dispertanak), Kotamobagu, Muljadi Suratenodjo kepada Totabuan.News, Senin (18/02/2019).
“Sebagai calon ibu kota provinsi BMR, perkembangan pertumbuhan pembangunan infrastuktur memang sangat pesat, namun kita tetap harus mempertahankan sumber produksi pangan, lewat lahan pertanian,” katanya.
Menurutnya, saat ini Dispertanak memiliki program khusus LP2B, untuk mengantisipasi kian menyusutnya lahan pertanian.
“Lahan Pertanian Perkebunan Berkelanjutan (LP2B), wajib dimiliki Kotamobagu, dan itu sekira 500 hektar. Tidak bisa, dialihfungsikan atau disentuh lagi,” tegasnya.
Sebagai bantuk keseriusan, lanjutnya, hal ini akan dibahas bersama legislatif.
“Kita akan bahas ke dewan, agar akan diberi insentif, agar (lahan) tetap ada, dan bagi warga sebagai pemilik lahan, bisa mendapatkan pengurangan pajak, sehingga tidak cepat melakukan penjualan lahan,” jelasnya.
Dirinya mengimbau, agar petani tetap mempertahankan sumber produksi pertaniannya.
“Ini tentu bersinggungan erat dengan ketersedian pangan, sehingga saya imbau, agar petani tetap semangat, tetap “survive” dan tidak beralihprofesi, dan mempertahankan lahan pertaniannya, walau mengurangnya lahan pertanian juga berdampak pada mengurangnya jumlah Rumah Tangga Pertanian (RTP),” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Nurachim Mokoginta, ekslusif kepada Totabuan.News mengakui, jika menyusutnya lahan pertanian, akibat alihfungsi lahan pertanian menjadi permukiman, sangat berdampak pada ketahanan pangan.
“Tentu, ketersediaan pangan kita harus disupley dari daerah lain. Itu salah satu dampaknya, makanya kami mengkampanyekan gerakan
KRPL,” singkatnya.
Diketahui, saat ini jumlah RPT di Kotamobagu tahun 2003 sampai 2013 adalah:
Kotamobagu Selatan: 3.667-3.187
Kotamobagu Timur: 3.001- 2.172
Kotamobagu Barat: 2.145 – 1.237
Kotamobagu Utara: 2.077 – 1.693
Sumber data: BPS Kotamobagu.
Peliput: Neno Karlina