Dituding Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan RSUD Bolmut

0
163
RSUD BOLMUT

TOTABUAN.NEWS, BOLMUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dihebohkan oleh tudingan operasi tidak sesuai prosedur atau malpraktek kepada salah satu pasien operasi sesar disebuah akun media sosial milik ZB 29 menit berlalu sejak pukul 20.36 wita, Selasa (18/06/2019).

Pernyataan ZB dalam akun media sosial pribadinya mengemukakan atas keberatan keluarga kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah tipe D terkait dugaan malpraktek. “Lagi – lagi pihak RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan hal yang diluar batas kewajaran sehingga mengakibatkan hal yang fatal. Melakukan tindakan operasi yang tidak sesuai dengan prosedur penindakan, sehingga berimbas salah satu pasien Desa Jambusarang meninggal dunia karena kelalaian pihak RSUD itu sendiri, kutip ZB dalam laman media sosial pribadinya, Selasa malam kemarin.

Terpisah, juru bicara Humas Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara Grace Lasama mewakili Direktur dr. Winny Sowikromo menampik persoalan tersebut. Menurutnya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah telah melaksanakan operasi sesuai prosedur yang berlaku. “Itu tidak benar, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah telah melakukan operasi sesar kepada pasien atas Ny. Andi Yusnirwana (33) pada hari Selasa (18/06/2019) sekitar pukul 10.00 pagi sudah sangat sesuai dengan prosedur, “ Kelit Lasama kepada sejumlah awak media, Rabu (19/06/2019) diruang kerjanya.

Dalam penjelasanya, Lasama memaparkan hasil penelitian anastesi dan laboratorium saat sebelum dilakukan operasi kondisi pasien sangat normal tanpa adanya indikasi kelainan. “Hasil tes laboratorium dari pasien HB menunjukan angka 11, sangat diatas normal rata – rata pasien yang pada saat operasi hanya membutuhkan angka 9,” paparnya.

 

Ione

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.