TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan sedikitnya 18 sertifikat tanah dan bangunan ke Pemkab Bolmong.
Hal ini Sesuai dengan pernyataan Asisten II Bolmong, Yudha Rantung, menurutnya sertifikat yang diterima Pemkab Bolmong, adalah sertifikat tanah dan bangunan. “Sertifikat yang kami terima merupakan sertifikat tanah dan bangunan, totalnya ada 18 yang kami terima,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa Sertifikat itu merupakan bukti bahwa tanah dan bangunan yang dibangun Pemkab Bolmong dengan Menggunakan Uang Negara adalah Sah milik pemerintah.
Terpisah, Kepala BPN Bolmong Lilly Sartini Wongso mengungkapkan, selain sertifikat kepada Pemkab Bolmong, BPN juga akan mengeluarkan sertifikat tanah kepada warga yang tanahnya akan mendapat program pelebaran jalan. “Berdasarkan data yang ada sekitar 210 sertifikat sebagai kompensasi pelebaran jalan Lalow dan Lolak Tombolango,yang diajukan sejak 2018 akan kami terbitkan sebagai kompensasi,”tandasnya.
Yogi Mokoagow