Komisi I Hearing Lurah dan Sangadi Soal Program Anak Asuh

0
82

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu (DPRD KK) Kamis (20/05/2019) melalui Komisi I, diruangan Banmus melaksanakan hearing bersama dengan seluruh Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu terkait  program anak asuh yang diduga bermasalah, dan banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat sebagai penerima.

Pantauan Totabuanews, rapat di pimpin langsung ketua Komisi I Kadir Rumoroy,  dan beberapa anggota yakni Agus Suprijanta, dan Johana Pelafu. Hingga turut hadir beberapa masyarakat yang mengeluhkan program anak asuh tersebut.

Menurut anggota Komisi I DPRD KK Agus Suprijanta, hearing tersebut dilakukan karena banyak sekali keluhan yang masuk ke Komisi I. Sehingga DPRD KK sebagai penyambung aspirasi masyarakat harus melakukan evaluasi atas keluhan yang masuk di Komisi I.

“Bayangkan dibeberapa desa dan kelurahan semua bermasalah. Ada penerima yang sebelumnya menerima kini tidak lagi menerima. Bahkan ada yang serumah dapat semua bantuan. Lebih parah lagi sudah tidak sekolah tapi menerima bantuan,”kata Agus dalam rapat sambil memperlihatkan data kepada peserta rapat.

Lanjutnya, tujuan Pemkot Kotamobagu dan DPRD KK mengesahkan program bantuan anak asuh karena niat baik Walikota Kotamobagu untuk membantu masyarakat tidak mampu. Bukan untuk mempersulit masyarakat.

“Kita kembali lagi ke niat baik Pemerintah. Masak untuk menerima pun harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Padahal sangat jelas ini warga tidak mampu, jangan sampai mereka berhutang dahulu lalu mengurus bantuan anak asuh. Bukankah itu menyulitkan lagi?,” tegas Agus.

Dia menambahkan, Hearing kali ini semua saran dan masukan hingga keluhan akan dibahas lagi di Rapat pada Selasa (25/05/2019). Jika Program tersebut masih akan menghasilkan kendala dan masalah maka Fraksi Hanura siap menolak program tersebut.

“Anggaran Program Anak Asuh awalnya Rp17 Miliar, turun 15 Miliar, dan berakhir di 10 Miliar. Nah, jika masih terjadi masalah, maka di APBD-P Fraksi Hanura siap akan menolak program tersebut. Bukan pada sisi programnya tapi pada sisi asas manfaatnya yang tidak jelas. BPKD Kotamobagu harusnya bekerja ekstra bukan membebani Sangadi dan Lurah. Sebab, mereka juga banyak pekerjaan,”tandasnya.

Olga warga Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, turut dihadirkan dalam rapat tersebut mengatakan, dirinya hanya meminta kejelasan dari Lurah Matali. Sebab, anaknya tahun 2018 yang merupakan penerima kini tidak lagi menerima.

“Alhamdulilah, dengan diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan seperti tadi. Akhirnya saya puas dan mendapatkan kejelasan kenapa anak saya tidak menerima kembali di Matali,”ungkapnya.

Sementara itu, menurut Lurah Matali Tofan Simbala dimatali ada sekitar 300an penerima . Sehingga apa yang menjadi temuan dan keluhan warga akan cepat mendapatkan solusi nantinya.

“Untuk Ibu Olga dan seluruh penerima lainnya yang menjadi temuan Komisi I, akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya dan seharusnya,”tanggap Lurah Matali.

Senada dengan Tofan,Lurah Pobundayan Apri Junaidi Paputungan pun mengatakan siap menerima keluhan dari warga.  Jika terkendala persoalan program bantuan anak asuh.

Diketahui, dalam rapat tersebut hampir semua Sangadi dan Lurah memiliki kendala yang sama dilapangan. Sehingga akan dilanjutkan pada rapat pada Selasa Pekan depan bersama dengan Pemkot Kotamobagu.

 

(Zakir)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.