BIG dan Pemkab Bolmong Gelar Kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan

0
59

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan, Selasa (02/09), di Lantai II, Kantor Bupati Bolmong.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, adapaun tujuan kegiatan tersebut yakni untuk mengidentifikasi batas-batas wilayah yang secara administratif sudah selesai dan yang belum selesai.

Dalam Kesempatannya,Tahlis Gallang, mengungkapkan  terimakasih kepada jajaran BIG dikarenakan membantu Bolmong dalam menentukan batas wilayah secara administratif melalui peta rupa bumi.  “Atas nama Pemerintah daerah menyambut baik kedatangan BIG,”Ungkap Tahlis.

Tahlis melanjutkan, bahwa batas wilayah serta luas wilayah kedepannya menjadi penentuan dalam mengalokasikan dana desa dari pusat. “Kalau ini tidak dituntaskan kemungkinan di tahun 2020 dana desa kita akan terlamabat, makanya serakarng BIG turun kesetiap kabupaten/kota, untuk membantu menyelesaikan maslah tersebut,”katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Geospasial (BIG), Dodi Sukmaiadi MSc, mengungkapkan, maksud kedatangan BIG di Bolmong yakni untuk  Membantu Pemkab Bolmong dalam melakukan proses delineasi batas wilayah desa/kelurahan dengan menggunakan metode Kartometrik.

“Ini bukan kepentingan BIG tapi kepentigan Bolmong, disini kami membantu untuk menginventarisir batas-batas wilayah desa di Bolmong,”ungkapnya.

Dia menambahkan,  Jika tujuan menginventarisir wilayah desa di Bolmong yakni untuk mengetahui pemanfaatan sarana prasarana serta lokasi strategis untuk pembangunan infrastruktur.

 

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses