PKS dan PPP ‘Tacolo’

0
1033
KADIR RUMOROY & SURYADI BASO

TNews, KOTAMOBAGU –Enam fraksi di DPRD Kotamobagu lengkap dengan komposisinya sudah ditetapkan melalui sidang paripurna digelar Selasa (24/9/2019). Enam itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PKB,  dan Fraksi Demokrat.

Namun sayangnya dua partai PKS dan PPP yang hanya memiliki masing-masing satu kursi, tak masuk dalam susunan fraksi di DPRD Kotamobagu, yang dibacakan Sekrtaris Dewan Muh Agung Adati.

Kedua Partai ini terkesan ‘tacolo’ oleh sikap Ketua DPD PAN Kotamobagu non aktif Jainuddin Damopolii. Mereka masih berharap dengan koalisi partai gabungan PAN, PKS dan PPP.

Sebagai mana pernyataan ketua PKS Kotamobagu Kadir Rumoroy sat dikonfirmasi sebelum sidang paripurna dimulai, mengatakan masih optimis dengan adanya koalisi partai gabungan ini. “Kami sudah ketemu dengan ketua DPD PAN kotamobagu, kami bertiga masih meyakini dengan surat usulan yang kami masukkan ke sekertariat beberapa waktu lalu,” ujar Kadir Rumoroy.

Begitupun dengan PPP. Suryadi Baso, Ketua PPP Kotamobagu sekaligus anggota DPRD mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan tiga partai membentuk fraksi gabungan.“PAN, PKS, dan PPP. Kami sudah berkomitmen. Tetapi terjadi dinamika di PAN, kita tunggu perkembangan selanjutnya. Karena bagaimanapun kesepakatan kami dengan PAN itu di atas surat resmi bermeterai. Ada dasar hukumnya,” kata Basso.

Meski demikian, Baso menambahkan, jika fraksi gabungan gagal terbentuk karena PAN sudah gabung dengan Fraksi PDI Perjuangan, maka dia sudah punya tujuan lain.

Diketahui, awalnya PAN lewat mantan Ketua DPD Kotamobagu Jainuddin Damopolii bersepakat bahwa akan membentuk fraksi gabungan.

Namun dinamika terjadi di PAN, Jainuddin, dilengserkan oleh DPW PAN Sulut. Kemudian Plt Ketua DPD PAN Kotamobagu memerintahkan anggota DPRD Anugerah Begie Ch Gobel bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan. Dengan adanya pencopotan kepada ketua DPD PAN Jainuddin itu, otomatis surat usulan DPD PAN Kotamobagu yang ditandatangani Jainuddin Damopolii dianggap kadaluarsa.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.