Singkronisasi Data Masih Berlangsung, Passing grade Belum Jadi Jaminan Bisa Ikut SKB

0
484
Alfi Syahrin

TNews, Kotamobagu – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan mencapai nilai passing grade, belum bisa dipastikan juga bisa langsung ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Bahkan kan, seharusnya pelamar itu harus memenuhi batas ambang batas nilai yang telah ditetapkan berdasar Peraturan Mentri PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019. BKN masih perlu mengolah nilai passing grade daeri berbagai lokasi,” kata Sarida, Senin, (17/02/2020) kepada sejumlah awak media.

Terpisah, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamoabagu, Alfi Syahrin mengatakan, saat ini sedang berlangsung singkronisasi data CPNS  yang dinyatakan passing grade pada SKD pekan lalu.

“Untuk SKB, perkiraan nanti bulan Maret 2020, ini buat yang passing grade dan yang masuk dalam perengkingan. Yang jelas dari 601 CPNS 2019 yang passing grade tidak semua akan ikut SKB,” jelasnya.

Seumpama di Formasi Kebidanan ada 20 Kuota, dan disebar di Puskesmas dan Rumah Sakit masing-masing 1 Formasi, dan yang lulus Passing Grade hanya 1 Orang, maka hanya 1 orang yang akan ikut SKB. Kalau dua orang yang Passing grade, maka dua Orang,  begitu juga ketika ada 3 orang.

“Berbeda jika ada 5 orang yang Passing Grade, maka akan di ranking, 3 terbesar dari atas untuk ikut SKB,” jelas Alfi.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.