TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Anakia Mokoginta akan mengisi kekosongan kepemimpinan di Komisi III DPRD Kotamobagu.
Komisi yang membidangi sosial dan pendidikan itu saat ini masih kosong pasca ditinggalkan Agus Suprijanta setelah resmi di PAW oleh Arman Adati.
Istri dari Wakil Walikota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii ini merupakan Wakil Ketua Komisi III. Menurut Sekretaris Komisi III, Kadir Rumoroy, untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan di komisi tersebut maka wakil Ketua yang akan menjalankan tugas–tugas pimpinan sampai usai pemilihan Ketua yang baru.
“Memang tugas wakil ketua yang akan menjalankan tugas pimpinan selama belum ada Ketua yang melalui proses pemilihan,” ujar Rumoroy.
Rumoroy mengatakan, dalam tata tertib (Tatib) dewan sangat jelas ketentuannya. Bahwa, setiap pemenuhan alat kelengkapan dewan setelah dilakukan pemilihan maka, penetapnya harus melalui paripurna.
“Semua itu diatur oleh Tatib DPRD,” tutur politisi PKS kotamobagu ini.
Anakia Mokoginta saat dihubungi sejumlah wartawan mengakui kesiapannya untuk menjalankan tugas jika dipercayakan oleh anggota Komisi III.
“Tentu akan siap jika diberi kepercayaan,” ucap Anakia singkat. (dar)