UMP Hanya Naik Rp70 Ribu, Buruh di Sumut Ancam Mogok

0
228
Ribuan Buruh Berdemo di Balai Kota
Ribuan Buruh Berdemo di Balai Kota

TOTABUANEWS.COM, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akhirnya menetapkan revisi upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2013. UMP di daerah itu kini Rp1.375.000, dari sebelumnya hanya Rp1.305.000.

Sekda Sumut, Nurdin Lubis, menjelaskan, penetapan UMP tersebut berdasarkan keputusan yang diambil oleh Plt. Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, dalam surat penetapan bernomor 188.44/711/KPTS 2012. Dalam surat tersebut, UMP 2013 hanya naik Rp70.000.

“Ini penetapan final yang disampaikan gubernur berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Ini juga penetapan yang terakhir, mudah-mudahan tidak ada revisi lagi, karena ini juga sudah revisi dari penetapan Oktober lalu,” ujar Nurdin.

Mengenai minimnya kenaikan UMP yang sangat jauh dari tuntutan buruh senilai Rp2 juta, menurut Nurdin, hal itu karena adanya keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menilai tuntutan buruh tersebut terlalu besar.

“Dari kelompok pengusaha juga keberatan dengan jumlah yang dituntut buruh. Kenaikan Rp70 ribu saja sebenarnya mereka keberatan,” katanya.

Namun, Nurdin menambahkan, jumlah tersebut terbilang sangat minim untuk saat ini. Dia memaklumi kesejahteraan yang diharapkan para buruh.

Menurut dia, pengusaha juga memikirkan biaya produksi yang harus dikeluarkan dan harga-harga produksi tentunya otomatis akan meningkat.

“Jadi, kami minta semua pihak untuk memaklumi kondisi saat ini,” ujarnya.

Nurdin meyakinkan semua pihak bahwa kenaikan UMP Sumut ini dianggap berada di urutan kedua di luar Jawa. Urutan pertama ada Provinsi Aceh yang menaikkan UMP 2013 menjadi Rp1.550.000, serta Sumatera Barat dan Riau masing-masing menetapkan UMP sebesar Rp1.350.000 dan Rp1.365.000.

“Jadi, kalau tuntutan Rp2 juta, mungkin perusahaan bisa bangkrut karena tingginya upah. Karena, Menakertrans juga berharap kenaikan UMP ini tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang pastinya bisa meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia,” tegasnya.

 

Buruh ancam demo besar

Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Minggu Saragih, menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Sumut terkait penolakan jumlah UMP yang dinilai tak sesuai dengan tuntutan para buruh.

Kepada wartawan, Minggu menambahkan, mereka telah menyampaikan surat kepada Polda Sumut mengenai rencana demo dan aksi mogok massal pekerja buruh. Dijadwalkan pada tanggal 5-6 Desember dan 10-11 Desember 2012. Massa yang kerahkan diklaim mencapai 20 ribu orang.

“Ya, kami sudah surati Polda bahwa pada tanggal itu akan ada demo besar-besaran. Ini bentuk penolakan kami terhadap minimmnya jumlah kenaikan. Massa juga dipastikan akan bertambah dua kali lipat dari yang sebelumnya,” katanya.

Dalam surat tersebut, Minggu menuturkan sasaran-sasaran konsentrasi masa ada di beberapa tempat di Sumut, yakni Bandara Polonia, Medan. Kantor Gubernur Sumut, DPRD Medan, dan DPRD Sumut. Serta kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang.

Hingga malam ini, Jumat, 30 November 2012, tampak kawat berduri telah disiagakan oleh pihak kepolisian sejak beberapa hari lalu. Penempatan kawat berduri ini dilakukan di titik-titik yang akan menjadi konsentrasi massa. (art)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.