Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Wajib Tinggal di Bolmut

0
91
DEPRI PONTOH

TNews, BOLMUT – Terkait dengan wabah virus corona atau Covid-19 yang saat ini menakuti seluruh dunia termasuk di Negara Indonesia, dan bahkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ini sudah  8 (Delapan) orang positif Covid-19.

Untuk melakukan pencegahan dan mengantisipasi penyebaran corona Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)

Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh,  menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian ke luar daerah. “Saya meminta seluruh ASN  di jajaran Pemkab Bolmut, untuk tetap berada di Bolmut selama pencegahan wabah  Covid-19, “tegas Bupati Bolmut Selasa (07/04/2020).

Menurut Bupati, dirinya mengkhawatirkan atas penyebaran Covid-19 di beberapa daerah, untuk itu menghimbau kepada semua ASN untuk wajib tinggal di Bolmut, dan tidak ke luar daerah, termasuk yang berdomisili di luar Bolmut untuk wajib tinggal di Bolmut.

Bila ada yang sudah ke luar daerah lanjut Bupati dua priode ini, dan kembali lagi ke Bolmut, diwajibkan melakukan prosedur masa karantina sesuai standar protokol kesehatan. “Dalam hal ada yang ke luar dari Bolmut, maka wajib menjalankan isolasi selama 14 hari sesuai SOP pencegahan virus corona,” pungkas Bupati.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.