TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Hasil Pertanggungjawan (LHP) atas laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (11/05/2020).
Permasalahan keuangan hingga aset daerah yang menjadi temuan BPK selama ini mampu diselesaikan Pemkab Bolmong walaupun baru memperoleh WDP dari BPK.
Untuk itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sangat bersyukur. Karena Tahun ini Pemkab ada perbaikan Opini dari BPK. “Perbaikan Opini ini tentu merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan, lebih khusus Badan Keuangan Daerah (BKD), apresiasi saya pribadi tentu lebih besar dari apa yang telah dikerjakan terutama tim aset,” ungkap Yasti saat diwawancarai awak media usai melakukan Video Converence (Vicon), bersama BPK RI dan seluruh Kabupaten/kota se-Sulut.
Tak hanya itu, pihaknya juga sangat bersyukur kepada BPK RI perwakilan Sulut yang telah memberikan bimbingan, arahan, aturan-aturan yang sebagaimana mestinya dan harus dilakukan untuk penyempurnaan LHP. “Memang masih ada yang mengganjal kita, yaitu masyalaha aset. Maka dari itu setelah lebaran masalah aset akan kita selesaikan,” tegasnya.
Bahkan kata orang nomor satu di Bolmong itu, pihaknya optimis di tahun yang akan datang bisa meraih Opini yang lebih baik. “Ini menjadi target kita, agar supaya nantinya Bomong bisa berdiri sejajar dengan Kabupaten/kota lain di Sulut,” tuturnya.
Imran Asiaw