Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di Kotamobagu Sekarang Pakai QR Code

0
65

TNews, KOTAMOBAGU – Untuk mempercepat dan mempermudah layanan adminduk (administrasi kependudukan) seperti pembuatan Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga (KK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mulai menjalankan program ‘Dukcapil Go Digital’.

Kepala Disdukcapil Kotamobagu Irianto Mokoginta, mengatakan, kini mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran hanya cukup menggunakan kertas HVS A4 saja, tidak lagi harus menggunakan blanko dari kertas security printing.

“Sekarang sudah mengunakan kertas HVS A4 80 gram, tanpa tanda tangan dan cap basah, karena sudah diganti dengan Kode QR. Kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat, karena nantinya masyarakat dapat mencetak langsung,” kata Irianto, Senin (26/4/2021).

Ia juga menambahkan, untuk bisa mendapatkan KK dengan Kode QR, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Nantinya, setiap pemilik Kartu Keluarga akan diberikan PIN yang tidak boleh diketahui oleh orang lain untuk menjaga keamanan dokumen. Ketika sudah diubah ke dalam bentuk QR Code, Kartu Keluarga bisa dicetak di kertas apa pun jika diperlukan secara fisik,” tambahnya.

Ia berharap, kepada seluruh masyarakat Kotamobagu, agar dapat memeriksa setiap data yang ada di KK.

“Setiap ada perubahan data seperti golongan darah, anggota keluarga yang sudah menikah atau ada anak yang tadinya di KK belum sekolah, sekarang sudah sekolah harus dirubah lagi,” jelasnya.

Untuk pembuatan Kartu Keluarga dengan Kode QR ini tidak di pungut biaya apa pun.

“Nantinya, setiap pemilik Kartu Keluarga akan diberikan PIN yang tidak boleh diketahui oleh orang lain untuk menjaga keamanan dokumen. Ketika sudah diubah ke dalam bentuk kode QR, Kartu Keluarga bisa dicetak di kertas apa pun jika diperlukan secara fisik,” pangkasnya.

Diketahui, program ini merupakan inovasi percepatan layanan dengan sistem teknologi berupa tampilan barcode pengganti tanda tangan (manual) dalam pembuatan KK dan Akta Kelahiran. Masyarakat bisa melakukan verifikasi langsung melalui aplikasi di smartphone, seperti menggunakan aplikasi QR Code Reader yang bisa didownload di Play Store. Program ini atas kerja sama antara Kemendagri dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Taufik Paputungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.