Beranda blog Halaman 2937

‘Kesaktian’ Toko Tita Berakhir, Ijin Usaha Resmi Dicabut

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota Kotamobagu terpaksa harus mengambil sikap tegas atas ulah owner Toko Tita yang terkesan ‘kepala batu’. Pemkot harus mengakhiri ‘kesaktian’ owner Toko Tita dengan mencabut ijin usaha mereka.

Baca Juga : Toko Tita Kembali Jual Minuman Bersoda Harga Selangit, Monitoring Disperindag Lemah

Pencabutan ijin usaha tersebut dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sabtu (23/05/2020) malam ini, dengan terbitnya Surat Keputusan dari DPMPTSP Kotamobagu, bernomor 05 tahun 2020.

“Memutuskan mencabut Nomor Ijin Berusaha (NIB) 9120109762209 tanggal 20 Juli 2019 atas nama Toko Tita, di bidang usaha perdagangan dengan lokasi di Jalan S. Parman Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara,” demikian yang tertulis pada SK yang ditandatangani langsung oleh Kepala DPMPTSP Kotamobagu Noval Manoppo SE tersebut.

Surat Keputusan (SK) pencabutan ijin usaha itu sendiri dikeluarkan pleh DPMPTSP Kotamobagu, berdasarkan hasil kajian dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu bernomor 800/DPKUKM-KK/85/V/2020 pada tanggal 23 Mei 2020, menyusul temuan dilakukannya pelanggaran oleh Toko Tita terkait dengan penjualan minuman bersoda hingga menyentuh angka Rp 250 ribu setiap lusin.

 

Konni Balamba

Iuran BPJS yang Menunggak, Bisa akan Didenda Puluhan Juta

0

TNews, NASIONAL – Iuran BPJS Kesehatan peserta kelas I dan II akan naik mulai 1 Juli 2020. Sementara bagi kelas III peserta mandiri naik per 1 Januari 2021 mendatang.

Keputusan ini berlaku setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan yang sekaligus menggugurkan Perpres sebelumnya Tahun 2018. Di sisi lain, pemerintah memiliki rencana untuk menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 peserta mandiri dan tergabung menjadi satu kelas yang disebut kelas tunggal atau kelas standar JKN.

Pada Perpres yang sama ada aturan yang juga perlu untuk diperhatikan secara seksama. Aturan itu secara tegas menyatakan bahwa bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran akan diberhentikan kepesertaannya sementara.

“Dalam hal Peserta dan/atau Pemberi Kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan maka penjaminan Peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya,” bunyi ayat 1 pasal 42 perpres tersebut dikutip detikcom, Sabtu (23/5/2020).

Bahkan, dalam waktu 45 hari sejak melunasi iuran (status kepesertaan aktif kembali), peserta akan dikenakan denda jika menggunakan pelayanan kesehatan rawat inap.Tak tanggung-tanggung, dendanya bisa mencapai 5% dari perkiraan biaya paket INA-CBGs, dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan besaran denda paling tinggi Rp 30 juta.

Namun, denda 5% itu berlaku untuk tunggakan yang dibayarkan paling lambat tahun 2020. Sementara, untuk tahun ini, denda dipatok 2,5% dari perkiraan biaya paket INA-CBGs, dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan denda paling tinggi Rp 30 juta.

“Ketentuan pembayaran iuran dan denda dikecualikan untuk peserta PBI (penerima bantuan iuran) jaminan kesehatan dan peserta PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja) yang iuran seluruhnya dibayar oleh pemerintah daerah,” terang ayat 8 pasal 42 Perpres tersebut.

Sumber : Detik.com

Pemkot Kotamobagu Serahkan Ribuan Bibit Ikan Air Tawar

0

TNews, Kotamobagu  –  Sebanyak seratus ribu bibit ikan air tawar, jenis ikan mas diberikan Pemerintah Kota Kotamobagu kepada para kelompok budidaya ikan air tawar yang ada di Kotamobagu, Jumat, (22/05/2020), kemarin.

Penyerahan bantuan bibit ikan, langsung dilakukan oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, bertempat di kantor Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Dispertanak) Kotamobagu.

Kepala Bidang Perikanan, Prisilia Mokodompit mengatakan, ada 5 kelompok pembudidaya ikan yang mendapatkan bantuan tersebut. “Di mana, setiap kelompok mendapatkan sekira 20 ribu bibit ikan mas, dan diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Walikota,” katanya.

Tidak hanya bibit ikan mas, lanjutnya, para kelompok pembudidaya ikan tersebut juga, mendapatkan pakan ternak ribuan kilo. “Ada sekira 30 ribu pakan ikan yang dibagikan kepada 5 kelompok tersebut, dimana masing-masing kelompok mendapatkan 6 ribu pakan ikan. Harapan kami, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan mendorong produksi perikanan air tawar di daerah kita,” tambahnya.

Neno Karlina

Kotamobagu dan Sejumlah Prestasi di Tengah Pandemi

0
Advertorial, Kotamobagu – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu ke-13, Sabtu, (23/05/2020), tidak dibarengi upacara peringatan. Hal ini dikarenakan mewabahnya covid-19 atau corona virus di hampir seluruh dunia, tak terkecuali Kotamobagu.
Penerapan protokol kesehatan seperti sosial distancing, physical distancing terus dilakukan, sehingga pemerintah kota hanya bisa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengelar dzikir bersama di rumah masing-masing pada HUT KK tahun ini, yang juga bertepatan di Bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
Meski demikian, di tengah berperang melawan covid-19, Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota, Tatong Bara, Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, (TB-NK)  banyak mengukir prestasi.
Tercatat, awal tahun 2020, Kotamobagu mengukir indah namanya dengan banyak penghargaan,  diantaranya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mempu dipertahankan hingga tujuh kali berturut-turut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Selain itu, Kotamobagu juga mendapatkan Kota Terbaik pertama pada penghargaan Anugerah Sensanitasional Award 2020 Tingkat Sulawesi Utara dan sekaligus Kota Terbaik pertama Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat Sulawesi Utara tahun 2020.
Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang harus memenuhi 3 indikator utama yaitu indikator kesehatan, pendidikan dan kesehatan, Kota Kotamobagu sangat baik yakni masuk urutan ke enam dengan angka 73 tentunya ini membuktikan bahwa banyak sekali capaian yang positif.
“Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi Kotamobagu juga sangat baik yakni sudah 6 persen lebih diatas capaian rata-rata provinsi,” kata Walikota.
Walikota berharap, semangat  di HUT Kotamobagu ke 13 ini bisa nembawa semua masyarakat lebih rukun lagi dan bekerjasama, menjaga keamanan dan turut memberikan kontribusi positif untuk daerah Kotamobagu yang sama-sama kita cintai.\
“Selamat Ulang Tahun Kotamobagu yang ke 13, mari kita tatap hari esok dengan penuh optimisme dan insyaallah Kotamobagu semakin lebih baik lagi kedepannya,” ujar Walikota.
Diketahui, pada HUT Kotamobagu ke-13, Pemerintah Kotamobagu mengusung tema, Kota Kotamobagu bersama rakyat menuju Kota Jasa dan Perdagangan yang berdaya saing melalui pendekatan data dan informasi, serta Pemerintah dan Rakyat Kotamobagu bergandeng tangan menstabilkan sektor jasa dan perdagangan untuk mempertahankan daya saing daerah ditengah pandemi covid-19.
Neno Karlina

Pemkot Kotamobagu Tegas! Segera Cabut Ijin Toko Tita

0
toko tita

TNews, KOTAMOBAGU – Sikap tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dibawah pimpinan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara,  kepada para pengusaha nakal yang ada di wilayah Kotamobagu, rupanya bukan sekedar isapan jempol belaka. Ini terbukti dengan keputusan Pemkot untuk mencabut ijin usaha Toko Tita Kotamobagu.

Diketahui, toko Tita kerap membuat masyarakat Kotamobagu resah. Sejak dua tahun terakhir menjelang idul Fitri, toko yang terletak di jalan S Parman tersebut selalu menaikkan harga minuman bersoda secara sepihak. Bahkan harga yang dinaikkan dinilai sudah tak wajar.

Baca juga : Toko Tita Kembali Jual Minuman Bersoda Harga Selangit, Monitoring Disperindag Lemah

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Herman Aray, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Noval Manoppo, pada Sabtu (23/05/2020) turun langsung ke Toko Tita.

Herman mengatakan, menemukan langsung warga yang membeli minuman bersoda dengan harga Rp250 ribu per lusin. Harga yang tidak normal lagi, karena sesuai HET minuman bersoda ukuran 1,5 liter jenis Coca Cola, Fanta dan Sprite hanya Rp138 ribu per lusin. “Kami segera kirimkan temuan ini ke DMPTSP, agar izin toko ini dicabut dan segera ditutup,” kata Aray tegas.

Kepala DMPTSP Kotamobagu Noval Manoppo mengaku turun bersama dengan Kepala Disdagkop & UKM ke Toko Tita untuk menindaklanjuti keluhan warga. “Kami tinggal menunggu Laporan investigasi dari Disdagkop & UKM sebagai acuan kami menutup dan mencabut izin usaha Toko Tita. Kalau sudah ada maka segera dieksekusi,” katanya tegas.

 

Konni Balamba

Toko Tita Kembali Jual Minuman Bersoda Harga Selangit, Monitoring Disperindag Lemah

0

TNews, KOTAMOBAGU – Satu hari menjelang hari raya idul fitri, masyarakat Kotamobagu kembali dibuat resah oleh owner toko tita. Pasalnya, meski sempat diwarning oleh pemerintah kota, namun toko yang terletak di Jalan S Parman, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, kembali menjual minuman bersoda dengan harga selangit.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tim Redaksi Totabuan News, ada tiga jenis minuman bersoda itu dijual Toko Tita dengan harga fantastis. Bahkan, pemilik toko melabeli minuman bersoda itu dengan harga Rp250 ribu per lusin.

Praktek menjual minuman bersoda dengan harga seperti itu bukan kali pertama dilakukan oleh Toko Tita. Jelang Idul Fitri Tahun 2019 lalu, praktek seperti ini juga dilakukan. Bahkan tahun lalu tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu turun tangan menegur dan memberikan surat peringatan.

Tak hanya itu, pemilik Toko Tita Jonathan Gumoli juga membuat pernyataan tak akan melakukan praktek sama.

Namun faktanya, praktek serupa tetap berlangsung tahun ini. Menariknya, instansi terkait yakni Disperindag Kota Kotamobagu sepertinya tutup mata dengan ulah toko tersebut. Monitoring instansi yang dipimpin Kadis Herman Aray terkesan lemah.

Warga mengeluh soal harga minuman bersoda yang tinggi tersebut. Harga ditetapkan dinilai tidak masuk akal lagi. Jika mengacu pada harga normal, tiga jenis minuman itu harganya hanya Rp138 per lusin. “Mau tidak mau harus beli dengan harga Rp250 ribu per lusin. Mau bagaimana lagi,” ungkap salah satu warga Kotamobagu Utara ditemui di kompleks Toko Tita usai berbelanja.

Sayangnya, Kepala Disdagkop dan UKM Kotamobagu, Herman Aray belum memberikan konfirmasinya soal keluhan masyarakat, serta adanya praktek menaikkan harga minuman bersoda melebih HET tersebut.

 

Tim Totabuan News

 

Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H, Bupati Minut VAP Tetap Ingatkan Penerapan Social Distancing

0

TNews, Minut – Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1441H oleh umat Muslim di Minahasa Utara (Minut), mendapat perhaian Bupati Minut DR (H.C) Vonnie Anneke Panambunan STh.

Bupati yang akrab dengan akronim VAP ini, secara langsung memberikan ucapan Selamat kepada rakyat Minut yang beragama Islam dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Sabtu (23/05/2020)

“Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa Utara, saya secara pribadi dan keluarga, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh rakyatku yang beragama Islam khususnya dan di Sulawesi Utara umumnya. Dari hati yang paling dalam saya juga memohon maaf lahir dan batin, atas segala kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja. Semoga Tuhan yang Maha Esa memberkati kita semua,” sebut VAP.

Selanjutnya selaku bupati Minut, VAP menyampaikan himbauanannya, kepada masyarakat Muslim yang berhari raya, untuk tetap melaksanakan prosedur Kesehatan, terutama untuk tetap dinggal di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih menjadi Pandemi dunia.

“Selaku bupati,saya mengimbau untuk perayaan lebaran mulai dari Malam Takbiran hingga pelaksanaan Sholat Idul Fitri, kita laksanakan ibadah tersebut dari rumah saja bersama keluarga, untuk mematuhi peringatan pemerintah, yang mewajibkan pelaksanaan Phsycal Distancing atau juga Social Distancing, sehingga kita bersama terhindar dari penularan virus corona. Tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak serta jaga Kesehatan, tetap dirumah dan jika mendesak harus keluar harus melaksanakan standar Kesehatan yang sudah disosialisasikan, supaya tidak jadi korban Covid-19,” tutup bupati yang berniat ikut Pilkada Gubernur Sulut ini. (PCV)

Song Ji Hyo Jadi Rebutan 4 Cowok

0

TNews, SELEB – Song Ji Hyo akhirnya kembali ke layar kaca. Di drama terbarunya, ‘Did We Love?’ ia menjadi rebutan 4 orang cowok ganteng.

‘Did We Love?’ bercerita tentang Noh Ae Jung, seorang produser film dan ibu tunggal yang sudah 14 tahun hidup sendirian. Ia sudah menyerah pada hubungan asmara hingga dipertemukan dengan 4 orang pria yang datang ke kehidupannya dalam waktu bersamaan.

JTBC belum lama ini merilis poster untuk drama baru tersebut. Song Ji Hyo dikelilingi oleh empat orang pria. Son Ho Jun akan berperan sebagai mantan kekasih Noh Ae Jung, Oh Dae Oh.

Song Jong Ho akan berperan sebagai aktor Ryu Jin, yang terlihat sempurna di luar namun memiliki kepribadian yang jauh berbeda. Sementara itu Koo Ja Sung akan berperan sebagai Oh Yeon Woo, seorang guru olahraga yang mempesona.

Pria keempat adalah Kim Min Joon, yang akan berperan sebagai Goo Pa Do. Ia adalah mantan preman yang meraih kesuksesan dan menjadi CEO sebuah perusahaan.

Namun Song Ji Hyo tak akan menjadi satu-satunya perempuan dalam drama. Tampak mantan member SISTAR, Dasom, ikut membintangi drama ini sebagai Joo Ah Rin, seorang aktris terkenal.

Seperti apa kisah cinta mereka? Drama ini baru akan ditayangkan pada Juli 2020 di JTBC.

 

Sumber: Detik.com

Resep Opor Ayam Enak untuk Lebaran

0

TNews, KULINER – Opor ayam menjadi resep yang tak boleh terlewatkan kala menyajikan hidangan spesial lebaran. Dipadu dengan ketupat, tentu rasanya akan semakin nikmat.

Opor ayam merupakan sajian ayam dengan kuah santan dan bumbu khas Jawa Tengah. Umumnya, sajian ini dilengkapi dengan lauk sambal goreng hati, sayur gurih plus taburan bawang goreng.

Dibuat dengan bahan dasar ayam, opor biasanya dibuat dari ayam kampung yang memiliki citarasa lebih gurih dan tekstur daging yang padat ketimbang ayam negeri. Opor ayam yang disajikan oleh keluarga di Indonesia juga beragam. Ada yang membuatnya dengan campuran kunyit sehingga menghasilkan warna kuning dan ada pula tanpa kunyit sehingga disebut dengan opor putih.

Kunci kesuksesan dalam pembuatan resep opor ayam ini adalah terletak pada bumbu dan santannya. Untuk bumbu sebaiknya haluskan hingga benar-benar halus dengan cobek atau food processor lalu ditumis hingga matang dan wangi. Jika kamu menambahkan bumbu opor siap pakai, sebaiknya jangan tambahkan terlalu banyak garam ya.

Sedangkan untuk santan opor, kamu bisa menggunakan santan segar yang sudah dikupas kulitnya. Agar terjamin kebersihannya, sebaiknya peras santan sendiri di rumah ya. Namun jika repot dan tak memungkinkan keluar rumah, bisa juga menggunakan santan instan. Akan tetapi rasanya akan sedikit berbeda.

Keduanya sama-sama memiliki rasa yang enak. Tertarik mencoba resep opor ayam enak ini? Yuk simak resepnya dari detikFood:

  1. Resep Opor Ayam Kuning

Bahan :

1 ekor ayam kampung
3 sdm minyak sayur
2 lembar daun salam
2 lembar daun jeruk purut
1 batang serai, memarkan
2 cm lengkuas, memarkan
1 liter santan segar
500 ml santan kental segar
5 buah belimbing sayur, belah dua

Bumbu, haluskan:
3 butir bawang merah
5 siung bawang putih
2 cm kunyit
2 cm kencur
1 cm jahe
1/2 sdt jintan
1 sdt ketumbar
1 sdt merica
1 sdt gula pasir
1 sdm garam

Cara membuat opor ayam kuning:

– Potong-potong ayam menjadi 8 bagian. Cuci bersih dan tiriskan.
– Masak 1 liter santan dalam panci hingga mendidih.
– Panaskan minyak, tumis bumbu halus hingga harum dan matang. Angkat. Tuangkan ke dalam panci berisi santan.
– Tambahkan daun salam, lengkuas, daun jeruk, serai dan potongan ayam. Kecilkan api dan masak hingga ayam hampir lunak.
– Tuangi santan kental dan masukkan belimbing sayur.
– Masak hingga daging ayam empuk dan kuah susut.
– Angkat dan sajikan hangat dengan ketupat.

 

Sumber: Detik.com

Wilayah Indonesia dengan Penambahan Kasus Corona Terbanyak

0

TNews, SEHAT – Indonesia kembali mencatatkan rekor pertumbuhan kasus virus Corona COVID-19 terbanyak dengan 634 kasus. Persebarannya cukup bervariasi. Ada wilayah yang melaporkan banyak kasus baru, ada juga yang sama sekali tidak ada kasus.

Hingga Jumat (22/5/2020) setidaknya sudah ada 20.796 kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut 5.057 orang sembuh sementara 1.326 lainnya meninggal dunia.

Berikut wilayah di Indonesia yang melaporkan peningkatan jumlah kasus

  1. Jawa Timur = 131 kasus
  2. DKI Jakarta = 99 kasus
  3. Sulawesi Selatan = 71 kasus
  4. Nusa Tenggara Barat = 54 kasus
  5. Jawa Barat = 40 kasus
  6. Kalimantan Tengah = 36 kasus
  7. Papua = 27 kasus
  8. Maluku = 22 kasus
  9. Sumatera Selatan = 19 kasus
  10. Sulawesi Utara = 18 kasus

Sedangkan wilayah yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru pada 22 Mei adalah sebagai berikut:

  1. Bangka Belitung
  2. Bengkulu
  3. Sulawesi Tengah
  4. Sulawesi Barat
  5. Nusa Tenggara Timur

 

Sumber: Detik.com

BERITA TERBARU