Beranda blog Halaman 2940

Pemkab Bolmut Tindaklanjuti SE Kemenpan-RB, Tentang Penyederhanaan Birokrasi

0
Dr Drs Asripan Nani M.SI dan Atri Atri Durand SE, MM

TNews, BOLMUT Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sudah menindak lanjuti dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 391 tahun 2019 tentang Penilaian Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi.

Buktinya Pemkab Bolmut, sudah mengusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) , terkait dengan surat edaran Kemenpan-RB. “Pemkab Bolmut, sudah melakukan kajian usulan sesuai dengan SE Kemenpan-RB tentang Penyederhanaan Birokrasi dan sudah disampaikan di Pemerintah Provinsi,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut, Dr. Drs. Hi Asripan Nani M.Si kepada Totabuan News Rabu (27/05/2020).

Menurut Sekda Bolmut,  pihak Pemerintah Daerah (Pemda) sudah mengkaji sesuai dengan SE Kemenpan-RB tentang Penilaian Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi. Dimana lanjut Sekda Bolmut, pada SE tersebut menjelaskan tentang sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi.
“Kesembilan langkah strategis tersebut dimulai dengan identifikasi unit kerja eselon III, dan IV yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi,”kata Sekda Bolmut.

Disampaikan Sekda Bolmut, dalam SE tersebut juga, Pemda diminta melakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki. “Selain itu, memetakan jabatan fungsional yang dibutuhkan untuk menampung peralihan pejabat struktural eselon yang terdampak akibat kebijakan penyederhanaan birokrasi,”jelas Sekda Bolmut.

Senada disampaikan Atri Durand SE, MM, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut, mengatakan pihaknya sudah mengirim kajian dan usulan penyederhanaan birokrasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sudah dikirim ke Kemendagri sesuai SE tersebut, karena sesuai SE tersebut, batas pemasukan pada tanggal 30 April 2020,”kata Kabag Ortal Setdakab Bolmut.

Namun menurut Kabag Ortal Setdakab Bolmut ini, penyederhanaan birokrasi untuk Pemkab Bolmut, hanya berlaku pada pejabat eselon IV. “Sementara ini baru pejabat eselon IV,  yang diusulkan ke Kemendagri, sesuai dengan surat edaran,”ungkapnya.

Ditambahkannya usulan kajian tersebut, tinggal menunggu balasan surat dari Kemendagri. “Jika sudah ada surat dari Kemendagri terkait dengan usulan kajian tersebut, maka kami akan sampaikan berapa jumlah pejabat eselon IV yang dilakukan penyederhanaan,” tambah Kabag Ortal Setdakab Bolmut.

 

Uphik Mando

 

Rampungkan 2 Proyek, Infrastruktur Jalan di Kotobangon Ditingkatkan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pekerjaan fisik pembuatan “paving block” dan perkerasan jalan pada dua titik di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2020 rampung.

Pengurus  Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bobakidan kelurahan kotobangon Gunawan  Surotinijo  sebagai pelaksanakan kegiata tersebut fisik tersebut, mengatakan pekerjaan tersebut di kerjakan selama 60 hari kerja sesuai yang tercantum pada  Rencana anggaran biaya (RAB)-nya.

“Untuk pekerjaan tersebut, ada di dua titik,yakni berlokasi di lingkungan II, untuk pembuatan badan jalan baru sekaligus dengan perkerasan, dan untuk Paving Block ada di lingkungan I   untuk, dua item pekerjaan itu,keduanya  suda selesai di kerjakan,” ujarnya.

Untuk Dua pekerjaan tersebut gunawan mengungkapkan mulai di laksanakan pada bulan april dan selesai pada bulan mei ini,dengan menelan  anggaran sebesar Rp 375 000.000. “Yang tertera dalam kontrak, mulai pekerjaan pada tanggal 9 april 2020 dan selesai pada tanggal 19 mei 2020 dan dari anggaran Rp 375 juta itu, di bagi pada dua paket,untuk Paving Block anggaranya sebesar 275 jutan, dan untuk pekerjaan pembuatan jalan baru sekaligus perkerasan biaya nya sebesar 100 juta,” jelasnya lewat via WhatsApp.

 

Neno Karlina

 

Tahap Pertama Selesai, Pekan Depan BLT Tahap Dua Disalurkan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Kepada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas PMD Kotamobagu Rum Mokoagow, mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak pandemi Covid-19, di 15 Desa di Kota Kotamobagu untuk tahap pertama selesai disalurkan. “Setelah diverifikasi data yang ada, itu sebanyak 892 KK yang menerima BLT,” ujarnya, Rabu (27/05/2020).

Menurutnya, untuk anggaran yang disalurkan untuk bantuan tersebut secara keseluruhan sebesar Rp.535.200.000 yang bersumber dari Dana Desa (Dandes). “Jadi setiap KK itu menerima uang tunai sebesar Rp 600 Rubu rupiah per bulan yang berlangsung hingga juni,” jelasnya.

Untuk tahap penyaluran selanjutnya diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat ini. “Tahap dua itu rencananya akan berlangsung antara minggu ini atau mingu depan,” singkatnya.

 

Neno Karlina

 

Disepakati Lintas Instansi di Jakarta, Pilkada Serentak 9 Desember 2020

0
Vonny Aneke Panambunan

VAP Ajak Semua Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

TNews, Minut – Keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI, Rabu (27/5/2020), menyebutkan pelaksanaan Pemungutan suara serentak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seluruh Indonesia, dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Kepastian terkait pelaksanaan Pilkada ini, jelas melegakan semua pihak termasuk Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STH (VAP). Bahkan VAP sangat berharap wabah Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang menjadi pandemi ini akan segera berakhir.

“Saya sangat berharap melalui doa kepada Tuhan, kondisi bangsa ini cepat dipulihkan dari covid-19. Sementa itu untuk kesiapan kita yang merencanakan, tetapi tentu Tuhan yang menentukan. Dan saya percaya rencana Tuhan pasti Indah pada waktunya”kata VAP yang juga mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulut melalui Partai Nasdem, Kamis (28/05/2020). (PCV)

Pembangunan KEK Pariwisata Likupang Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

0

Terungkap dalam Live Conference Bupati Vonnie AP dan Kemenpar RI 

TNews, Minut – Tetap memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan Kawasan EDkonomi Khusus (KEK) Pariwisata di wilayah Likupang M inahasa Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dengan kepemimpinan Bupati DR. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STh (VAP), secara rutin melaksanakan komunikasi dan Koordinasi dengan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (RI).

Bahkan dalam suasana pencegahan penyebaran Covid-19, bupati dan jajaran Pemkab Minut, Rabu (27/05/2020), di Kantor Badan Keuangan Pemkab Minut, juga melaksanakan koordinasi dengan Kemenpar dengan menggunakan fasilitas live conference, sekaligus dalam rapat koordinasi (Rakor) Dalam Jaringan (Daring) ini, dilaporkan perkembangan pembangunan Kawasanan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Salah satu mega proyek program pemerintahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, di Minut.

Usai melaksanakan Rakor Daring, Bupati VAP mengatakan, koordinasi harus dilakukan dalam situasi apapun dengan cara sesuai dengan petunjuk pelaksanaan seperti secara langsung melalui fasilitas komunikasi data Internet. “Karena fasilitas rapat Online (Daring-red) maka, pemkab Minut tetap melakukan langkah-langkah komunikasi dan koordinasi sekaligus melakukan evaluasi, terhadap kementerian terkait, yang saat ini kita telah melakukan Rakor Daring dengan Kementerian Pariwisata, khusus untuk pelaksanaan pembangunan di KEK Pariwisata Likupang, ‘’ jelas bupati.

Disampikan juga bupati, walaupun kucuran dana belum sepenuhnya ada, disebabkan harsu membuayai penanganan Covid-19, pembangunan KEK harus terus dilanjutkan sebab megaproyek ini adalah program prioritas pemerintah pusat di Minut’’, kata VAP.

Ikut serta dalam Live Converence ini, Asisten II Allan Mingkid, Kepala Dinas Pariwisata Audy Sambul, dan Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau. (PCV)

HUT Kotamobagu ke-13, Pemkot Gelar Do’a Syukuran Meski Sederhana

0

Advertorial, Kotamobagu – Mengedepankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan physical distancing, peringatan HUT Kota Kotamobagu ke-13 tahun dilaksanakan dalam kesederhanaan dengan menggelar do’a syukuran, di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Sabtu malam (23/5/2020).

Pantauan media ini, kegiatan hanya diikuti Wali Kota Ir. Tatong Bara, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH, Sekda Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT, 5 orang imam serta sejumlah awak media.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan doa syukuran digelar dalam rangka memperingati HUT Kota Kotamobagu yang tahun ini memasuki usia ke-13 tahun. Selain itu, kegiatan ini  juga merupakan wujud syukur karena telah melalui bulan suci Ramadhan dalam keadaan sehat wal’afiat di tengah pandemi Covid-19. Dimana kebahagiaan Ramadhan dan HUT Kota Kotamobagu pada tahun ini juga amat dalam dirasakan oleh pemerintah daerah.

“Sengaja tidak mengundang, karena untuk peringatan HUT Kotamobagu ditengah pandemi tahun ini kita laksanakan dengan penuh kesederhanaan, namun Insya Allah tidak mengurangi nilai kesyukuran kita semua atas apa yang telah diraih Kotamobagu sampai hari ini. Mulai dari kemarin malam seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Kotamobagu telah menggelar doa dan zikir.  Kami juga sudah menginstruksikan lurah dan sangadi untuk menggelar syukuran di wilayah masing-masing, dengan menggelar doa di rumah masing-masing, dan tetap mengedepankan protokol covid-19,” ucap Tatong.

Tatong pun berharap momentum HUT ditengah wabah Covid-19 ini, bisa terus membawa Kota Kotamobagu lebih maju ke depannya.

“HUT Kotamobagu tahun ini bertepatan dengan kita akan menyongsong Idul Fitri 1441 Hijriah. Di tengah kondisi pandemi ini, kita merayakannya dengan penuh kesederhanaan. Insya Allah kita semua senantiasa mendapatkan rahmat dan ridho Allah SWT, semoga Kota Kotamobagu selalu dalam suasana damai, kita semua senantiasa dilimpahkan nikmat sehat,  selamat dari pandemi covid ini, selalu dalam lindungan Allah SWT serta daerah yang kita cintai ini bisa lebih maju lagi ke depannya,” harapnya.

Dalam kesempatan ini pula, Wali Kota Tatong Bara, didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat muslim di Kota Kotamobagu.

“Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah kami ucapkan selamat menyongsong Idul Fitri 1441 Hijriah bagi kita sekalian, semoga Tuhan yang Maha Kuasa Allah SWT senantiasa menerima amal ibadah kita selama Ramadhan dan akan dipertemukannya lagi dengan Ramadhan yang akan datang. Tak lupa saya mengajak kepada kita sekalian untuk mari bersama bahu membahu serta bergandengan tangan membangun optisme dalam menghadapi situasi di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Neno Karlina

VAP : Pemakaman Khusus Korban Covid-19 di Ilo-Ilo Tidak Ada Koordinasi

0

TNews, Minut – Polemik seputar rencana pembangunan lokasi pemakaman khusus korban Covid-19 di wilayah Ilo-Ilo desa Wori kecamatan Wori Minahasa Utara oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang berujung keluarnya surat teguran gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE kepada Bupati Minut Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan, STh VAP, mendapat reaksi keras pemerintah kabupaten (Pemkab) Minut.

Bupati VAP secara tegas menyebutkan jika dirinya telah melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyediaan lahan Khusus Covid-19.

Suasana ketika warga Wori melakukan aksi penolakan pembuatan lokasi kuburan korban Covid-19 di desa mereka

‘’Saya telah melaksanakan sesuai aturan, untuk rencana pembangunan pemakaman khusus Covid-19 di Ilo-Ilo Wori, tidak ada koordinasi dari pemerintah provinsi Sulut. Hanya pemberitahuan ke dinas Kesehatan ketika Pemprov Sulut akan melakukan sosialisasi terkait pemakaman itu di Ilo-Ilo,’’ tegas VAP

Kemudian selanjutnya VAP mengatakan, tidak ada ruang koordinasi sebelum pelaksanaan sosialisasi oleh Pemprov Sulut baik secara instansi dinas-dinas yang ada, maupun kepada dirinya selaku bupati Minut.

‘’Ketika ada penolakan warga itu adalah reaksi spontan warga Wori dan lagi, lokasi sebesar 5 hektar yang direncanakan Pemprov Sulut menjadi kuburan ini, merupakan lahan produktif, sumber mata air dan berdekatan denhgan pemukiman, sehingga juga kami menilai tidak layak sesuai dengan aturan yang ada. Kami memiliki RTRW  dan secara tegas saya tidak mau melanggar aturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan baik untuk pengadaan lahan pekuburan Covid dari pemerintah pusat maupun aturan yang telah ada dan mengikat sejak lama dan perlu ditegaskan bahwa tidak ada koodinasi kepada saya selaku bupati Minut maupun kepada instansi yang ada di Pemkab Minut oleh Pemprov Sulut,’’ kata VAP ketika di wawancarai Selasa (26/05/2020) di kantornya.

Untuk percepatan penanganan dan pencegahan covid-19 sendiri di Minut, bupati mengatakan dirinya sudah sangat maksimal dalam melaksanakan kebijakan bahkan untuk itu, dirinya setiap hari melaksanakan kegiatan turun lapangan untuk bekerja menghadapi pandemi Covid-19, sekaligus melakukan sosialisasi, memberikan bantuan serta menciptakan rasa aman kepada warga yang saat ini kondisinya cukup terpengaruh dengan berjangkitnya Virus Corona.

“Ketika saya turun langsung menyentuh rakyat saya dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dengan tidak menghiraukan risiko dan rasa Lelah, kok saya malah mendapatkan yang justru dinilai akibat kami sebagai tuan rumah justru dilangkahi dengan tidak berkoordinasi jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan, jadi otomatis tidak mengetahui ada rencana pembangunan kubur di Wori, nanti akan dilaksanakan sosialisasi baru diberitahukan ke dinas kesehatan,” kilah VAP.

Diujung penyampaiannya bupati wanita pertama Minut ini mengajak semua pihak untuk mengutamakan Tuhan dan berdamai dengan sesame, sebab menurutnya berdamai ini merupakaqn jalan masa depan.

“Ketika torang berdamai dengan Tuhan dan sesame tentunya kita akan mendapatkan masa depan yang tentunya diberkati Tuhan, jadi mari torang hidup damai,’’ ajak VAP.

Terkait renca dirinya maju dalam Pemilihan Gubernur Sulut, VAP menyebutkan jika dirinya tidak ambisius untuk menjadi gubernur, sebab menurutnya ketika Tuhan memerintahkan dirinya untuk mencalonkan diri, maka saat itulah dirinya pasti maju bertarung.

“Semua karena kehendak Tuhan sehingga saya tidak akan mundur, sebab jika Tuhan berkenan untuk saya jadi gubernur, Haleluyah. Namun kitika tidak, juga Haleluyah. Di usia saya 59 tahun ini tentu kehendak menjadi gubernur bukan karena keinginan saya pribadi, sebab Tuhan-lah yang perintahkan saya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulut,” tutur wanita tegas yang dipercaya memimpin Minut hamper 2 periode ini. (PCV)

Usaha Reparasi Kursi Aziz Raih Omset Jutaan Rupiah

0
TNews, KOTAMOBAGU -Sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan berkah tersendiri menjelang perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah. Tak terkecuali usaha perbaikan atau reparasi kursi dan sofa, milik Azis Lamadenreng warga Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara.
Beberapa furniture berupa sofa dan kursi bekas terlihat di ruangan berukuran kurang tempat kerjanya. Tepatnya di lingkungan II jalan A.P. Mokoginta.
Dengan keahliannya, kursi dan sofa yang lama diperbaikinya menjadi baru kembali. Ini menjadi ceruk bisnis menguntungkan baginya yang ditekuninya sejak puluhan tahun silam.
Dia menangani berbagai jenis sofa dan kursi, sesuai pesanan pelanggan. Umumnya pelanggan meminta perbaikan ganti kulit atau bahan, perkuat rangka, ganti pegas/karet, dan ganti busa.  Fokus bisnisnya yakni perbaikan sofa dan kursi kalangan konsumen rumah tangga. Keahlian reparasi ini diperolehnya dari usaha keluarga. Bahkan saat masih duduk di bangku SMA, ia sudah mulai menggelutinya.  “Usaha reparasi ini merupakan usaha keluarga saya sejak dulu, dari situ saya belajar dan kemudian saya tekuni hingga sekarang ini,” ungkapnya
Setelah menikah, selain bekerja sebagai seorang karyawan disalah satu perusahaan daerah, usaha permak kursi mulai diseriusinya. Terlihat mudah tapi usaha reparasi  ini menuntut kreatifitas tinggi dan ketekunan. “Alhamdulillah sampai hari ini masih tetap bertahan dan hasilnya juga cukup lumayan,” ujarnya.
Menurutnya, para pelanggan terbanyak dari luar daerah Kota Kotamobagu. Sesekali juga ada dari dalam kota yang sudah menjadi langganannya. Di bulan ramadhan tahun ini, sebanyak 12 set kursi yang diperbaiki. “10 set itu kursi dari warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Yang dua set itu dari dalam Kota,” tuturnya.
Lanjut dia, untuk biaya perbaikan satu set kursi atau sofa, bervariasi. “Mulai dari 2 juta per set hingga 4 juta rupiah. Bahannya saya yang beli, jadi pelanggan terima sudah jadi. Saya juga yang jemput kursi yang akan diperbaiki itu. Setelah selesai diperbaiki diantar lagi ke rumah pelanggan. Jadi biaya perbaikannya sudah sekalian dengan biaya transportasi antar jemput,” pungkasnya.
Neno Karlina

Tak Hadir di Awal Masuk Kerja, PNS Kotamobagu Akan Didenda

0
Sande Dodo
TNews, KOTAMOBAGU – Sanksi tegas menanti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang tidak mematuhi aturan terkait pada hari ini Senin 26 Mei 2020 dimana seluruh ASN sudah harus masuk kantor, setelah perayaan Idulfitri 1441 Hijriah.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan ASN tersebut dibayang-bayangi pemotongan TPP. “Saat ini sedang didata ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini sesuai dengan surat edaran maka akan diberikan sanksi. Dan sanksi paling ringan adalah sanksi pemotongan TPP. Namun ada beberapa ASN yang masuk akan tetapi karena belum ada pekerjaan maka mereka pulang, tentunya sanksi ini tidak berlaku kepada mereka,” ujarnya, Senin, (26/05/2020).
Sekda mengatakan, untuk penindakan akan diberikan kepada Kepala instansi dimana ASN itu bekerja. “Tanggung jawab ada ASN yang tidak masuk akan diberikan kepada Kepala Dinas dan Badan untuk mengevaluasi ASN yang bersangkutan,” ungkapnya
Kendati demikian Sanksi ini menurut Sekda tidak berlaku pada ASN yang masih terikat pembagian jadwal. “Namun juga tidak berlaku pada eselon IV dan staf serta THL masih terikat aturan pembagian jadwal tugas sampai dengan tanggal 29 Mei 2020” jelasnya.
Neno Karlina

Sudah Ada Pasien Covid-19 Sembuh, Wabup Bolmut Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah

0
Amin Lasena

TNews, BOLMUT – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Amin Lasena M.AP, mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, meskipun sudah ada pasien pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh.

“Meski sudah ada satu orang pasien dinyatakan sembuh sesuai hasil SWAB, namun semua pihak jangan lengah karena peperangan melawan COVID-19 ini masih panjang dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir,” ujar Wabup Bolmut,  ketika dikonfirmasi kepada sejumlah wartawan Selasa (26/05/2020).

Ditegaskan Wabup Bolmut, meski sudah adanya pasien yang dinyatakan sembuh tidak bole dijadikan alasan untuk melonggarkan pengawasan.
“Relawan Covid 19 di desa-desa, harus tetap perketat pengawasan arus masuk- keluar masyarakat,”tegas Wabup Bolmut.

Ditambahkan Wabup Bolmut,  meminta agar masyarakat terus menjalani protokol kesehatan. Jangan sampai lengah dan sekali lagi meminta relawan desa terus memperketat pengawasan di semua posko-posko pengawasan.

“Kita tidak boleh lengah dan tetap patuhi protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing,”tambah Wabup Bolmut.

Seperti diketahui pasien 02 Covid-19,  berasal dari Kecamatan Sangkub, yang di isolasi RSUD Bolmut selama 14 hari, sudah dinyatakan sembuh sesuai hasil SWAB hasilnya negatif, dan sudah dipulangkan oleh pihak RSUD Bolmut, ke rumah untuk menjalani isolasi mandiri.

Uphik Mando

 

BERITA TERBARU