Beranda blog Halaman 2960

Ini Akibatnya Bila Buka Puasa Berlebihan

0

TNews, SEHAT – Saat berbuka puasa, dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang ringan di perut, contohnya seperti air putih. Ini dilakukan secara bertahap agar bisa terhindar dari berbagai permasalahan di perut setelah 13 jam berpuasa.

“Nyeri perut adalah salah satu masalah yang paling sering ditemukan di bulan Ramadhan. Itu terjadi karena kebiasaan makan yang berlebihan saat berbuka puasa,” kata Dr Magdi Mohamed, dokter spesialis pengobatan darurat di Burjeel, Abu Dhabi.

Mengutip dari The National, dampak yang terjadi bisa bermacam-macam, seperti nyeri perut, muntah, radang lambung, hingga diare. Terlebih lagi jika makanan yang dikonsumsi terdiri dari gorengan dan memiliki cita rasa pedas.

Saat berpuasa, perut berada dalam keadaan ‘mode tidur’. Untuk membangunkannya kembali, harus perlahan. Bisa diawali dengan mengkonsumsi segelas air putih dan makan 2-3 buah kurma.

Menurut Dr Ravi Arora, ahli penyakit dalam dan diabetologis di Rumah Sakit Khusus NMC, Abu Dhabi, jika kebiasaan berbuka puasa secara berlebihan terus berlanjut, dampaknya akan semakin besar.

“Bisa membuat kadar asam lambung meningkat, perut terasa tidak nyaman, kembung, dan gastritis. Tak hanya itu, jika yang dikonsumsi itu makanan berkalori dan karbohidrat tinggi, bisa memicu rasa kantuk, lesu, sampai kenaikan berat badan,” jelasnya.

 

Sumber: Detik.com

 

Ini Waktu Olahraga yang Disarankan Dokter Saat Puasa

0

TNews, OLAHRAGA – Meskipun memasuki bulan Ramadhan, tak ada alasan bagi seseorang untuk tidak berolahraga. Banyak pakar kesehatan yang tetap menganjurkan melakukan olahraga ketika puasa untuk menjaga tubuh agar tetap bugar, terlebih di masa pandemi virus Corona COVID-19.

Praktisi kesehatan olahraga dari Slim and Health Sports Therapy, dr Michael Triangto, SpKO, mengatakan idealnya olahraga saat puasa dapat dilakukan setelah sahur dan sebelum berbuka. Namun ia lebih menganjurkan berolahraga sore hari menjelang waktu berbuka.

“Lebih saya anjurkan adalah menjelang waktu berbuka, di mana pada waktu menjelang berbuka kita lakukan dengan intensitas yang tidak terlalu berat, ringan, sampai sedang,” kata dr michael di webinar online, Kamis (7/5/2020).

“Di situ kita akan mampu berlatih dan bilamana menjadi haus itu waktu untuk membatalkannya tidak terlalu lama. Kalau kita menjadi lapar waktu berbuka puasa juga sudah dekat,” lanjutnya.

dr Michael kemudian menjelaskan, olahraga yang dilakukan setelah sahur dapat mengganggu puasa seseorang karena dapat membuat tubuh terasa lemas dan lelah. Ia juga tidak menyarankan berolahraga malam hari karena dapat mengganggu kualitas tidur dan dapat berdampak pada sahur seseorang.

“Karena dengan berpuasa kita akan cenderung akan mudah mengalami dehidrasi dan setiap kita berolahraga akan meningkatkan metabolisme tubuh. Ini yang dikenal dari sisi kedokteran sebagai EPOC (Excess of Post Exercise Oxygen Consumption) bilamana kita selesai berolahraga, badan kita masih terasa hangat,” kata dr Michael.

“Bila ini terjadi pada malam hari, diperberat dengan kondisi dehidrasi tadi yang belum teratasi dengan baik, maka kita akan mengalami kesulitan tidur. Kita khawatirkan sahurnya nanti terlambat,”pungkasnya.

 

Sumber: Detik.com

Anggota Pol-PP Kotamobagu Mengadu ke Polisi, Dipukul Oknum Pedagang

0
polisi

TNews, KOTAMOBAGU – Buntut imbau pedagang segera tutup dan menghentikan proses berjualan jelang batas waktu yang sebelumnya ditentukan Pemerintah Kota Kotamobagu, guna memutus penyebaran covid-19, yakni pukul 13.00 Wita, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Kotamobagu, diduga dipukul  oknum pedagang di kompleks pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Jumat (07/05/2030), sekira pukul 12:50 Wita.

Anggota SatpolPP berinisial WM ini diketahui merupakan warga Desa Passi, Kecamatan Passi Timur. Atas dugaan pemukulan tersebut tersebut, WM melaporkan oknum pedagang yang belum diketahui identitasnya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: 358/IV/2020/SULUt/RES-KTG, kronologi kejadian bermula WM yang sedang memberikan imbauan kepada pedagang untuk segera membereskan barang-barang jualan karena pasar itu akan ditutup.

Dirinya yang berada di sekitar penjualan ayam,  terlibat adu mulut, hingga berujung bentrok dan penganiayaan terhadapnya.

 

Tim Totabuan.News

Satgas Covid-19 Sulut Sebut Kotamobagu Bakal Masuk Transmisi Lokal

0

TNews, KOTAMOBAGU – Meski belum adanya pertambahan jumlah positif untuk perkembangan kasus epidemologi khusus klaster Gowa, masyarakat Kota Kotamobagu diimbau terus waspada. Pasalnya, klaster ini sudah melahirkan generasi ke dua kasus.

“Jadi artinya begini, ada sebagian kasus dari ke enam ini, mereka tidak melakukan perjananan ke acara yang sama (Ijtima Gowa), tapi karena bagian dari kontak erat, sehingga menjadi kasus positif baru,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, dr. Steaven Dandel, Kamis, (07/05/2020).

Sesuai dengan Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang Penetapan PSPB, prasyarat atau definisi operasional transimisi lokal adalah bila, ditemukan bukti ilmiah, penyelidikan epidemologic, bahwa telah hadir generasi ke dua atau ke tiga, mekanismenya sudah bisa dikatakan transmisi lokal.

“Implikasinya kepada sistem survilance (pengawasan) di rumah sakit, artinya teman-teman petugas di rumah sakit harus waspada, kalau dulu mereka menggunakan kriteria PDP, seorang yang melakukan perjalanan dari daerah transmisi lokal, tetapi ketika sudah ada kasus transmisi lokal di wilayah mereka, maka setiap orang dengan gejala batuk, demam, apalagi dengan gangguan pernafasan mereka harus menaikkan statusnya menjadi PDP. Jadi semua orang yang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), harus dikategorikan sebagai PDP, jika memenuhi persyaratan. Hal ini juga yang terjadi di Sulut, setelah pemerintah pusat menetapkan sebagai transmisi lokal, jumlah PDP langsung meningkat drastis,” jelasnya.

Sesuai pra syarat epidemologic kementerian, lanjutnya, secara keseluruhan, ada tiga kota di Sulawesi utara yang bisa dikategorikan transmisi lokal, Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

“Bagi suatu daerah, untuk bisa dicabut status transmisi lokalnya indikasinya tidak ada status aktif. Semua yang dirawat terkonfirmasi sembuh. Kemudain setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan dengan gejala covid harus diperiksa dan tidak lagi positif covid,” pungkasnya.

Neno Karlina

 

Petugas Agama di Kecamatan Bolaang Uki dan Pinolosian Bersatu Dapat Berkah

0

TNews, BOLSEL –  Petugas Agama Imam, Pegawai Syari’i  dan Pimpinan Jemaat di Kecamatan Bolaang Uki dan Pinolosian Bersatu, mendapatkan berkah berupa  bantuan  bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kamis, (07/05/2020).

Diketahui, Penyerahan bantuan di Kecamatan Bolaang Uki, diserahkan langsung oleh Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt, sedangkan di Kecamatan Pinolosian Bersatu diserahkan oleh Wabup Deddy Abdul Hamid.

Dikatakan, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt, Pemkab Bolsel akan terus memperhatikan rakyatnya di tengah bencana non alam ini. “Bantuan ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya disalurkan di Kecamatan Helumo, Tomini dan Posigadan,”ungkap Kamaru.

Terpisah, Wabup Deddy Abdul Hamid mengatakan,  dengan adanya bantuan tersebut, semoga bias menambah semangat para petugas agama dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemi Covid-19,”Semoga para petugas agama dapat menjalankan ibadah dengan penuh berkah di Bulan Ramadhan ini,”tutup Deddy.

 

Gie

Data Corona Terbaru Indonesia: 12,776 Kasus, 2.381 Sembuh dan 930 Meninggal

0

TNews, JAKARTA – Angka positif COVID-19 di Indonesia kini mencapai 12.776 kasus. Ada penambahan sebanyak 338 kasus baru pada hari ini, sedikit lebih rendah ketimbang kasus baru sehari sebelumnya yang berjummlah 367 kasus.

Data terbaru mengenai wabah ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam siaran langsung, Rabu (7/5/2020).

Pada hari ini, angka kesembuhan sudah bertambah 64 orang sehingga total sudah ada 2.381 orang yang sembuh dari COVID-19. Angka kematian bertambah 35 orang sehingga total ada 930 orang meninggal dunia.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) kini adalah 243.455 orang, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) kini 28.508 pasien. Semua kasus COVID-19 tersebar di 34 provinsi, 354 kabupaten/kota.

Ada pula kabar dari warga negara Indonesia (WNI) di mancanegara. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan ada pertambahan angka WNI yang terjangkit COVID-19. Kini total ada 714 orang yang terkonfirmasi COVID-19 di 33 negara dan kapal pesiar. Dari jumlah total itu, ada 38 WNI yang meninggal dan 333 WNI sudah sembuh.

Berikut adalah data terkait COVID-19, dihimpun hingga pukul 16.30 WIB:

– INDONESIA –

POSITIF COVID-19:

  1. Aceh: 17 kasus positif
    2. Bali: 287 kasus positif
    3. Banten: 495 kasus positif
    4. Bangka Belitung: 28 kasus positif
    5. Bengkulu: 14 kasus positif
    6. DI Yogyakarta: 137 kasus positif
    7. DKI Jakarta: 4855 kasus positif
    8. Jambi: 47 kasus positif
    9. Jawa Barat: 1381 kasus positif
    10. Jawa Tengah: 904 kasus positif
    11. Jawa Timur: 1267 kasus positif
    12. Kalimantan Barat: 95 Kasus positif
    13. Kalimantan Timur: 182 Kasus positif
    14. Kalimantan Tengah: 188 Kasus positif
    15. Kalimantan Selatan: 238 Kasus positif
    16. Kalimantan Utara: 131 Kasus positif
    17. Kepulauan Riau: 98 Kasus positif
    18. Nusa Tenggara Barat: 300 kasus positif
    19. Sumatera Selatan: 227 kasus positif
    20. Sumatera Barat: 252 kasus positif
    21. Sulawesi Utara: 45 kasus positif
    22. Sumatera Utara: 142 kasus positif
    23. Sulawesi Tenggara: 69 kasus positif
    24. Sulawesi Selatan: 684 kasus positif
    25. Sulawesi Tengah: 75 kasus positif
    26. Lampung: 63 kasus positif
    27. Riau: 66 kasus positif
    28. Maluku Utara: 50 kasus positif
    29. Maluku: 23 kasus positif
    30. Papua Barat: 53 kasus positif
    31. Papua: 252 kasus positif
    32. Sulawesi Barat: 58 kasus positif
    33. Nusa Tenggara Timur: 12 kasus positif
    34. Gorontalo: 19 kasus positif
    Dalam Proses Verifikasi di Lapangan: 22 kasus
    Total: 12776 Kasus Positif

POSITIF COVID-19 SEMBUH:

  1. Aceh: 7
    2. Bali: 183
    3. Banten: 122
    4. Bangka Belitung: 4
    5. Bengkulu: 1
    6. DIY: 57
    7. DKI: 745
    8. Jambi: 1
    9. Jawa Barat: 182
    10. Jawa Tengah: 145
    11. Jawa Timur: 206
    12. Kalimantan Barat : 11
    13. Kalimantan Timur: 13
    14. Kalimantan Tengah: 15
    15. Kalimantan Selatan: 24
    16. Kalimantan Utara: 6
    17. Kepulauan Riau: 63
    18. Nusa Tenggara Barat: 57
    19. Sumatera Selatan: 47
    20. Sumatera Barat: 41
    21. Sulawesi Utara: 17
    22. Sumatera Utara: 48
    23. Sulawesi Tenggara: 15
    24. Sulawesi Selatan: 238
    25. Sulawesi Tengah: 12
    26. Lampung: 18
    27. Riau: 28
    28. Maluku Utara: 5
    29. Maluku: 12
    30. Papua: 48
    31. Sulawesi Barat: 5
    32. Nusa Tenggara Timur: 1
    33. Gorontalo: 4
    Total: 2381

POSITIF COVID-19 MENINGGAL DUNIA:

  1. Aceh: 1
    2. Bali: 4
    3. Banten: 56
    4. Bangka Belitung: 1
    5. Bengkulu: 1
    6. DIY: 7
    7. DKI: 423
    8. Jawa Barat: 90
    9. Jawa Tengah: 64
    10. Jawa Timur: 133
    11. Kalimantan Barat : 3
    12. Kalimantan Timur: 2
    13. Kalimantan Tengah: 7
    14. Kalimantan Selatan: 9
    15. Kalimantan Utara: 1
    16. Kepulauan Riau: 10
    17. Nusa Tenggara Barat: 5
    18. Sumatera Selatan: 6
    19. Sumatera Barat: 16
    20. Sulawesi Utara: 4
    21. Sumatera Utara: 16
    22. Sulawesi Tenggara: 2
    23. Sulawesi Selatan: 45
    24. Sulawesi Tengah: 3
    25. Lampung: 5
    26. Riau: 6
    22. Papua Barat: 1
    23. Papua: 6
    24. Sulawesi Barat: 2
    25. Gorontalo: 1
    Total: 930

 

Sumber: Detik.com

 

Berita Gembira, Antibodi Virus Corona Ditemukan

0

TNews, JAKARTA – Ilmuwan selangkah lebih dekat untuk menemukan perawatan COVID-19. Antibodi yang bisa menghalangi virus sudah ditemukan.

Penemuan ini dilaporkan oleh para peneliti dari Utrecht University dan Erasmus Medical Centre di Belanda serta perusahaan Harbour BioMed (HBM). Mereka menemukan cara potensial untuk menetralkan COVID-19

Diberitakan News.com Australia, yang dilihat Kamis (7/5/2020) tim meneliti sel manusia yang ditumbuhkan di laboratorium. Harapannya hasilnya akan sama pada pasien.

Terobosan ini menjadi kabar baik di tengah upaya mencari vaksin untuk virus yang sudah menularkan 3,8 juta orang dan membunuh 265 ribu orang ini.

Profesor Berend-Jan Bosch yang memimpin penelitian mengatakan antibodi ini menyerang protein mahkota pada tubuh virus Corona. Mahkota berduri ini yang menempel pada sel manusia dan lalu memasukkan materi genetik untuk berkembang biak di tubuh inangnya.

“Antibodi yang menetralkan punya potensi membalik arah infeksi pada tubuh pasien, mendukung pembersihan virus atau melindungi orang yang belum tertular dari virus ini,” kata Bosch.

Antibodi ini mengikat pada enzim yang disebut ACE2 yang diidentifikasi sebagai reseptor COVID-19 ketika menyerang tubuh manusia. Antibodi monoklonal sudah berhasil menetralkan SARS-CoV-2 dalam percobaan pada tikus. Antibodi yang disebut 47D11 menghancurkan SARS-CoV dan SARS-CoV-2.

Hasil riset ini sudah dipublikasikan di Nature Communications. Tim ini ternyata sudah meneliti virus corona hampir 20 tahun sejak wabah virus SARS.

“Penemuan ini jadi dasar yang kuat untuk riset lanjutan untuk melihat karakter antibodi ini dan memulai pengembangan sebagai pengobatan COVID-19,” kata Profesor Frank Grosveld dari Erasmus Medical Centre di Rotterdam.

Terapi ini lalu dikembangkan Harbour BioMed di Massachusetts yang dipimpin Dr Jingsong Wang. Dia mengatakan butuh riset lanjutan untuk menilai apakah bisa melindungi manusia dan mengurangi penyakitnya.

 

Sumber: Detik.com

 

Klimaks Kesabaran Liza Aditya pada Tuduhan PSK

0

TNews, SELEB – Benar kata orang, kesabaran itu ada batasnya. Liza Aditya rupanya sudah jengah dikata-katai oleh warganet di kolom komentar Instagram-nya sehingga akhirnya dia melaporkan seorang pengguna Instagram ke polisi.

Alasannya karena pemilik akun @adelardino menyebut Liza Aditya sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK). Kesabaran Liza sudah ada di ambang batas dan tentu dirinya tidak terima dengan tuduhan tersebut.

Akhirnya pada 4 Mei 2020 dia melaporkan pemilik akun ke Polsek Bekasi Selatan dan rela menghabiskan berjam-jam pemeriksaan polisi. Di hari pertama Liza dimintai keterangan hingga empat jam dan dihari kedua nyaris lima jam.

Menurutnya, pemeriksaan yang dijalani olehnya terkait dengan bukti-bukti yang telah ia miliki. “Jadi orang cyber crime-nya juga langsung ada di situ, penyidiknya langsung ngecek IG-nya pelaku,” tutur dia.

Memang Liza Aditya sendiri bukan sekali menerima hinaan dari warganet. Namun yang terparah adalah yang ini. Pemilik akun ngeyel sehingga membuat habis kesabaran Liza. Dia sendiri tidak akan mundur hingga kasus penghinaan tersebut tuntas diusut oleh pihak kepolisian. Terlebih setelah ada sejumlah pihak yang mengaku mengalami kejadian serupa dengan apa yang dialaminya.

“Aku pikir memang harus dipenjarain saja,” ucapnya.

Perkara antara Liza Aditya dan seorang pemilik akun Instagram @adelardino dimulai ketika Liza meninggalkan komentar di sebuah akun komedi di Instagram. Komentar itu kemudian ditanggapi pertanyaan warganet yang membuat Liza sakit hati.

Percekcokan terjadi di kolom komentar lalu berpindah ke pesan personal (direct message) di Instagram. Hal itu lantas membuat Liza geram dan melaporkan warganet tersebut ke pihak yang berwajib.

 

Sumber: Detik.com

Pelesetkan Lagu Aisyah Diduga Hina Nabi, 3 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

0

TNews, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan 3 remaja yang berada dalam video viral mempelesetkan lagu Aisyah yang liriknya diubah. Ketiganya kini diamankan di Polres Gorontalo Kota.

Ketiga remaja yang diamankan adalah perempuan berinisial AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, perempuan berinisial FYA (19) yang juga berada dalam video, serta laki-laki berisial RA (21) yang berjoget sambil menggunakan handuk.

“Ketiga remaja yang berdomisili di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, sudah diamankan dan diserahkan di Polres Gorontalo Kota,” ujar Kepala Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong, Kamis (7/5/2020).

Liwan menyatakan video itu berdurasi 29 detik dan menunjukkan sekelompok remaja menyanyikan sepenggal lirik dari lagu Aisyah yang sudah diubah. Lirik itu dipelesetkan menjadi ‘Aisyah romantisnya cintamu dengan Babi, dengan Babi kau pernah bermain nae nae puru, kau istri tercinta yang hemhemhem’.

“Menurut pengakuan dari ketiga remaja tersebut, bahwa video itu diunggah di status WhatsApp pada tanggal 6 Mei 2020,” jelas Liwan.

Kini ketiga remaja yang tersebut masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya juga dilakukan pembinaan.

“Kita selidiki dan saat ini kita lakukan pembinaan agar menjadi pelajaran bagi semua orang, untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” ucap Liwan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu T Cahyono, membenarkan soal penangkapan tiga remaja yang viral mempelesetkan lagu Aisyah. Ia meminta masyarakat tak melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Perlu diketahui pada seluruh masyarakat bahwa Polri melaksanakan patroli tidak hanya di dunia nyata, namun Polri juga melalukan patroli di media sosial. Setiap konten yang di-posting di medsos akan dipantau oleh Polri. Maka jangan sekali-kali mem-posting hal-hal yang kontraproduktif yang bermuatan SARA, penghinaan, ataupun hal lain yang dapat menimbulkan keresahan, termasuk berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan masyarakat harus paham bahwa ada UU ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 yang bisa menjerat siapa saja yang mengunggah konten-konten yang tidak pantas di media sosial. Ia pun meminta masyarakat berhati-hati.

“Karena itulah, diharapkan masyarakat untuk hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tutup Wahyu.

 

Sumber: Detik.com

 

Terkait DAU di Kotamobagu, Begini Penjelasannya

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Daerah yang tidak memenuhi ketentuan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dapat ditunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH). Ketentuan tersebut, dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No.10/2020), sebagaimana yang Totabuan.News lansir dari https://setkab.go.id.

Hal ini untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pencegahan/penanganan Covid-19 sesuai ketentuan PMK No.35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.

Penundaan DAU juga dikenakan kepada Pemda yang telah menyampaikan Laporan APBD namun belum sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan PMK No.35/PMK.07/2020.

Adapun Kriteria evaluasi bagi Pemda yang sudah menyerahkan laporan namun belum memenuhi ketentuan SKB dan PMK No.35/PMK.07/2020 adalah:

Rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal sebesar 50%, serta adanya rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya, dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah.

Adanya upaya Pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dengan memberikan toleransi total rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang-kuranganya 35%, penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ekstrim sebagai dampak dari menurunnya aktivitas masyarakat dan perekonomian, serta perkembangan tingkat pandemi COVID-19 di masing-masing daerah yang perlu segera mendapatkan penanganan dengan anggaran yang memadai.

Penggunaan hasil rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi pencegahan/penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial, dan menggerakkan atau memulihkan perekonomian di daerah.

Menanggapi hal ini, Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengaku untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sendiri telah menyampaikan laporan Penyesuaian APBD tersebut. “Pemkot Kotamobagu sudah melaporkan penyesuaian APBD 2020, namun laporannya belum lengkap,” ungkap Sande, Kamis (06/05/2020).

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pra Sugiarto Yunus, menerangkan, bahwa laporan yang diminta oleh Kementrian keuangan itu sejatinya terdiri dalam dua hal.

“Yakni pertama, implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020  yang harus memotong belanja daerah karena menyesuaikan dengan pemotongan penerimaan daerah kurang lebih 58 milyar rupiah dan Pemerintah Daerah sudah melaksanakannya dengan memotong belanja yang bersumber dari dana transfer.

Kedua, dengan pemotongan belanja sebagai implementasi Surat keputusan Mendagri dan Menkeu yang mengamanahkan pengurangan belanja Barang dan jasa sekurang kurangnya 50 Persen, dan belanja modal sekurang kurangnya 50 Persen untuk di arahkan pada penanganan covid 19,” urai Ato’ sapaan akrabnya.

Dikatakan, terkait hal ini pihaknya juga sedang mengkonsultasikan baik dengan Pemerintah Provinsi Sulut, Kemendagri maupun Kemenkeu. “Insya Allah ada jalan keluarnya, sebab masalah refocusing dan realokasi anggaran ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk penanganan Covid 19 di Kotamobagu angka terakhir sudah mencapai 54,7 Milyar,” ungkapnya.

Disisi lain lanjutnya, Pemkot senantiasa mempertimbangkan aspek lain, seperti belanja Barang Jasa yang di dalamnya ada anggaran untuk honorarium tenaga harian lepas. “Kalau ini dipotong 50 persen, artinya harus ada pemberhentian tenaga Honorer dan hal ini yang tidak tepat dilakukan di tengah kondisi seperti saat ini,” ujarnya

Ia pun menambahkan, DAU dari Pemerintah pusat itu dialokasikan untuk berbagai kegiatan di daerah. “Tidak hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk membayar gaji ataupun tunjangan para pegawai,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

 

BERITA TERBARU