Beranda blog Halaman 2976

Hukum Cambuk di Arab Saudi Ditiadakan, Ini Penjelasannya

0

TNews, INTERNASIONAL – Arab Saudi mengakhiri pencambukan sebagai bentuk hukuman, demikian menurut sebuah dokumen dari pengadilan tinggi kerajaan yang dilihat oleh Reuters pada hari Jumat (25/04).

Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman bin Abdulaziz dan pengawasan langsung Pangeran Mahkota Mohammad Bin Salman,” demikian tertulis dalam dokumen itu.

Keputusan Komisi Umum untuk Mahkamah Agung Arab Saudi tersebut, diambil pada bulan ini. Hukuman cambuk digantikan oleh hukuman penjara atau denda, atau gabungan keduanya.

Di Arab Saudi, Pencambukan selama ini diterapkan untuk menghukum berbagai bentuk hal yang dianggap pelanggaran. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan agar sejalan dengan ayat-ayat yang membentuk hukum syariah, atau hukum Islam, hakim memiliki keleluasaan untuk menafsirkan ayat-ayat agama dan menghasilkan putusan mereka sendiri.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kasus-kasus sebelumnya di mana hakim-hakim Saudi telah menerapkan hukum cambuk atas berbagai pelanggaran, termasuk mabuk di muka umum dan pelecehan.

HRW: Langkah ini seharusnya sejak dulu

Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan,” kata Presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad kepada Reuters.

“Ini adalah perubahan yang bisa disambut baik tetapi seharusnya sudah dilakukan bertahun-tahun yang lalu,” kata Adam Coogle, Wakil Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara Human Rights Watch (HRW). “Tidak ada yang menghalangi Arab Saudi mereformasi sistem peradilannya yang tidak adil,” katanya.

Hukuman fisik lain belum diubah

Bentuk-bentuk lain dari hukuman fisik, seperti potong anggota tubuh untuk pencurian atau pemenggalan kepala untuk delik pembunuhan dan pelanggaran terorisme, belum dilarang.

Cambukan yang dipecutkan terkadang mencapai ratusan cambukan. Kasus hukuman cambuk paling terkenal dalam beberapa tahun terakhir menimpa blogger Saudi Raif Badawi yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada tahun 2014 atas tuduhan “menghina” Islam. Hukuman tersebut telah lama menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia.

Amnesti Internasional mencatat rekor 184 orang tewas tahun lalu akibat pemberlakuan hukuman yang keras di Arab Saudi. “Semakin meningkatnya penggunaan hukuman mati di Arab Saudi, termasuk sebagai senjata melawan pembangkang politik, adalah perkembangan yang mengkhawatirkan,” kata organisasi HAM itu.

Sumber : Tribunnews.com

ADM Semangati Pasien Covid-19 Kotamobagu

2
Aditya Didi Moha

TNews, JAKARTA – Kondisi 6 warga Kotamobagu yang terpapar virus covid-19, mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Banyak yang mendoakan dan memberi semangat kepada meraka yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kota Kotamobagu.

Dukungan dan support kepada para pasien corona di Kotamobagu kini datang dari mantan anggota DPR RI Aditya Anuegrah Didi Moha (ADM). Melalui akun facebooknya, ADM sapaan akrab politisi Golkar ini menulis ungkapan keprihatinannya kepada pasien corona.

“Menyambut ramadhan di tengah kondisi pandemi Insyaallah nilainya jauh lebih baik dengan ketaatan dan keistiqomahan. Disela-sela peribadatan ini, kami mendapatkan kabar yang memprihatinkan di negeri nan subur BMR – Kotamobagu,” tulis ADM

Ia mengatakan, ada beberapa saudara terdeteksi positif covid 19. Tentu doa dan harapan besarnya bagi keluarga mereka yang terdampak bisa tetap tegar kuat dan tabah serta diberikan kesabaran dalam menghadapi ujian serta pandemi ini.

“Dengan selalu berfikir baik kepada Allah Swt pasti semua ada hikmahnya. Ikutilah prosedur dari pemerintah dan atau petugas medis setempat untuk menjalani proses pengobatan dengan terpadu Insya Allah sakitnya segera sembuh dan kembali seperti sediakala,” ujarnya.

ADM pun mengajak kepada semua elemen agar dapat memberi support kepada para pasien dan keluarga. “ Kita tidak boleh mengucilkan dan membully serta merendahkan mereka dan keluarganya. Karena ini bukanlah sesuatu yang menistakan tapi ini adalah wabah penyakit yang bisa terdampak pada siapa saja pun mendunia,” ungkap ADM.

Ia juga mengajak agar semuanya berupaya untuk kebaikan para pasien dengan memberi bantuan semampunya baik itu berupa materi atau support moril. “Insyaallah sudah lebih dari cukup bagi keluarga/saudara/i kita yang sedang terdampak.  Mari kita lawan dengan kebijakan  Kita lawan dengan fikir yang jernih dan positif, Kita lawan dengan zikir berserah hanya dan dari Allah SWT,” kata ADM.

Di akhir tulisannya, ADM mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan bagi seluruh umat muslim, khususnya di Bolaang Mongondow Raya.

 

Konni Balamba

Bupati Bolmut Turun Langsung Ke Lokasi Pemkaman Pasien PDP

0

TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh langsung turun ke lokasi meninjau pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, di Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut, Sabtu (25/4/2020).

Pantauan Totabuan News Bupati Bolmut didampingi langsung Kapolres Bolmut Eko Kurniawan mengecek langsung kesiapan tim medis dan protokol penanganan jenazah pasien PDP covid-19.

Bupati Bolmut dalam kesempatan tersebut atas nama Pemerintah dan pribadi menyampaikan turut berdukacita kepada sanak keluarga pasien yang meninggal.

“Atas nama Pemkab Bolmut dan pribadi saya turut berdukacita, semoga amal ibadah almarhum di terima di sisi Allah SWT,” kata Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Bolmut ini juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bolmut untuk tidak panik , sebab di Bolmut belum ada pasien yang berstatus positif covid-19.

“Saya mengimbau masyarakat supaya tak perlu khawatir dan panik dengan kondisi ini, karena saya langsung menyaksikan proses pemakaman bersama Kapolres, semuanya ditangani dengan baik oleh petugas medis dan semua pihak yang terkait,” jelas Bupati kepada kepada sejumlah wartawan saat dijumpai di lokasi pemakaman.

Bupati menambahkan  lewat kejadian ini dengan minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan baik, tetap waspada dan mengikuti instruksi pemerintah. “Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti Intruksi Pemerintah, “tambah Bupati

Uphik Mando 

Jajaran Direksi BSG Tuai Pujian, Wowor : Insha Allah Boleh Dua Periode Lagi

0

Tnews.com-Manado-Jajaran direksi Bank Sulut GO menuai pujian oleh  ketua pansus Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Rocky Wowor, Jumat (24/4/2020) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Hal tersebut di unkapkan Wowor saat pembahasan kinerja BSG dalam LKPJ Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Bank SulutGo mempunyai kinerja yang baik, sehingga ini bisa menjadi rekomendasi kita (Pansus) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” puji Ketua Pansus LKPJ, Rocky Wowor dalam pembahasan bersama Direksi BSG, 

Lanjut  Rocky Wowor, keputusan politik dan rekomendasi Pansus LKPJ ini sangat penting dalam pemerintahan, sehingga berdasarkan kinerja BSG akan di finalisasi menjadi laporan lembaga DPRD kepada Pemerintah Provinsi Sulut.

“Semoga rekomendasi kita dapat dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Sulut. Kalau Gubernur boleh 2 periode, Direksi (BSG) pasti Insya Allah boleh 2 periode lagi,” terang  politisi muda handal dan juga sebagai Ketua Fraksi PDI P Sulut.

 

(DVD) **

Permohonan Keringanan Kredit ASN Tak Dikabulkan , Ini Penjelasan Dirut Bank SulutGO

0

Tnews.com- Manado-Dampak wabah Pandemi Covid 19 terasa hampir di semua aspek. salah satunya di bidang Perekonomian yang merosot turun hingga hampir melumpukan seluruh Perbankan. lebih khusus di Sulut , Sejumlah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta (Pemkot ) memasukkan surat permohonan keringanan pembayaran angsuran kredit kepada Bank SulutGO.Namun permohonan tersebut terancam tak bisa direalisasi.

Kepada sejumlah media  Jefry Dendeng, Direktur Utama (Dirut) BSG usai Pembahasan  LKPJ 2019 Jumat (24/4/2020) kemarin di Deprov Sulut  menjelaskan bahwa ASN tidak masuk dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (P OJK) Nomor 11 Tahun 2020.

“Sesuai dengan peraturan OJK no 11 tahun 2020 untuk ASN tidak wajib dan tidak di ijinkan untuk mendapatkan keringanan kredit”. terang Dirut.

Lanjut Dendeng, kami sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bila permohonan tersebut tetap dilanjutkan maka BSG akan diperhadapkan dengan masalah berkurangnya likuiditas.

“Kalau likuiditas kita (BSG) berkurang maka akan berdampak pada tingkat kesehatan bank. Kalau likuiditas bank turun, maka pemilik dana yang menempatkan dananya di Bank Sulut ini bisa menarik semua dananya. Nah, kalau 75 persen ini tiba-tiba ditarik karena milik masyarakat, masalah likuiditas dan masalah kesehatan banknya menurun, berbahaya buat bank ini. Itu permasalahannya. Ini sudah dijelaskan OJK,” ungkap Dendeng.

Namun demikian lanjut dirut, dirinya mengerti dengan kondisi yang dihadapi ASN yang terdampak Covid-19.

“Saya sedang mencari jalan, hingga kini pihak kami pun terus berkonsultasi  tapi setelah berbagai kajian dilakukan ternyata tidak bisa. Kalau pun ada kami harus tunggu dari Otoritas Jasa Keuangan,”  pungkasnya.

Berikut Videonya : https://www.youtube.com/watch?v=aV4IPNQ2QqE&t=91s

(Dvd)

 

Rocky Wowor CS Tuntaskan Pembahasan LKPJ 2019 Bersama Seluruh Mitra Kerja

0

Tnews.com -Manado- Setelah berlangsung selama empat hari  Rapat Pembahasan  LKPJ Gubernur tahun 2019,  bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  akhirnya Panitia Khusus (Pansus) bakal merekomendasikan beberapa SKPD yang capaian kinerja di bawah 50 persen, ini dimaksudkan agar kedepan perlu mendapatkan perhatian untuk lebih memperbaiki kinerja.

Hal tersebut di katakan Ketua Pansus Rocky Wowor kepada sejumlah wartawan  usai  menutup Pembahasan hari terakhir bersama 33 SKPD dan 2 perusahan Sulut di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, jumat (24/4/20) sore.

“Hasil evaluasi yang sudah dilakukan, akan menjadi rekomendasi terhadap pelaksanaan program yang sudah dilaksanakan, dan ada beberapa yang tidak Capai target,” kata Wowor.

Lewat rangkuman catatan Pansus, ada beberapa program yang menjadi  perhatian seperti kegiatan pengeboran sumber Air Bersih di Kabupaten Sangihe yang terkendala struktur tanah yang keras, juga persoalan turunya Prestasi Pendidikan Sulut. “Pansus memberikan catatan khusus terhadap persoalan pengeboran Air Bersih dan penurunan Prestasi Pendidikan yang adalah program gagal target dan akan menjadi bahan evaluasi agar kedepan akan lebih baik,” jelas Wowor.

Pada akhir sesi  Ketua Fraksi PDIP ini mengatakan, tahapan selanjutnya, Pansus akan turun lapangan untuk mengecek langsung program yang sudah disampaikan oleh SKPD.

 

“Setelah agenda reses, Pansus baru akan turun lapangan. Ada sejumlah daerah yang akan kami kunjungi seperti Manado, Minut, Tomohon, Minahasa dan Bitung. Dengan tetap menggunakan protokol kesehatan untuk melengkapi diri dengan APD standar WHO, sebagai proteksi terhadap penyebaran virus Covid 19. ”tutupnya.

Struktur Panitia Khusus LKPJ 2019 sebagai berikut :

1 Rocky Wowor  PDI Perjuangan  (Ketua Pansus)

2 Netty Pantouw  (Partai Demokrat)

3 Wenny Lumentut (Partai Gerindra)

4 Inggried Sondakh  (Partai Golkar)

5 Arthur Kotambunan (PDI Perjuangan)

6 Vonny Paat (PDI Perjuangan)

7 Winsulangi Salindeho (Partai Golkar)

8  Fabian Kaloh (PDI Perjuangan)

9  Imelda Rewah (PDI Perjuangan)

10 Fanny Legoh  (PDI Perjuangan)

11 Alfian Bara  (Partai Nasdem)

12 Sherly Tjanggulung  (Partai Nasdem)

13 Amir Liputo (PKS)

14 Jhony Panambunan (Partai Nasdem)

 

 

 

video dapat di akses :https://youtu.be/zKfTLtrNu9M

 

(DVD)

DPRD Touna Gelar Tiga Agenda Rapat, Salah Satunya Soal Bantuan

0

TNews, AMPANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo una una, Kamis (22/04/2020) kemarin, mengelar sejumlah agenda rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD.

Sejumlah instansi terkait di undang oleh pihak DPRD guna menyampaikan sejumlah kegiatan serta realisasi bantuan kepada Masyarakat. “Seperti dinas Sosial kami meminta penjelasan terkait bansos, kemudian Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa menyikapi permendes PDTT nomor 6 tahun 2020 salah satu poinnya yakni pencegahan covid 19 dan dinas Koperasi dan perdagangan juga mengenai bantuan. Tiga OPD  ini merupakan mesin pengerak dalam penaganan dibidang bantuan pusat,provinsi maupun pusat,” ujar anggota DPRD Touna Ilham Lawidu.

Ilham mengatakan, rapat itu bertujuan untuk menindak lanjuti agar semua bantuan yang lewat di tiga OPD yakni Dinas PMD,Dinas Sosial dan Kumperindag. “Hal ini kita lakukan evaluasi agar kedepan pembagian bantuan tidak akan tumpang tindih dan mengutamakan rakyat miskin, sebab banyak bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah baik dari pusat, provinsi bahkan daerah,” jelasnya.

Ia berharap, bantuan dapat menyentuh dengan rata kepada semua warga yang terdampak. “Misalnya kemarin ada warga yang usahanya masih jalan dengan lancar namun dengan adanya wabah corana virus ini sehingga pendapatan mereka berkurang. Hal ini juga sesuai dengan surat edaram pemerintah bahwa warga terdampak bisa tersentuh bantuan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” tuturnya.

DPRD menyarankan dalam pembagian bantuan nanti tidak mengakibatkan kerumunan masa. “Maka kami menyampaikan agar pemerintah daerah duduk bersama OPD yang terkait dengan bantuan ini.Sehingga nanti dalam pembagian tidak kacau atau menimbulkan masalah.Supaya hal hal yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di daerah kita,” tutupnya.

 

Dales Lantapon

Pria Ini Jatuh di Halaman Masjid, Jemaah Salat Tarawih Lari Berhamburan

0

TNews, NASIONAL – Jemaah Masjid Kemayoran di Jalan Indrapura, Kota Surabaya batal menggelar Salat Tarawih karena ada pria yang mendadak jatuh tak sadarkan diri di halaman masjid, Kamis (23/4/2020). Peristiwa tersebut diketahui terjadi usai pelaksanaan Salat Magrib berjemaah.

Salah satu jemaah Anam mengatakan, saat kejadian di halaman masjid itu sempat akan mengadakan tarawih. Namun, adanya seorang pria yang mendadak jatuh ketika akan pergi meninggalkan masjid akhirnya dibatalkan.

“Sebenarnya sempat ada Tarawih, tapi orang itu tadi mau pergi kayaknya nggak ikutan. Pas waktu nyalakan motor itu tiba-tiba jatuh tapi pelan banget, nggak langsung. Kondisi motor juga masih nyala tadi,” papar Anam.

Melihat kejadian tersebut, Anam sempat panik. Namun akhirnya ia bersama jemaah yang lain memutuskan segera meninggalkan area masjid.

“Tadi kalau ndak salah ya kira-kira ada 30-an orang. Langsung disuruh keluar semuanya. Mungkin kalau nggak ada kejadian tadi ya, Salat normal kayak biasanya, tapi ya mau gimana lagi kan karena ada kejadian itu tadi akhirnya dilarang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Masjid Kemayoran Muhammad Syaiful menyampaikan mengenai kejadian di halaman masjid terkait adanya pria yang tiba-tiba jatuh dan tak sadarkan diri, akhirnya memutuskan memanggil petugas kepolisian setempat.

“Kebetulan tadi ada yang berjaga di Pos Polsek Bubutan yang lokasinya dekat sama masjid, kita panggil dan langsung lari ke sini. Ya saya bilang takut kan, karena tiba-tiba jatuh soalnya,” ucapnya.

Polisi yang menghampiri lokasi akhirnya menghubungi petugas medis untuk segera datang ke lokasi dan melakukan evakuasi. Mereka datang dengan membawa ambulan lengkap dengan alat pelindung diri (APD).

“Ambulans sudah datang beserta para tenaga medis lengkap dengan APD nya tadi. Semua orang di data siapa saja yang ada di masjid,” katanya.

Selain itu, seluruh area masjid juga disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Pihak kepolisian yang ada di lokasi akhirnya meminta kegiatan di masjid sementara ditiadakan dulu sampai hasil pemeriksaan keluar.

“Tadi sudah disemprotkan cairan disinfektan keseluruhan area masjid, dari luar dan dalam. Kami langsung meminta untuk menutup sementara dan kegiatan di masjid bisa dilaksanakan kembali kalau sudah akan,” kata Kapolsek Bubutan AKP Bambang Prakoso.

Sumber : SuaraJatim.id

Rawat Pasien Positif Corona, 3 Orang Tenaga Medis Kotamobagu Reaktif Covid-19

0

TNews, Kotamobagu – Satgas percepatan penanganan Covid-19, mengungumkan 1 pasien lagi yang terkonfirmasi positif corona di Kotamobagu, Jumat, (24/04/2020).

Juru Bicara Satgas Kotamobagu, dr. Tanty Korompot mengatakan, dari hasil swab pasien PDP pada 3 dan 4 lalu, “Pasien 011 kontak erat dengan pasien 07, clauster Gowa,” sehingga total akumulatif menjadi 6 kasus positif corona,” jelasnya.

Selain itu, Tanty menambahkan ada 3 orang tenaga medis RSUD Kotamobagu telah dirapid test, dan hasilnya menunjukan reaktif covid-19.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel, juga mengatakan bahwa ada empat kasus baru positif di Sulut terkonfirmasi virus corona hari ini. “Empat kasus itu berasal dari Kotamobagu, Tomohon dan Manado,” jelas Dandel, Jumat (24/4/2020).

Rincian keempat pasien baru positif tersebut adalah, Pasien-33 berjenis kelamin perempuan, 22 tahun, berasal dari Kotamobagu, kontak erat resiko tinggi dengan orang yang melakukan perjalanan dari acara keagamaan di Gowa.

 

Tim Totabuan News

 

Soal Rencana Usulan PSBB, Pemkot Kotamobagu Sudah Kaji Sejak 7 Pasien Masih Berstatus Reaktif

0
Ir. Hj. Tatong Bara, Walikota Kotamobagu (Foto: Neno Karlina/Totabuanews)

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu tengah melakukan kajian terhadap pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  ke pemerintah pusat, setelah 5 warganya terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan swab.

Meski demikian, rencana PSBB tersebut sudah dikaji oleh pemkot Kotamobagu sejak Kotamobagu belum ada pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 melalui hasil swab test.

“Sejak 7 warga Kotamobagu reaktif positif Covid-19 melalui rapid test pekan lalu, saya sudah meminta Tim Gugus Tugas mempelajari kemungkinan pengajuan PSBB, dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah kasus yang ada, maupun kajian epidemiologis-nya. Kami sudah membahas ini sebelum 5 warga terkonfirmasi positif hari ini.  Kriteria dalam PSBB cukup ketat, mulai dari jumlah kasus dan kematian yang meningkat tajam, penyebaran yang mulai meluas ke beberapa wilayah melalui transmisi lokal, serta terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah lain,”  ujar Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, Kamis (23/4), di Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Menurutnya, dalam pengajuan PSBB ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Permenkes 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Kami ingin melakukan kajian yang komprehensif dan terukur sebelum mengajukan usulan,”

Tatong menambahkan, Pemerintah daerah juga harus menyiapkan beberapa informasi pendukung yang harus dipenuhi dalam pengajuan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia. “Informasi kesiapan daerah dalam penyediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, fasilitas kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan dan perekonomian daerah, juga harus disampaikan bersama kriteria yang ada,” ucap wali kota.

Dirinya juga menambahkan data dan informasi yang menjadi kriteria ini harus benar-benar disajikan secara terukur agar bisa disetujui oleh pemerintah pusat.  “Sudah banyak daerah yang ditolak pangajuannya karena tak bisa memenuhi kriteria yang ditentukan, sementara jumlah kasus di daerah-daerah tersebut juga sudah tergolong cukup mengkhawatirkan. Gorontalo misalnya yang sudah memiliki kasus 12 pasien berstatus positif Covid-19, tapi masih ditolak oleh pemerintah pusat. Saat ini di kita 5 pasien berstatus positif, 6 pasien dalam pengawasan (PDP), serta 14 orang dalam pemantauan (ODP). inilah yang harus kita kaji dan persiapkan dengan matang. Kriterianya harus bisa terpenuhi agar nantinya usulan kita bisa disetujui,” ungkapnya.

Selain penyedian data dan informasi, pemerintah daerah juga harus melakukan kajian terhadap berbagai aspek, mulai dari masalah sosial, ekonomi, maupun keamanan, terutama kemampuan ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung selama penerapan PSBB. “Ketika PSBB ditetapkan, maka akan ada pembatasan terhadap berbagai aktifitas masyarakat, mulai tempat kerja yang tutup, pembatasan kegiatan sosial, keagamaan, aktifitas di tempat umum, maupun transportasi,” ungkap wali kota.

Berdasar data yang ada, di beberapa daerah yang telah menetapkan PSBB ternyata penambahan kasus tetap terjadi setiap harinya. Hal ini juga menjadi salah satu bahan kajian pemerintah kota. “Penerapan PSBB pun belum merupakan jaminan bahwa jumlah kasus akan mulai berkurang. Kita bisa melihat Jakarta, Tangerang Selatan dan Tangerang, serta beberapa daerah lainnya. Meski sudah PSBB tapi hampir setiap hari ada penambahan kasus baru, ini juga patut dijadikan pertimbangan, karena pada dasarnya semua kembali ke masyarakat, terutama bagaimana mereka disiplin dan menaati protokol Covid-19,” ucap wali kota.

 

TIM TOTABUAN NEWS

BERITA TERBARU