Beranda blog Halaman 2995

Update Terbaru Virus Corona di RI: 3.293 Kasus, 280 Meninggal

0

TNews, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Kamis (9/4/2020) telah mencapai 3.292 kasus. Sebanyak 252 pasien dinyatakan sembuh, 280 pasien meninggal.

“Kita harus patuh melakukan social distancing, kita harus patuh melakukan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Kamis (9/4/2020).

Berikut sebaran pasien yang sembuh dan meninggal hingga saat ini.

SEMBUH

Aceh 1

Bali 18

Banten 7

DI Yogyakarta 6

DKI Jakarta 82

Jawa Barat 19

Jawa Tengah 18

Jawa Timur 49

Kalimantan Barat 3

Kalimantan Timur 6

Kalimantan Tengah 6

Kepulauan Riau 2

Nusa Tenggara Barat 2

Sumatera Selatan 1

Sulawesi Utara 1

Sulawesi Tenggara 1

Sulawesi Selatan 23

Lampung 1

Riau 1

Maluku 1

Papua 3

MENINGGAL

Aceh 1

Bali 2

Banten 20

Bangka Belitung 1

Bengkulu 1

DI Yogyakarta 7

DKI Jakarta 142

Jawa Barat 40

Jawa Tengah 22

Jawa Timur 17

Kalimantan Barat 2

Kalimantan Timur 1

Kalimantan Selatan 2

Kepulauan Riau 1

Sumatera Selatan 2

Sumatera Utara 4

Sulawesi Utara 1

Sulawesi Selatan 8

Sulawesi Tengah 2

Lampung 1

Papua Barat 1

Papua 2

 

Sumber: Detik.com

 

Tiga Perawat Positif Corona Gegara Kantong Sampah

0

TNews, JAKARTA – Kisah miris dialami tiga perawat di sebuah rumah sakit di London, Inggris. Kekurangan APD (alat pelindung diri), mereka harus memakai kantong plastik sampah sebagai alternatif baju hazmat, demi mencegah penularan virus Corona saat menangani pasien.

Namun baju alternatif APD yang sangat tidak memadai itu, tak juga melindungi mereka dari virus Corona. Pekan lalu, ketiganya dinyatakan positif virus Corona.

Seperti diberitakan Mirror, tiga perawat tersebut merupakan garda depan rumah sakit Northwick di Harrow, sebelah utara London. Sebelum didiagnosa positif COVID-19, ketiganya sempat berpose dengan APD ala kadarnya.

Mereka menggunakan kantong plastik sampah sebagai ganti sarung tangan, sarung kaki dan apron yang ketersediaannya semakin menipis. Foto tersebut pun sempat viral di media sosial pada Maret 2020 lalu. Ketiganya dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes di pusat pemeriksaan di North London, pekan lalu

Kondisi para tenaga medis di Inggris, dan berbagai belahan dunia lainnya, memang memprihatinkan. Seorang perawat mengatakan dirinya dan teman-temannya harus membuat sendiri APD karena pihak rumah sakit tak mengusahakan pasokan yang cukup untuk mempersenjatai mereka dalam melawan virus Corona. Bahkan ada yang memakai modal sendiri membeli perlengkapan.

“Kami beli boots sendiri yang katanya uangnya akan diganti,” curhat perawat tersebut, dilansir Mirror.

Dokter senior di Rumah Sakit Northwick pun mengungkapkan bahwa situasi di sana sangat memprihatinkan. Sebab tempat untuk menampung pasien yang sakit sudah mulai kelebihan kapasitas.

Situasi tersebut tak dipungkiri juru bicara London North West University Healthcare NHS Trust. Beberapa staf medis yang bekerja di area khusus pasien COVID-19 telah didiagnosa positif virus Corona.

“Ini memang disayangkan tapi juga bukannya tak terduga. Kami menyediakan bantuan penuh bagi teman sejawat yang sakit dan berharap mereka cepat sembuh,” ujarnya.

 

Sumber: Detik.com

Kadis Kominfo Bolsel : Jangan Sebarkan Berita ‘Bohong’ Terkait Covid-19

0
Aldy Setiawan Gobel

TNews, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolsel menghimbau kepada semua pihak agar tak menyebarkan berita bohong Terkait Covid-19.

Menurut Kadis Kominfo Bolsel, Aldy Setiawan Gobel mengatakan, saat ini pemerintah Pusat sampai Daerah sudah melakukan upaya maksimal  terkait penanganan covid-19. “Para tenaga medis sudah mati-matian memerangi penyebaran virus ini, nyaris tak ada celah yang luput dari perhatian Pemerintah terkait penanganan kasus ini, ” Ungkap Aldy, Kamis (09/04/2020).

Berdasarkan hal itu, Aldy meminta agar masyarakat hanya percaya kapada pemerintah, dengan  protokol kedaruratan kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Serta hindari membagikan Informasi-informasi yang belum jelas sumber serta keabsahannya, jadilah penggunaan media sosial yg Cerdas dan bijak dengan tidak menyebarkan berita bohong atau hoax terkait covid-19, ” Jelas Aldy.

Aldy menambahkan, saat ini sudabanyak situs informasi covid-19 milik pemerintah yang disiapkan. “Silahkan akses situs tersebut karena itu merupakan data yang valid,” Tutupnya.

 

Gie

 

Peringati HUT ke-12, Bawaslu Bolsel Berbagi Sembako dan Masker Gratis

0

TNews, BOLSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berbagi sembako dan masker secara GRATIS kepada masyarakat, Kamis (09/04/2020).

Menurut Plh Ketua Bawaslu Bolsel, Kiffly Yudi Malonda mengatakan, pembagian masker dan sembako tersebut, merupakan rangkaian dari peringatan HUT Bawaslu RI ke-12 tahun.

“Untuk pembagian sembako kami bagikan ke masyarakat sekitar di kecamatan Bolaang Uki, sedangkan untuk masker itu untuk orang-orang  yang melintasi jalan, ini juga bagian dari upaya untuk membantu pemerintah dalam pencegahan covid-19, ” Ungkap Malonda.

Dikatakan Malonda, sembako yang dibagikan ada 100 paket yang terdiri dari Beras, Telur, Gula dan bahan pokok lainnya, sedangkan untuk masker ada 200 pcs. “Teknik pembagian kami gunakan kupon, kepada masyarakat yang layak menerima, ” Tutur Malonda.

Sementara itu, menurut Korsek Bawaslu Bolsel, Arthur A Waroka ST mengatakan, sebelum dilakukan baksos, diawali dengan doa bersama sekaligus dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda peringatan HUT ke-12 Bawaslu RI.”Semoga apa yang kami lakukan ini, bisa memberikan bantuan  dan kontribusi kepada pemerintah Bolsel, khususnya masyarakat, “tuturnya.

” Ini juga bagian dari kepedulian Bawaslu Bolsel kepada masyarakat, “tandasnya.

 

Gie

 

Barometer Perdagangan BMR, Kotamobagu Batasi Operasional Pasar untuk Tekan Potensi Penyebaran Covid-19

0

ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, mengatakan perlu melakukan pembatasan operasional pasar mengingat Kotamobagu merupakan pusat perdagangan dan barometer masayarakat Bolaang Mongondow Raya.

“Diketahui bersama bahwa pasar merupakan salah satu fasilitas umum dengan intensitas lalu lintas orang dan barang yang tergolong tinggi, terutama pola human interaction yang cukup dekat. Dengan pola interaksi seperti ini, pasar menjadi salah satu tempat yang paling rentan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga kami perlu mengambil kebijakan untuk membatasi jam operasionalnya,” ujar Walikota, Kamis, (09/04/2020).

“Substansinya memang adalah pembatasan aktivitas. Puncak kepadatan lalu lintas jual beli di pasar biasanya antara pukul 5 subuh sampai dengan pukul 9 pagi. Setelah jam itu, aktivitas mulai agak menurun, dan terus turun pada siang harinya.

Setelah siang hari hingga malam, biasanya aktivitas di pasar adalah bongkar muat barang. Masyarakat Kotamobagu tentu tahu, pedagang yang berjualan di Pasar Serasi, Pasar 23 Maret, Pasar Poyowa Kecil, tidak semuanya orang Kotamobagu.

Tapi ada juga yang berasal dari luar Kotamobagu. Ada yang dari Makassar, Palu, Kalimantan, dan daerah-daerah lainnya di Sulawesi, yang beberapa di antaranya sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19,” jelas Walikota.

Selain itu, lanjut Walikota, patut menjadi pertimbangan bersama bahwa pasar di Kotamobagu menjadi salah satu magnet bagi para pedagang dari luar daerah, terutama memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Ingat, barometer Bolmong Raya sebagai wilayah mayoritas muslim ketika memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri adalah Kotamobagu, dan ini adalah lumbung besar bagi para pedagang dari luar daerah. Inilah yang patut kita jaga bersama. Di sini, saya tak mengkategorikan mereka sebagai pembawa virus, tapi di tengah situasi seperti ini adakah yang bisa menjamin itu? Penularan virus ini bukan hanya melalui kontak langsung dan tak langsung dengan pasien positif Covid-19, tapi uang yang digunakan dalam bertransaksi pun menjadi media paling rentan dalam mata rantai penyebaran,” terang Walikota.


Neno Karlina

Pemkot Kotamobagu Wajibkan PO Berlakukan Formasi ‘Satu Dua’ untuk Penumpang

0
Kepala Dishub Kotamobagu, Nasly Paputungan, berdiskusi bersama sejumlah pemilik PO di Kotamobagu usai rapat, (Foto: TNews/Neno Karlina).

TNews, KOTAMOBAGU – Ditetapkannya Manado sebagai transmisi lokal, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu gerak cepat dengan memperketat sejumlah aturan. Hal ini sebagaimana terungkap dalam rapat koordinasi bersama, sejak beberapa hari belakangan.

Terbaru, pada rapat bersama pemilik toko, swalayan, retailer, supermarket dan PO, pemerintah mengatur waktu pemberangkatan dan formasi duduk penumpang menjadi satu dua-dua.

“Artinya, minimal mobil jasa angkutan antar daerah ini harus sudah keluar dari Kotamnobagu sebelum jam 12, dengan posisi duduk penumpang satu bangku muka, kemudian dua-dua untuk bangku ke dua, dan dua untuk belakang,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasly Paputungan, Kamis, (09/04/2020).

Sementara itu, Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Kurniawan yang juga memimpin rapat mengatakan, untuk pemberlakukan formasi ini, pihak pangkalan (PO) bisa menyesuaikan harga tarif.

“Kita juga paham dengan kondisi ini, sehingga tetap ada surat edaran sebagai dasar untuk menyesuaikan tarif penumpang. Meski demikian, kami pemerintah akan tetap mengevaluasinya, sehingga diharap tidak terlalu saling memberatkan, baik pihak penyedia jasa, dan bagi penumpang,” tegas Wawali.

Terpisah, perwakilan PO Prima Perkasa (Taksi Garuda Kotamobagu-Gorontalo), Iwan Abdul, (40), mengatakan selain dasar formasi duduk penumpang dan penyesuaian tarif, pemerintah juga harus bisa memastikan aturan di daerah lain agar bisa memudahkan pihak taksi.

“Harus ada koordinasi juga antara pemerinta di sini dan di daerah lain untuk kesamaan jam buka tutup lintasan agar kami juga bisa memeperkirakan sudah bisa melintas sebelum jam tutup, itu saja,” singkatnya.

Neno Karlina

Aturan Operasional ‘Dunia Usaha’ Kotamobagu Diperketat

0
Suasana Rapat pemberlakukan aturan baru pembetasan operasioan 'Dunia Usaha' di aula Kantor Walikota Kotamobagu, Kamis (09/04/2020).

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali mengadakan rapat bersama dengan para pemilik toko dan PO, untuk membahas batas operasional, di aula Kantor Walikota, kAMIS, (09/04/2020).

Saat memimpin rapat, Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, menegaskan, jika sebelumnya toko, swalayan, retailer dan supermarket memiliki batas operasional dari pukul 09.00-19.00 Wita, sekarang berubah dari pukul 09.00-16.00 Wita.

“Ini untuk meminimalisir kerumunan, kita tidak boleh egois. Ini bukan menutup,hanya membatasi demi kemaslahatan bersama. Kita sama-sama tahu Corona ini adalah masaalah bersama, sehingga saya berharap pengertiannya,” kata Wawali.

Selain itu, aktifitas PO sebagai jasa antar penumpang lintas daerah juga diatur, untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang bergerak dibidang kuliner, juga diatur beroperasi dari pukul 16.00-21.00 Wita.

“Operasional pasar tidak berubah, tetap dari pukul 05.00-13.00 Wita, kemudian toko/swalayan, retailer, supermarket dari pukul 09.00-16.00 Wita, selanjutnya UMKM hingga pukul 21.00 Wita,” jelas Wawali.

Meski demikian, Wawali mengatakan akan terus mengevaluasi peraturan ini, guna penyesuaian di lapangan.

“Ini akan mulai diberlakukan Jumat, 10/04/2020 (esok red-), hari ini masih sebatas pemberiathuan dan sosialisasi, agar para pelaku usaha ini tidak kaget lagi,” pungkas Wawali.

Terpisah, salah seorang pemilik toko yang berlokasi di Jalan Ibolian, mengatakan, tidak bisa berbuat banyak dengan aturan yang telah diterapkan pemerintah.

“Tanpa pembatasan ini pun, pembeli sudah sangat berkurang sehingga ini sangat berdampak, tapi mau bagaimana, saya sendiri tidak ada pilihan selain harus ikut pemerintah,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, kabar baiknya adalah, pembatasan ini juga diberlakukan sama dengan supermarket.

“Tidak apa-apa, kan adil juga supermarket tutup sama dengan kami, jadi tidak ada tebang pilih. Ya saya hanya bisa berdoa Corona bisa segera berakhir agar kami bisa kembali ke kehidupan normal lagi,” tandasnya.

Diketahui, selain pemilik toko dan supermarket, turut hadir rapat, Sekkot Kotamobagu, Assiten II, Kepala Disperdagkop-UKM, Kepala Satpol-PP, Damkar, Kepala Dishub.

Neno Karlina

Mulai Berlaku Hari ini, Batas Bolmong-Minsel Ditutup

0

TNews, BOLMONG – Mulai berlaku hari ini, Kamis (09/03/2020) batas Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi menutup perlintasan di batas daerah tepatnya di Kecamatan Poigar.

Penutuoan batas tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Nomor: 800/setdakab/09/78/IV/2020 yang ditandatangani Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow tertanggal 8 April 2020.

Terbitnya surat itu, berdasarkan informasi resmi terkini Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di link https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tertanggal 7 April 2020, yang menetapkan Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, sebagai salah satu wilayah Indonesia dengan transmisi lokal corona virus disease 2019 (Covid-19).

Surat yang berisi lima poin penyampaian ini, berisi:

Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan masuk keluar wilayah Kabupaten Bolmong 1×24 jam melalui perbatasan Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Minahasa Selatan (Kecamatan Poigar dan Passi Timur) terhitung mulai tanggal 9 April s/d 21 April 2020, dengan ketentuan:

Kendaraan Umum Angkutan Kota Antar Provinsi diizinkan melintas tanpa melakukan pemberhentian di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tidak berlaku pembatasan mobilitas bagi kendaraan angkutan logistik (sembako, produk industri, BBM/LPG, perlengkapan alat kesehata, dan obat-obatan, serta kebutuhan dasar/pokok lainnya), kendaraan membawa orang sakit, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan petugas keamanan.

Penumpang kendaraan logistik maksimal sebanyak 3 (tiga) orang.

Kendaraan penyerta ambulans diberikan izin untuk masuk keluar Kabupaten Bolmong.

Kendaraan Umum Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak diizinkan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Bolmong.

Kendaraan/orang yang masuk wilayah Kabupaten Bolmong karena kepentingan mendesak (force majeure) tetap diizinkan.

Kendaraan/orang yang keluar wilayah Kabupaten Bolmong karena kepentingan khusus harus disertai Surat Tugas atau Surat Jalan; Sekembali dari perjalanan luar daerah, wajib melakukan isolasi mandiri – apabila dalam masa isolasi mandiri tetap melakukan interaksi sosial, maka petugas akan mengambil tindakan tegas.

Dilakukan pemeriksaan kendaraan dan orang sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan apabila ditemukan gejala sakit/terindikasi terjangkit Covid-19, maka petugas wajib menangani sesuai protokol kesehatan.

Penjagaan pos perbatasan selama 1×24 jam dan petugas jaga diatur berdasarkan sistem shift. Dimintakan kepada masyarakat Kabupaten Bolmong agar mematuhi anjuran Social Distancing dan Physical Distancing.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah ada persetujuan/izin Menteri Kesehatan.

Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow agar dapat meneruskan/menyosialisasikan edaran ini.

 

Imran Asiaw

 

 

 

Ansor Boltim Ikut Jaga Perbatasan Kotamobagu-Boltim

0

TNews, MADAYAG BARAT – Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama ( Banser ), di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim), ikut menjaga perbatasan Boltim Dan kotamobagu, untuk pemutusan rantai virus Corona. pada selasa 07/04/2020.

Zulkifli Malangi, ketua PAC Ansor Kecamatan Modayag Barat, saat ditemui media ini di tengah penjagaan perbatasan mengatakan, Ansor dan Banser, ikut menjaga perbatasan antara Kotamobagu dan Boltim. “Demi menjaga kesehatan masyarakat, dari virus covid-19, GP Ansor dan Banser Boltim, bersama lintas sektor mengadakan penjagaan ketat di perbatasan,” Katanya.

Dia menambahkan, keterlibatan Ansor dan Banser di perbatasan akan berlangsung selama dua hari. “Kami berencana ikut menjaga perbatasan selama dua hari ke depan,” tambahnya.

Zulkifli menjelaskan tugas yang mereka kerjakan di perbatasan, tidak lain adalah membantu Tim yang ditugaskan baik oleh pemerintah maupun dari kepolisian, untuk mengingatkan warga menggunakan alat pelindung. “Kita ikut membantu satuan lintas sektor, yang terdiri dari Pol-PP,LLAJ, Polisi dan Puskemas, untuk mengingatkan setiap warga yang melintas wajib menggunakan masker,” jelasnya.

Dia mengaku jika keterlibatan Organisasi ini, adalah perintah langsung dari Pengurus Kabupaten. “Ini instruksi langsung dari Pimpinan Cabang untuk ikut menjaga perbatasan,”tutupnya.

 

Mks

 

Di Negara Ini Tidak Pakai Masker Didenda Rp 9,8 Juta

0

TNews, INTERNASIONAL – WHO dan CDC mengimbau masyarakat dunia agar memakai masker kain saat keluar rumah bagi yang sehat untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sementara masker medis dan N95 hanya diperuntukkan bagi tenaga medis dan orang yang sakit.

Imbauan memakai masker kain ditanggapi cukup serius oleh pemerintah daerah di Phuket, Thailand. Gubernur Phuket Phakkhaphong Thawiphat mewajibkan semua warga dan traveler di provinsi tersebut memakai masker kain saat berada di tempat umum. Ada sanksi bagi yang berani melanggarnya.

Seperti diberitakan Asia One, orang yang tidak mau memakai masker saat keluar rumah akan didenda 20 ribu Baht atau sekitar Rp 9,8 juta. Kebijakan ini diumumkan Senin (7/4/2020) dan berlaku sejak Rabu (8/4/2020).

“Komite Komunikasi Penyakit Phuket telah menyetujui untuk menegakkan perintah menyusul situasi COVID-19 di provinsi ini mengalami peningkatan, dengan angka kasus positif terus meningkat,” demikian pernyataan tertulis Gubernur.

“Di bawah perintah ini, setiap orang harus memakai masker medis atau masker kain ketika keluar rumah, dan dilarang melakukan tindakan apapun yang bisa mengancam keamanan publik atau menyebarkan penyakit tersebut,” lanjutnya.

Bagi yang tidak menaati akan dikenai pasal pelanggaran tentang pegendalian penyakit dan dihukum dengan denda maksimal Rp 9,8 juta. Tindakan tegas terpaksa diambil mengingat orang yang positif COVID-19 semakin bertambah.

Data per Senin, ada 123 orang yang telah terkonfirmasi virus Corona. Sementara 1.695 lainnya bertatus ODP.

 

Sumber: Detik.com

BERITA TERBARU