Beranda blog Halaman 3363

Kandang Ayam Milik Oknum Pejabat Bolmong Tak Kantongi Ijin Lingkungan

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Keberadaan kadang ayam milik salah satu pejabat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berada di Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang terus mendapat keluhkan warga sekitar.

Selain mencemari udara berupa bau kotoran yang dihasilkan dari kandang ayam itu, rupanya kandang tersebut tak mengantongi ijin.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdul Latief mengatakan, jika pencemaran lingkungan dan meresahkan masyarakat maka segera melapor ke instansinya. “Saat ini laporan yang masuk baru di Desa Solimandungan, kalau Desa Bangomolunow ada laporan kami akan turun, kalau informasi ada tapi permohonan berupa dokumen belu ada. Nanti kami akan menyurat ke Pemerintah Desa Bangomolunow soal keluhan warga ini,” ujar Latief, Senin (19/11/2018).

Dirinya juga menegaskan, bahwa untuk penindakan tidak pandang bulu, walaupu itu milik salah satu pejabat bolmong. “Jika sudah ada laporan, keluhan masyarakat pasti kami akan tindak. Nantinya petugas DLH turun lokasi dan melihat langsung dulu apa pencemaran udara itu dari kandang ayam atau darimana. Kami akan lihat seberapa besar dampaknya ke warga sekitar,” tegasnya.

Ia pun membenarkan kandang milik oknum pejabat Bolmong tersebut tak menagntongi ijin lingkungan dari pihak DLH. “Untuk dolumen ijin lingkungan kandang ayam tersebut sampai hari ini belum ada,” tukasnya.

 

Peliput: Ebby Makalalag

 

Menelisik Makam Istri Soekarno di Kotamobagu

0
Awak TOTABUAN.NEWS, saat berziarah di makam Bua' C. Kartini Manoppo, istri ke-8 Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, (foto: TOTABUAN.NEWS/Neno Karlina).

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sekilas, tampak tidak ada yang special di pemakaman umum, yang berada di Kelurahan Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

Siapa sangka, pemakaman umum yang baru bisa diakses, melewati jalan sempit, di antara pemukiman warga ini, terdapat makam, Bua’ C. Kartini Manoppo, istri ke 8, Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, sekaligus Bapak Proklamator Kemerdekaan, Ir. Seokarno.

Pantauan TOTABUAN.NEWS, Senin, (19/11/2018), makam yang berdinding keramik, dengan nuansa warna hitam keabu-abuan ini, mulai dipenuhi rerumputan. Juga, beberapa daun kering berjubaku di atas makam. Dari papan makam, bisa diketahui jelas, almarhumah Bua’ C. Kartini Manoppo, lahir di Kotamobagu, pada 19 Maret 1931, dan wafat di Jakarta, 14 April 1990. Sayang sekali, saat TOTABUAN.NEWS bertandang, tidak ada penjaga makam, atau warga sekitar makam, yang bisa dikonfirmasi.

Namun, tak patah arang, awak TOTABUAN.NEWS, mencoba mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Kotamobagu. Dari kunjungan inilah, dapat ketahui, jika saat ini, makam Bua’ C. Kartini Manoppo, sudah masuk dalam data daftar situs dan cagar budaya Kotamobagu.

“Saat ini, Disparbud baru memasuki 2 tahun sebagai OPD baru, jadi kami (Bidang Kebudayaan) baru fokus dalam pendataan, situs dan cagar budaya. Meski demikian, kami tetap melakukan upaya termasuk meminta Sangadi/Lurah untuk memasukkan situs bersejarah di tiap Desa/Kelurahan. Dan, sejauh ini memang Lurah Kotobangun belum memasukkan makam ini sebagai situs sejarah yang ada di Kotobangon,” kata Kepala Disparbud, Moh. Agung Adati, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Thelma Ololah.

Menurutnya, saat ini baru Makam Datoe Binangkang, dan makam Raja Tadohe yang  diusulkan, untuk pemeliharaan. “Kita banyak dapat masukan juga dari Bapak Wakil Walikota, Nayodo Kurniawan, untuk lebih tanggap dalam persoalan situs dan cagar budaya ini. Jadi, walau mas8h bertahap, karena kita juga baru memiliki dua, yakni makam Datoe Binangkang dan makam Raja Tadohe yang diusulkan, tapi pasti makam istri Soekarno ini, akan tetap kami upayakan, karena ini adalah aset jejak sejarah yang sudah semestinya, mendapat perhatian, dan dilestarikan,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

 

Tahun Depan Program Kawin Masal Berlanjut

0
Pembangunan Gedung Terhenti, Warga Bolmong Berdesakan Urus e-KTP
Iswan Gonibala

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan memprogramkan kembali kawin masal.

Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala mengatakan, usulan program kawin masal tahun depan bakal diadakan kembali, karena program tersebut masuk di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
“Di musrembang ada beberapa desa yang meminta, seperti Kecamatan Pasi Timur dan Dumoga raya, ini juga program rutin tahunan pemerintah daerah, untuk meringankan biaya perkawinan, nanti dilihat sesuai kebutuhan juga,” ungkapnya.
Untuk tahun 2018, kata Gonibala. Ada 400 pasangan yang sudah melaksanakan kawin masal.
“Syaratnya masuk dulu berkasnya, agar tidak bermasalah dikemudian hari,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

Ketua Fraksi Golkar: Tak Ada Yang Perlu Diperdebatkan Soal Kursi Ketua Dekot

0
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Polemik kursi ketua DPRD Kotamobagu makin menarik untuk disimak. Bahkan perang statmen antara Fraksi Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar terus terjadi.
Pernyataan ketua Fraksi PAN Anugerah Begie CH Gobel kemarin dengan menantang ketua DPD Partai Golkar Djelantik Mokodompit untuk debat sehat, langsung mendapat respon dari ketua Fraksi Golkar Herdy Korompot.
Kepada Totabuan News Senin (19/11) Herdy dengan tegas mengatakan tidak ada yang perlu diperdebatkan soal polemik pengisian kursi ketua DPRD Kotamobagu.
“Apa yang mau dibedatkan? Tidak ada lagi. Sudah jelas dalam hasil Pileg 2014, PAN adalah partai yang mendapatkan perolehan suara dan kursi terbanya. Sehingga tentu kursi ketua Dewan adalah milil PAN,” jelas Herdy.
Namun kata Herdy, dengan mundurnya ketua dewan dari PAN Ahmad Sabir dan 4 anggota lainnya, sehingga menyisahkan satu personil saja dalam fraksi PAN, tentu secara otomatis kewenangan dan tugas ketua dewan dijalankan oleh wakil ketua Dewan, dalam hal ini adalah Hi Djelantik Mokodompit.
“Nah itu sudah diatur dalam undang-undang. Tugas dan kewenangan ketua dewan dijalankan oleh wakil ketua sampai dengan terisinya 5 kursi kosong di fraksi PAN,” jelas Herdy.
Herdy hanya menyarankan kepada PAN untuk segera mengisi atau memproses PAW 5 aleg PAN yang mundur. “Secara logika hukum tidak akan mungkin hanya satu personil fraksi memimpin dewan. Lucu kan, dia ketua fraksi, dia ketua dewan dia juga anggota fraksi,” kata Herdy dengan nada bergurau.
Konni Balamba

Dapat Ijin dari Polda Sulut, Kompetisi Tinju Ayam Bangkok Non Judi di Manado Sukses

0

TOTABUAN.NEWS, MANADO – Luaaaaarrr Biasa! Para penghobi ayam Bangkok Sulawesi Utara (Sulut) bersorak gembira. Betapa tidak, akhirnya hobi mereka pun tersalur selama dua hari. Bahkan, hobi tarung ayam mereka yang awalnya harus digelar secara ilegal dan sembunyi-sembunyi akhirnya dilaksanakan secara resmi dan mendapat ijin dari pihak kepolisian daerah (Polda) Sulut.

Namun, kompetisi tinju ayam yang dilaksanakan oleh Fakultas Peternakan Universitas Sam Ratulangi bersama PAPAJI Sulawesi Utara Sabtu (17/11) dan Minggu (18/11), merupakan adu ayam tanpa judi.

Kegitan tersebut berlokasi di seputaran fakultas peternakan, kontes tersebut dihadiri ratusan para Penghoby Ayam jago se Sulut. Dr Ir Yohannis Revly Tulung MSi
Dekan Fakultas Peternakan Unsrat mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mengkaji sejauh mana nutrisi energi yang diperlukan dalam ayam jago. “Dari hasil kontes tersebut nantinya kita akan mengambil sampel sebagai standar pakan untuk kebutuhan ayam tersebut,”jelasnya.

Dijelaskannya, sejauh ini belum ada standarisasi kebutuhan pokok pakan untuk ayam jago.
“Diharapkan kegiatan ini bisa menghasilkan suatu kajian ilmiah yang positif untuk masyarakat umum,” tukasnya

Tulung juga memberikan mengapresiasi  yang tinggi untuk Kapolda Sulut bersama Rektor Unsrat Manado yang memberikan dukungan hingga kegiatan ini bisa terlaksana.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Wenny Imon yang didampingi Sekertaris PAPAJI Sulut Fadly Hamadi menyampaikan, melalui ajang kontes non judi ini dapat memberikan peluang usaha bagi para peternak untuk meningkatkan sisi perekonomian mereka.

“Selain sebagai ajang Silahturahmi bagi para pecinta ayam, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat merubah mindsed masyarakat bahwa dunia ayam jago identik dengan judi,” Ucapnya.

 

David Rumondor

 

Jadi Anggota Deprov Sulut Bakal Tak Terima Gaji dan Perjalanan Dinas

0

TOTABUAN.NEWS, MANADO – Bagi para calon legislatif untuk DPRD Sulut, tentu harus pertimbangkan lagi untuk menjadi anggota deprov Sulut. Pasalnya, saat ini telah dirancang aturan bagi anggota deprov Sulut tak akan terima gaji dan perjalanan dinas. Namun, aturan tersebut diterapkan bagi legislator tidak hadir rapat paripurna dan rapat AKD tiga kali berturut-turut tanpa alasan jelas.

Hal itu terangkat dalam rapat pansus Tata Tertib (Tatib) dewan provinsi belumlama ini. Anggota Pansus James Karinda SH, MH pada rapat pembahasan Tatib DPRD Sulut mengusulkan hal itu. “Apa salahnya ini diterapkan sebagai bentuk reward and punishment anggota DPRD Sulut mengambil contoh ASN dan THL tidak masuk kerja gaji dipotong,” ujar James Karinda.

Lanjut Caleg Demokrat untuk DPR-RI ini, cara tersebut akan memotivasi kinerja anggota DPRD bekerja maksimal untuk rakyat juga bagian dari penghematan berdasarkan asas manfaat.

“Jika masuk di pasal Tatib akan menjadi langkah berani DPRD Sulut. Coba bayangkan satu kali potong gaji sekira 40 juta ditambah perjalanan dinas, anggaran tersebut bisa terpakai untuk program pro rakyat lainnya. Juga bagian permintaan Kemendagri mengembalikan muatan lokal dan hati nurani,” tandas Karinda.

Ternyata usulan James Karinda ini disetujui sekaligus menjadi kesepakatan rapat yang dihadiri Raski Mokodompit, Amir Liputo, Herry Tombeng dan Lucia Taroreh.

Ketua Pansus Boy Tumiwa mengatakan usulan James Karinda akan disampaikan nantinya ke Kementerian Dalam Negeri sebagai permintaan.

“Permintaan yang bermuatan lokal terkait tata cara yang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tukas Tumiwa.

 

David Rumondor

 

Tahun Depan Kecamatan Poigar ‘Pecah’

0
Deddy Mokodongan

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow telah merencanakan pemekaran Kecamatan Poigar. Kecamatan yang berada di perbatasan Kabupaten Bolmong fan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), direncanakan akan dipecah menjadi dua kecamatan, yakni kecamatan Poigar dan Kecamatan Poigar Barat. Untuk kecamatan Poigar Barat, direncana akan dibentuk 2019 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten jika dilihat secara administrasi, untuk Kecamatan Poigar Barat sudah memenuhi syarat dan layak. “Semua persyaratan sudah lengkap. Sekarang  tergantung dari masyarakat, apakah menginginkan atau tidak. Tapi kami sudah rencanakan tahun depan satu kecamatan yang akan dimekarkan,” kata Tahlis.

Camat Poigar Dedy Mokodongan mengatakan, pekan ini proposal pemekaran  Kecamatan Poigar Barat akan dimasukkan ke Pemkab Bolmong. “Usulan pemekaran sudah ada sejak 7 tahun lalu. Waktu itu sama-sama dengan usulan pemekaran Kecamatan Dumoga. Kami tinggal melanjutkan dan mendorong pemekaran tersebut sampai selesai,” ungkapnya.

Menurut Mokodongan, pemekaran kecamatan tersebut adalah keinginan masyarakat. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya pemekaran kecamatan, maka pelayanan akan lebih dekat. Di mana, ada 20 desa di satu kecamatan. Sehingga dalam usulan pemekaran ini, 20 desa ini kami bagi dua. Ibu Kota Kecamatannya berada di tengah,” terangnya.

Sementara itu, kepala Bagian tata Pemerintahan (Tapem) Bolmong Jemmy Sako, membenarkan usulan pemekaran kecamatan tersebut. “Informasi dalam waktu dekat. Kami akan langsung menindaklanjutinya, setelah itu akan dimasuk ke gubernur untuk persetujuan. Setelah disetujui gubernur, maka tinggal di paripurnakan,” jelasnya.

Nantinya, ibu kota Kecamatan Poigar Barat ditetapkan di Desa Nonapan Baru, sekaligus penempatan Koramil. Sedangkan untuk lokasi perkantoran, panitia mengusulkan separuh lahan HGU sebesar 3 hektare. “10 desa yang akan dimekarkan meliputi Desa Wineru, Nonapan, Nonapan 1, Nonapan Baru, Nonapan 2, Mariri Lama, Mariri 1, Mariri 2, Tanjung Mariri, dan Mariri Baru,” papar Jemmy.

 

Konni Balamba

 

Hutang Pemkot di PLN Lunas!

0
Imran Amon

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah tak punya hutang tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon, menyebut sebesar Rp7 miliar hutang ke PLN sudah dibayarkan semua pekan lalu.

“Rp7 miliar itu sudah termasuk tunggakan tahun 2017 lalu. Kita setiap bulan tagihan PJU Rp460 juta,” kata Amon, Minggu (18/11/2018).

Agar PJU lebih terkontrol dari sisi pemanfaatan dan anggaran pembayaran, Dinas PRKP 2019 mendatang sudah akan mengalihkan dari pascabayar ke prabayar.

“Tingga dipasang meterannya saja. Tahun depan prabayar semua,” katanya.

 

Konni Balamba

 

Polemik Kursi Ketua Dekot, Begie Tantang Djelantik dan Alfian Ratu Debat Sehat

0
Anugrah Begie Gobel
Anugrah Begie Gobel

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Satu-satunya personil fraksi PAN di DPRD Kota Kotamobagu Anugerah Begie CH Gobel, rupanya tak menerima pernyataan praktisi hukum Alfian Ratu, terkait polemik kursi ketua DPRD.

Kepada Totabuan News via WhatsApp, kader sejati Partai Amanat Nasional ini menantang Alfian Ratu untuk diskusi sehat. Tak hanya Alfian, bahkan Begie pun menantang pimpinan DPRD Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit. “Okelah, fraksi harus diisi ? atau apalah namanya, sebutkan pasal mana yg mengatur? Ayo, kawan lama saya di PG Bung Alfian Pak JM ayo, kita debat sehat,” ajak Begie.

Menurut Begie, bagi PAN ada beberapa pasal dalam tatib dewan yang mengatur soal fraksi dan pimpinan dewan. “Pasal 1 Ketentuan Umum ayat 7 Tatib Dewan, idem dito PP 12/2018 untuk fraksi; Pasal 39 (1) Tatib dan idem dito PP 12/2018 untuk pimpinan dewan; Serta  Pasal 164 (3) UU 23/2014 dan Pasal 376 (3) UU 17/2014,” jelas Begie.

 

Konni Balamba

 

 

 

Baru 15 Desa di Bolmong Ajukan Pencairan Dandes Tahap III

0
Dandes Tak Mampu ‘Topang’ Usulan Masyarakat

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Sudah mendekati akhir tahun anggaran 2018, baru 15 dari 200 desa yang mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap III. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Achmad Yani.

Ia khawatir akan banyak anggaran yang tidak terserap jika desa belum melakukan permohonan pencairan. “Kalau nanti permohonan dimasukkan Desember nanti, anggaran tidak akan terserap. Karena program kegiatan belum tentu selesai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, batas pengajuan pencairan Dandes tahap III sampai tanggal 5 Desember.

“Batas pemasukan tanggal 5 Desember. Namun, untuk pengerjaannya hingga akhir tahun, yakni tanggal 31 Desember,” tuturnya.

Achmad Yani juga meminta kepada pemerintah desa untuk segera memasukkan pengajuan tersebut. “Harus proaktif bagi pemerintah desa karena anggarannya ada. Ini pun bertujuan agar pembangunan di desa maksimal,” jelasnya.

 

Konni Balamba

 

BERITA TERBARU