Beranda blog Halaman 3495

Pejuang Adipura Pertanyakan Kejelasan Kenaikan Gaji

0
Seorang petugas kebersihan, sedang membersihan ruas jalan, (foto:Non)

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah petugas kebersihan mempertanyakan, batalnya kenaikan gaji yang sebelumnya telah ditandatangani.

“Saya bingung, sebelumnya kami telah menandatangani surat kenaikan gaji, di sana tertulis akan ada penambahan gaji sebesar Rp. 250.000,00 tapi setelah 3 hari kemudian, kami kembali menandatangani surat perubahan daftar gaji, dan di sana jumlahnya sudah kembali semula,” kata salah seorang petugas kebersihan, yang enggan disebutkan namanya, Rabu (07/03/2017).

Dirinya menambahkan, beberapa petugas kebersihan bahkan melakukan protes, mogok kerja.

“Bahkan dibeberapa titik, seperti Matali melakukan mogok kerja, termasuk juga beberapa truck pengangkut sampah, ini semua karena kami kecewa. Sabagai pejuang Adipura, kami telah berusaha agar tetap menjaga kebersihan,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Gunawan Damopolii mengaku belum mengetahui hal ini.

“Kalau perihal mogok kerja, saya belum mendapatkan laporan apa-apa. Saya justru baru tahu dari kalian,” ucapnya.

Dirinya membenarkan, jika sebelumnya memang ada penandatanganan perubahan daftar gaji.

“Itu memang sudah ditandatangani lebih dahulu, pada bulan Februari untuk gaji Januari, karna kita menggunakan standar yang telah disusun, dan memang belum mengetahui ada Perwa baru. Dan kami terpaksa harus mengacu ke Perwa, dalam bentuk apa pun agar aman,” singkatnya.

Berdasarkan informasi, sekarang petugas kebersihan, mencakup semua, termasuk Tukang Sapu, Sopir, dan Kernek Truck Pengangkut Sampah, ada 226 orang.

Peliput: Neno Karlina

851 CPNS Diajukan Pemkot ke Kemenpan-RB

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak 851 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, telah diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin mengatakan, usulan formasi CPNS dilakukan setelah BKPP menerima surat edaran dari Menpan-RB pada 13 Januari lalu.

Dalam edaran itu, Menpan-RB meminta agar Pemkot Kotamobagu mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengisi kursi CPNS.

“Formasi CPNS yang dibutuhkan sudan kita usulkan tanggal 06 Februari lalu sebanyak 851 formasi,” beber Alfi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).

Ia mengungkapkan, usulan formasi tersebut terdiri dari Tenaga Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.

“Tenaga Kesehatan 500 formasi terdiri dari Dokter Umum, Gigi dan Spesialis. Tenaga Pendidikan 301 formasi dan Infrastruktur 50 untuk formasi Pembangunan PU dan Pemukiman,” sebutnya.

Dia juga menambahkan, jumlah keseluruhan PNS Kota Kotamobagu sebanyak 2372 namun, itu masih kurang, sehingga Pemkot mengusulkan penerimaan CPNS kembali.

Peliput: Neno Karlina

Pemkot Tinjau Sejumlah Lokasi Tanggul dan Sungai

0
Pemkot saat meninjau sejumlah sungai di Kotamobagu, (Foto:Non)

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melakukan peninjauan lokasi tanggul, dan sungai disejumlah titik, yang berpotensi menyebabkan banjir, Rabu (07/03/2018).

Assisten II, bidang Ekonomi Pembangunan, Gunawan Damopolii mengatakan, pemerintah akan melakukan normalisasi sungai, guna mengantisipasi luapan air.

“Peninjauan ini, guna untuk mengetahui lokasi mana yang akan dinormalisasi. Baik dalam bentuk pengerukan, dan pembuatan tanggul bagi sungai-sungai yang terjadi penyempitan,” katanya, Rabu (07/03/2018).

Dirinya mengatakan, untuk merealisasikannya, butuh kerjasama masyarakat, khususnya yang tinggal dekat dengan sungai.

“Ya tentunya, butuh keikhlasan masyarakat, memberikan agar dilebarkan kembali, karena walaupun dibuat tanggul, tapi jalan airnya sudah sempit, tetap akan meluap juga. Apalagi Perda yang mengatur ini, harus 4 meter dari bantaran sungai,” jelasnya.

Terkait bangunan yang ada dibadan sungai dan dihancurkan, lanjutnya, nanti dalam pelaksanaannya, baru dikaji.

“Yang jelas ini baru meninjau titik terdampak banjir, dan yang berpeluang banjir. Saat ini sudah sekita 3 yang ditinjau. Untuk kemungkinan ganti rugi, bangunan yang berdiri di badan sungai. Nah itu, nanti dalam pelaksanaannya baru dikaji,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

Diknas Salurkan Bantuan ke Paud dan Lembaga Kursus

0
Rukmi Simbala

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Dikdas) Kota Kotamobagu menyaluran bantuan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),  serta lembaga kursus yang tersebar di Kotamobagu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu Rukmi Simbala, melalui Kepala Bidang Pendidikan Informal, Basri Patadjenu mengatakan, bantuan tersebut dalam rangka menunjang sektor pendidikan di Kotamobagu. “Bantuan tersebut berupa alat bermain bagi Paud dan unit Komputer untuk lembaga kursus,” kata Basri, Rabu (07/03/2018) diruang kerjanya.

Bantuan tersebut, bakal diberikan pada Triwulan Dua mendatang.

“Saat ini juga kata Basri, pihaknya masih melaksanakan Diklat bagi Guru TK dan Paud serta penyelenggara Kursus.Jadi pada intinya tahun ini pada triwulan dua kami akan menyalurkan bantuan kepada 19 Lembaga yang terdiri dari Paud, TK dan Kelompok Bermain. Nah, untuk saat ini, kami masih melaksanakan diklat untuk guru-guru TK dan paud. Diklat tutor Paud dan penyelenggara kursus,” ungkapnya.
Untuk anggaran, lanjut Basri, Pemkot telah menyediakan sebesar kurang lebih Rp. 867.000.000, 00.

“Untuk 19 Lembaga Paud tersebut anggarannya sebesar 237. 500 Ribu Rupiah, sedangkan untuk lembaga kursus sebesar 630.338 300 Ribu Rupiah, yang terdiri dari Tujuh Lembaga dan masing-masing Satu lembaga mendapatkan Enam unit Komputer,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

Ketua Satgas TRC Upai, Apresiasi Masyarakat Sekitar Luapan Air

0
Irianto Mokoginta

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Satuan Tugas (Satgas), Tim Reaksi Cepat (TRC) khusus Pemerintah Kota (Pemkot) titik wilayah, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Irianto Mokoginta mengapresiasi masyarakat yang bahu membahu bersama, turut membersihkan sisa luapan air di rumah terdampak bencana.

“Iya, masyarakatnya gotong royong membersihkan, sekitar 2 atau 3 rumah, juga sekitar masjid yang terendam,” katanya, Rabu (07/03/2018).

Kaban Kesbangpol ini mengatakan, masih akan stand by, sampai situasi kembali normal.

“Selama situasi belum normal, kami tetap siaga. Karena, yang arah Sia’ itu, drainasenya meluap karena adanya sumbatan sampah,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, butuh kerjasama semua elemen untuk mengatasi hal ini.

“Intinya, pemerintah sudah berupaya jauh-jauh hari, mempersiapkan infrastuktur penanganan banjir, memperbaiki dan membangun drainase, jauh sebelum ada kejadian ini. Namun, tentu butuh kerjasama dan kesadaran penuh dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Terpisah, warga Kelurahan Upai, Ewin Makalunsenge, mengatakan tindakan pemerintah ini sangat bagus.

“Bagus, karena ini wajar dilakukan pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawab kepada daerah,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, kondisi Upai yang berada di ketinggian, tidak seharusnya kena banjir, harus diperhatikan.

“Ini sebenarnya tidak berpotensi terjadi, hanya karna tersumbat sampah,  hingga seperti ini. Jadi, ini merupakan tanggung jawab bersama, tak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat, jangan buang sampah sembarangan,” singkatnya.

Peliput: Neno Karlina

Diluncurkan di Manado, Ini Keunggulan Mobil New Datsun CROSS

0

TOTABUANEWS, MANADO – Rabu (07/02/2018) Datsun memperkenalkan Datsun CROSS di Manado. Datsun CROSS merupakan compact crossover yang lama dinantikan – model ketiga yang diperkenalkan oleh Datsun di Indonesia dan model baru keenam di dunia.

Dengan tampilan yang khas, serta beragam fitur teknologi dan keselamatan yang canggih, Datsun CROSS menandai dimulainya fase baru perjalanan Datsun di Indonesia. Datsun CROSS mendapatkan inspirasinya dari gaya hidup pelanggan Datsun yang dinamis di Indonesia, yang mengikuti tren gaya hidup dunia. Dikembangkan untuk Indonesia, mobil modern ini memperluas pilihan bagi pelanggan, sekaligus menciptakan standar baru di segmen ini dan menjadi flagship baru Datsun.

Produk ini memperlihatkan arah masa depan yang akan diambil oleh Datsun seiring dengan langkahnya ke depan melalui peluncuran kendaraan penuh gaya, yang memiliki berbagai fungsi dan untuk berbagai tujuan – kendaraan yang menyenangkan untuk dikendarai dan dilengkapi dengan teknologi yang ramah terhadap pengendara, yang membuat pelanggan aman dan terhubung. “Menawarkan desain yang dinamis dan sederet teknologi canggih akan membuatnya berbeda”, ujar Masato.

Nakamura, Head of Datsun Indonesia. “Datsun CROSS adalah mobil baru untuk generasi baru. Datsun CROSS menjadi pilihan baru warga Manado.” Desain dan keserbagunaannya membedakan Datsun CROSS dari yang lain. Mobil ini merupakan jawaban baru yang berani di transportasi pribadi: mobil untuk semua gaya hidup dan untuk berbagai tugas.

Mobil ini akan menjadi mitra yang andal, praktis, dan jadi bagian yang sangat erat dari kehidupan keluarga. Dari namanya, CROSS, mencerminkan karakter gandanya, melintasi batasan kehidupan sehari-hari dan melakukan tugas-tugas rutin dengan mudah, namun siap untuk mengambil petualangan baru bila diminta. Datsun CROSS digerakkan oleh mesin bensin ringan dan tanggap 1,2 liter dengan tenaga 68/78 HP, serta torsi 104 Nm sehingga mendapatkan keseimbangan yang sempurna antara kinerja yang bertenaga dan penghematan bahan bakar.

Mesin ini dikenal tidak saja karena kinerjanya, namun juga keandalannya. Inilah kepercayaan yang sudah dibangun selama beberapa tahun ketika mesin ini dibuat dan digunakan untuk menggerakkan berbagai model Nissan dan Datsun. Selain varian dengan transmisi manual, Datsun CROSS juga menawarkan X-Tronic CVT (continuously variable transmission).

Diperkenalkan untuk pertama kalinya dalam produk Datsun, teknologi CVT dengan generasi terkini ini semakin meningkatkan kemampuan berkendara dan kenyamanan. Selain mudah dikendarai dan pergantian gear-nya lebih halus, sistem transmisi ini juga sangat hemat bahan bakar, menawarkan kinerja yang lebih baik, memiliki sedikit bagian bergerak, danlebih tahan lama, lebih ringan dan lebih ringkas daripada gearbox otomatis konvensional.

Datsun CROSS telah diciptakan secara khusus untuk mengatasi berbagai kondisi jalan di Indonesia, dengan body cladding kokoh dan pelindung bawah bodi untuk melindungi dari kerusakan yang disebabkan oleh lumpur atau pecahan batu. Cladding ini memiliki cat abu-abu metalik, dengan sisipan serupa logam dan terlihat kontras dengan warna bodi sehingga memberikan tampilan macho yang sangat menarik.

Mendukung kemampuan tersebut, Datsun CROSS memiliki ground clearance setinggi 200 milimeter dan roda besar ban berukuran 15 inci, dengan ban yang dibuat dari material karet yang khusus dibuat sehingga memiliki kinerja yang lebih baik dan lebih ekonomis. Datsun CROSS juga merupakan satu-satunya kendaraan di kelasnya yang dilengkapi dengan teknologi Vehicle Dynamic Control (VDC) sebagai standar di semua varian.

Menggunakan perangkat lunak terkini yang dikendalikan oleh komputer dan sensor yang ada di kendaraan, seperangkat fitur VDC yang mencakup anti-lock brakes (ABS), electronic brake distribution with brake assist (EBD with BA), traction control (TCS), dan brake-limited slip differential (B-LSD). Datsun CROSS juga memiliki perangkat keselamatan lainnya, termasuk airbag ganda, lampu peringatan sabuk pengaman dan lampu headlight otomatis.

Karakter ganda dari mobil ini ditekankan oleh tampilannya yang berani dan sangat individu. Di bagian depan, ada hal yang menarik perhatian, yakni lampu depan dengan proyektor yang dinamis dan memiliki bentuk ‘Mata Elang’ yang khas – mobil ini adalah kendaraan pertama di segmennya yang memberikan fitur pengoperasian lampu otomatis. Honeycomb grille Datsun yang sudah dikenal sekarang ini tampak lebih besar dan lebih tegas sekarang daripada sebelumnya untuk menekankan garis kap mobil, dan mendominasi bagian depan.

Di profilnya, garis bahu yang naik dan sentakan tajam ke arah belakang mobil memberikan penghubung dengan bahasa desain Datsun yang ada saat ini. Pada Datsun CROSS, garis ini lebih kelihatan dan karena itu lebih dinamis. Profil ini tampak praktis juga, dengan adanya rak atap krom sebagai standar.

Interior hitam menyesuaikan citra eksterior yang sporty dan menampilkan kursi individu bagian depan dengan bantalan yang kokoh untuk memberikan dukungan ekstra ketika bermanuver. Interiornya dihiasi dengan bahan kain kursi yang khas, dengan pola honeycomb dan jahitan warna perak yang rapi. Mobil ini memiliki ruang yang luas untuk lima orang dewasa dan bagasi yang luas.

Masih ada ruang untuk penumpang kanak-kanak di baris ketiga yang bisa digunakan bila dibutuhkan pada perjalanan jarak pendek. Datsun CROSS hadir dalam tujuh warna pilihan, termasuk dua warna metalik baru yang khas – Amber dan Copper. Warna lain yang tersedia adalah warna solid – putih dan hitam – dan tiga warna metalik – abu-abu, merah, dan perak. Datsun CROSS mulai dapat dipesan di diler-diler Datsun di seluruh Indonesia dengan harga mulai dari Rp. 181.000.000 (on the road Manado).

Produksi pertama telah dimulai di pabrik Nissan Motor Indonesia di Purwakarta, Jawa Barat sejak 31 Januari 2018, dengan pengiriman pertama pada konsumen dilakukan bertahap sejak bulan Maret ini. Selain di Manado pada 7-11 Maret di Manado Town Square, Datsun akan menggelar beragam kegiatan di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Palembang (14-18 Maret), Pontianak (16-20 Maret), dan Makassar (21-25 Maret). Informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi www.datsun.co.id atau Tanya Datsun 1-500-023.

 

Tim Totabuanews

Pansus Bahas Ranperda BPD

0
Dekot Dorong SKPD Harus Punya Inovasi
Dani Iqbal Mokoginta

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu terus menggenjot Pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik usulan dari Pemerintah maupun Inisiatif DPR. Seperti yang dilakukan Pansus II DPRD Kota Kotamobagu Selasa, (06/03/2018) di Ruang Banmus, yang membahas Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Ketua Pansus II Dani Iqbal Mokoginta saat membuka Rapat menyampaikan bahwa Ranperda BPD merupakan usulan dari DPRD tapi kami tetap mengundang Instansi terkait untuk membahas secara bersama, sebab Instansi ini yang bersentuhan langsung dengan kinerja dan operasional BPD,” tukasnya.

Selain dihadiri Instansi terkait seperti Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Camat Kotamobagu Utara, Rapat dihadiri juga Anggota Pansus II antara lain Adrianus Mokoginta, Frits Nelson Paat, dan Kadir Rumoroy.

Pantauan di ruang rapat, ada beberapa point dalam Ranperda yang terpaksa harus dimasukan dalam Daftar Inventaris Masalah. Salah satunya tantang Syarat Anggota BPD yakni berpendidikan minimal SMU sederajat, seperti tertuang dalam Pasal 13 huruf (d).

“Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tantang BPD menyebutkan syarat Anggota BPD salah satunya berpendidikan paling rendah Sekolah Menenga Pertama,” kata Randra mewakili Bagian hukum Pemkot Kotamobagu. Namun disisi lain, Kadir Rumoroy menyebutkan regulasi tentang perangkat desa dimana lembaga dan badan di Desa, angotanya sudah harus berpendidikan minimal SMA Sederajat.

menyikapi itu, Ketua Pansus II Dani Iqbal Mokoginta berkomentar bahwa untuk Pasal terkait Syarat Anģota BPD ini, kita jangan berspekulasi lebih. Untuk itu Syarat tersebut perlu dokonsultasikan lebih lanjut ke pihak Kementerian Dalam Negeri atau masuk dalam Daftar Inventaris Masalah.

 

 

TIM TOTABUANEWS

 

Hanura Kotamobagu Matangkan Strategi Pemenangan untuk TB-NK

1

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –DPC Partai Hanura Kotamobagu, Senin (05/03/18), rapat evaluasi terkait strategi pemenangan yang akan di lakukan atas dukungan mereka ke pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TB-NK) di Pilkada Kotamobagu.

“Rapat evaluasi ini terkait dengan strategi Partai Hanura memenangkan pasangan TB-NK di Pilkada Kota Kotamobagu,” ucap Ketua DPC Partai Hanura Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta.

Menurutnya lagi, dalam rapat ini kami membicarakan langkah-langkah yang akan di lakukan, baik oleh DPC, PAC, hingga ke Ranting yang ada di 33 Kelurahan/Desa.

Lanjut Suprijanta, nantinya kami akan melihat kendala apa di lapangan untuk selanjutnya akan di evaluasi langkah apa saja yang akan kita lakukan, terang Sekretaris Komisi I Dekot Kotamobagu ini ke para awak media di Sekretariat DPC Partai Hanura.

Disamping itu, dalam rapat ini juga kami membahas tindak lanjut perubahan struktur di pengurus PAC dan Ranting.

“Evaluasi dari tingkat PAC, Ranting harus kami lakukan, karena ini modal utama untuk memenangkan calon Wali Kota yang kita usung, serta Benny Rhamdani ke DPR RI di Pileg 2019,” beber aleg Dekot yang sangat vokal ini.

Rapat evaluasi ini dihadiri semua pengurus DPC Partai Hanura Kotamobagu, berakhir sekira pukul 17.30 Wita.

 

Tim TNEWS

 

Tiga Pelaku Dugaan Penyebar Berita Hoax di Group Sahabat DeMo, Terancam 10 Tahun Penjara

0
oto A. Syaiful Tammu
Saiful Tammu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tiga pelaku dugaan penyebar berita hoax di media sosial facebook group Sahabat DeMo beberapa waktu lalu yakni AA, AH, dan DM, rupanya bersiap-siap untuk menghadapi proses hukum jika terbukti bersalah. Bahkan, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dikutip dari salah satu media online nasional, Kepolisian Republik Indonesia terus mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong (hoax) di media sosial.Sebab, Polri akan menjerat penyebar hoax di media sosial atau internet dengan pasal 28 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik,” demikian ketentuan ayat 1 pasal 28 UU ITE.

Dalam ayat kedua pasal tersebut, juga terdapat ketentuan larangan kepada setiap orang untuk menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian. “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” bunyi ayat 2 pasal 28 UU ITE.

Dalam bab ketentuan pidana pada UU ITE tercantum rincian ancaman pidana penyebar hoax.

Pasal 45 atau 2 UU ITE berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 atau ayat 2 maka dipidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain pasal 28 tersebut, menurut kabar pesan berantai yang beredar di WhatsApp, penyebar hoax juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam UU tersebut, ada dua pasal yang bisa menjerat penyebar hoax yaitu pasal 14 dan pasal 15.

Pasal 14

(1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan la patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

 

Pasal 15:

Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun.

Terkait postingan berita hoax yang saat ini sedang ditangani Polres Bolmong, sebelumnya Kassubag Humas Polres Bolmong Saiful Tammu menegaskan akan memproses pemilik akun yang memposting informasi hoax terkait penganiayaan di Desa Moyag beberapa waktu lalu. “Penganiayaan itu murni karena hutang, tidak ada kaitan dengan sengekta Pilwako seperti yang di posting oleh oknum di group Sahabat DeMo,” jelas Tammu.

 

TIM TOTABAUNEWS

 

Bakal Dipanggil Polres, Denny Mokodompit Siap Hadapi Tanpa Penasehat Hukum

0
Denny Mokodompit

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemilik group di media sosial Facebook Sahabat DeMo, yakni Denny MB Mokodompit siap hadapi proses hukum atas dugaan penyebaran berita hoax yang diposting beberapa oknum di group Sahabat DeMo beberapa waktu lalu.

Kepada TOTABUANEWS, Denny menyatakan, siap memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Siap jika pihak kepolisian memanggil saya, untuk kepentingan penyelidikan atas dugaan penyebaran berita bohong untuk tujuan provokasi,” katanya lewat chat resmi whatshap, Selasa (06/03/2018).

Denny mengatakan, akan menghadapi sendiri, tanpa menggunakan pendampingan Penasehat Hukum.

“Dilihat saja nanti. Saya selaku admin yang salah, atau polisi yang keliru melibatkan saya. Sebab, tidak selamanya admin grup harus bertanggung-jawab atas interaksi anggota dalam grup,” jelasnya.

Meskipun demikian, Denny mengatakan, tetap menghormati panggilan (kalau ada),sebagai warga negara yang baik.

“Sebagai admin yang paling ganteng dalam grup Sahabat DeMo, saya wajib menghormati, dan memenuhi panggilan polisi, dengan terus mengedepankan, azas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

BERITA TERBARU