Beranda blog Halaman 3563

Pemkab Bolmong Targetkan 2019 APIP Masuk Level III

0

TOTABUANEWS, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Inspektorat Daerah, Selasa (18/9/18), bekerja sama dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam melakukan tugas pengawasan, dan penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri (Self Assessment) Kapabiltas APIP Level 3.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, Quality Assurance tersebut bermaksud menguji ketersediaan Infrastruktur (Dokumen) untuk pemenuhan elemen persyaratan pada Peningkatan Kapabilitas APIP.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bimbingan dan konsultasi pedoman pelaksanaan audit kinerja. Sebab, kata Rio, Inspektorat Bolmong saat ini masih berada pada Level 1, sementara berdasarkan target Peningkatan Kapabiltas APIP yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam RPJMN 2015-2019 telah ditargetkan agar APIP Provinsi, Kabupaten maupun kota sudah berada pada Level 3 pada Tahun 2019 nanti.

“Audit kinerja ini menilai tingkat keberhasilan kinerja suatu daerah untuk memastikan sesuai atau tidaknya sasaran kegiatan yang menggunakan anggaran,” jelanya.

Lanjutnya, audit kinerja ini merupakan perluasan dari audit keuangan yang meliputi ekonomi, efisien dan efektifitas. Maka dari itu, auditor yang melaksanakan kegiatan harus memperoleh informasi tentang organisasi, prosedur kerja dan sistim informasi dan pelaporan keuangan yang baik. Sebab, Target tahun depan APIP sudah masuk pada level 3.

“Untuk itu kita terus berbenah demi tercapainya level 3 peningkatan kapabilitas APIP tahun ini,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Pemkab Bolmong Menerima Langsung Kirab Satu Negeri GP Ansor

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kirab Satu Negeri dijadikan sebagai Perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bolmong.

Bertempat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Kecamatan Lolak, Rabu (19/9/2018). Pemerintah daerah Menerima secara resmi pasukan 17 Kirab Satu Negeri Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Banser Zona III Miangas Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan itu langsung diterima Bupati Kabupaten Bolmong, melalui Asisten I Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda), B Derek Panambunan. Dalam bupati yang dibacakan Asisten I, menyampaikan. Sangat mengapresiasi gerakan Pemuda Ansor dalam berupaya menjaga tradisi, merawat menjaga, memperkokoh nasionalisme kebangsaan dalam bingkai NKRI

“Dimana gerakan Kirab Satu negeri ini sangat menginspirasi dan berdampak positif sebagai satu bagian memperekat jati diri bangsa dalam ideologi pancasila dengan semangat Bhineka Tunggal Ika berbeda-beda tetap satu,” ujar Panambunan.

Sementara Itu Pengurus Pusat GP Ansor, Saleh Ramli mengatakan sangat berterima kasih atas penerimaan Pemkab Bolmong.

“Dimana. Kirab satu negeri ini dilaksanakan di lima zona pulau terluar diantaranya meliputi Miangas, pulau Route,” ungkap Ramli.

Dijelaskannya juga, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk, menjaga NKRI dari rongrongan sekelompok gerakan tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Gerakan ini hadir sebagai pemersatu Nusantara,” katanya.

Turut Hadir dalam acara tersebut, Satkornas hamdani hamzah, Sekretaris PW GP Ansor Sulut, ismail Maga, PC Ansor Bolmong, Masriyanto Labaso, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bolmong.

Selain itu setelah pelepasan oleh Pemkab Bolmong bendera merah putih akan disemaikan di pondok pesantren Al Lutfi Desa Lolanan Kecamatan Sangtombolang dan selanjutnya kirab satu negeri bertolak ke kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Besok hari Kamis (20/9/2018).

Peliput: Ebby Makalalag

Kemenag Buka Penerimaan CPNS 17,175 Orang, Ingin Daftar? Ini Caranya

0

TOTABUAN.NEWS, JAKARTA – Jumlah alokasi formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 untuk Kementerian Agama (Kemenag) mencapai 17.175 orang. Kementerian Agama tercatat mendapatkan formasi terbanyak di antara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan mengatakan 17.175 CPNS itu akan ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia. Adapun persyaratan penerimaan CPNS, mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional.

Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar dapat mengakses https://sscn.bkn.go.id yang mulai dapat diakses sejak 19 September 2018, pukul 13.00 WIB. “Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018,” kata Nurkholis, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Rabu (19/9/2018).

Adapun jumlah alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nurkholis, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks K2, dan 4.485 formasi dosen.

“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU)” imbuhnya.

 

Sumber : Detik.com

KPU Bolmong Rakor Kampanye

0

TOTABUAN.NEWS, POLITIK –  Usai sosialisasi Kampanye, KPU Bolmong lanjutkan dengan rapat koordinasi dengan partai politik, di Sutan Raja Hotel, Rabu (19/9/18). Rakor yg digelar KPU melibatkan parpol, Pemda, polres dan Dandim 1303 Bolmong. Beberapa kesepakatan dilahirkan untuk pelaksanaan kampanye.

Daendels Somboadile Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi mengatakan, beberapa kesepakatan diantaranya yang belum diatur di PKPU, misalnya titik kampanye boleh di 202 desa/kelurahan di Bolmong. “Yang kita sepakati adalah hal-hal yang belum diatur secara teknis, menyesuaikan dengan kondisi daerah,” kata Daendels.
Menariknya, Sekda Bolmong, Tahlia Galang menyampaikan Pemda akan menyiapkan nomor register untuk alat peraga kampanye, sehingga memudahkan penyelenggara dalam mengidentifikasi APK yang dipasangkan sesuai dengan yang diatur. “Kemudian dilarang juga memasang spanduk yang merintangi jalanan atau dipinggir jalan karena menggangu arus lalulintas dana melanggar etika serta estetika,” jelas Tahlis.
Pihak Polres sendiri melalui salah satu personilnya Irwan Pakaya menjelaskan, untuk surat pemberitahuan kepada Polres, adalah mekanisme yang diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2017. Sebaiknya, Parpol merujuk kesitu agar memudahkan dalam pemberitahuan kampanye pada pertemuan-pertemuan,” urai Irwan.
Sementara, Ketua Bawaslu Bolmong, Pangkerego mengatakan Kampanye harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bila melanggar pasti akan ditindak. Kesepakatan pada hari ini juga menjadi bagian dari aturan yang akan diberlakukan dalam kampanye nanti. “Pada dasarnya, bila Parpol melanggar pasti ada sanksi yang dikenai,” ancam Pangkerego.
Informasinya dirangkum, selain Sekda Bolmong, Kesbangpol, Satpol PP Bolmong dan stakeholder lain hadir dalam rakor tersebut.
Konni Balamba

Pemkot Terus Pacu Pelaksanaan Campak MR

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus memacu progres pelaksanaan campak imunisasi Measle Rubella (MR) di Kotamobagu. Pasalanya, hingga saat ini data yang dikeluarkan oleh Pusat Data dan Informasih (Pusdatin), Kotamobagu baru mencapai 52,9 Persen.

Kepala Dinkes Devie Ch Lala, Rabu (19/09/2018) mengatakan, Kotamobagu saat ini menduduki posisi bawah dalam pelaksanaan campak MR tersebut.

“Sesuai Pusdatin, Kotamobagu sudah 52,9 persen sampai 15 September Kemarin. Dari target 30. 532 sasaran, sekarang 16 170 yang terealisasi, itu masih rendah sehingga kami akan upayakan,” ungkap Kadis.

Menurutnya, ada beberapa persoalan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan campak tersebut, seperti orang tua yang menolak maupun pihak sekolah.

“Kami sudah lakukan pertemuan dengan pihak sekolah beberapa waktu lalu tentang pelaksanaan imunisasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada respon. Sehingga kami tetap upayakan itu mengingat waktu tinggal 12 hari lagi,” ujar Kadis.

Sementara itu, menurut Pengelolah Program Imunisasi campak MR Heru Damopolii menambahkan, untuk mencapai target yang ada, setiap hari itu pelaksanaan campak RM harus mencapai 1.200 jiwa. “Yang ada ini perhari hanya sekitar 200 jiwa yang lakukan MR, sehingga sangat berat mencapai target,” jelasnya

Dikatakannya, penyakit rubella sangat rentan terjadi pada balita usia Sembilan bulan hingga 15 tahun.

“Diakan penyakit yang menular lewat udara, paling rentan itu balita, sehingga yang kami sasar usia 9 bulan hingga 15 tahun,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengupayakan campak RM tersebut bisa mencapai target atau paling tidak 90 persen. “Tentu ini juga perlu dukungan dari orang tua. Nah ini masih ada 12 hari lagi untuk mencapai target dan kami akan pacu target itu,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

BPS Kotamobagu Gelar Pelayanan Publik PST

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu melakukan Pelayanan Statistik Terpadu (PST), bertempat di Aula Lembah Bening, Rabu, (19/09/2018).

Pantauan TOTABUAN.NEWS, acara dibuka langsung Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu Ir. Didik Tjahja Winardi, juga langsung memberi materi, terkait Layanan Data BPS.

Dijelaskannya, saat ini bagitu cepat dan mudah untuk bisa mendapatkan data di BPS.

“Datang langsung, email, forum konsultasi online. Untuk jenis pembayaran sendiri, jenis pembiayaan data di BPS, layanan berbayar,” jelasnya.

Dirinya berharap, agar kahadiran BPS bisa mempermudah masyarakat dalam melayani.

“Semoga memberi kemudahan apalagi sekarang sudah sistim online,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

Masyarakat Bolmong Tolak Sawit, Kemenko RI Bidang Perekonomian Turun Tangan

0

TOTABUANEWS, BOLMONG -Berpolemiknya permasalahan penolakan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) oleh petani penggarap lahan produktif di wilayah Kecamatan Lolak dan Kecamatan Poigar, akhirnya membuat pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian satuan tugas percepatan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi Kelompok Kerja (Pokja) IV penanganan dan penyelesaian kasus turun tangan.

Itu dengan adanya surat yang dikeluarkan pihak Kemenko dengan Nomor UND_35.a/POKJA-IV/PKE/9/2018 terkait undangan rapat Pokja IV.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Purbaya Yudhi Sadewa selaku Wakil Ketua Pokja IV Satgas Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan maritim menyebutkan bahwa Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2015 tentang Peningkatan Daya Saing
Industri, Kemandirian Industri, dan Kepastian Usaha dan Keputusan Menko Bidang Perekonomian
Nomor 100 Tahun 2017 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan
Ekonomi, maka akan mengundang pihak-pihak yang terkait untuk menghadiri rapat koordinasi yang akan diselenggarakan di Balai Desa Lolak II Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (20/9/2018).

“Rakor ini untuk membahas permasalahan laporan penolakan penanaman Kelapa Sawit warga Bolaang Mongondow Induk,” ujar Sadewa.

Adapun yang diundang pada rapat tersebut, yakni :

1. Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Bolaang Mongondow
3. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang
Mongondow
4. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang
Moongondow
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bolaang
Mongondow
6. Kepala BAPPEDA Kabupaten Bolaang Mongondow
7. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang
Mongondow
8. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bolaang Mongondow
9. Kapolres Bolaang Mongondow
10. Dandim Bolaang Mongondow
11. Camat Lolak
12. Camat Maelang
13. Camat Poigar
14. Camat Bolaang

Peliput: Ebby Makalalag

KPUD Bolmong Ingatkan Segera Memasukan SK Pemberhentian Bacaleg

0
KPUD Bolmong Gelar Technical Meeting
Rully Halaa

TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan agar Partai Politik (Parpol), segera memasukan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepada Bakal Calon (Calon) yang masih menerima anggaran berupa gaji dan honor dari negara, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Hal ini ditegaskan Komisioner KPUD Bolmong, Rully Halaa, Selasa (18/9/2018). Menurutnya, sesuai pasal 27 PKPU Nomor 20 Tahun 2018, bahwa sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), bakal calon yang berstatus pejabat negara, TNI/Polri, PNS, atau yang memiliki pekerjaan bersumber dari keuangan negara, harus memasukan SK Pemberhentian.

“Batas akhirnya besok. Rabu (19/9/2018), karena bila tidak dimasukan, terancam dicoret dari DCT,” katanya.

Halaa menjelaskan, kepada Parpol yang telah mengusulkan calon DPRD Kabupaten Bolmong di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil), agar lebih antusias berkoordinasi dengan KPU pada hari ini (Selasa, red), untuk kelengkapan administrasi syarat pencalonan.

“Kami sudah menyurat resmi kepada Parpol, memberitahukan hal ini. Sebab, ada sanksinya bila tidak dimasukan,” ungkap Rully.

Ditambahkan, pihak KPU saat ini sedang mempersiapkan penyusunan DCT, dan menunggu Parpol yang memiliki calon yang terkait dengan Pasal 27 tadi harus segera dimasukan. Sebab batas akhir pemasukan adalah satu hari sebelum penetapan DCT.

”Penetapan DCT tanggal 20 September. Jadi batas akhirnya tanggal 19 September besok,” ujarnya.

“Sampai saat ini ada sekitar Tujuh Parpol yang terindentifikasi masih memiliki masalah tersebut, dan ini harus diperhatikan oleh pengurus Parpol,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Pemkot Kotamobagu Bersama Instansi Terkait Gelar Deklarasi Damai Pileg dan Pilpres 2019

0

ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – Jelang pemelihan Anggota Legislatif, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot)Kotamobagu bersama Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2019, di Lapangan Boki Hotinimbang, Selasa (18/09/2018).

Deklarasi dimulai pukul 09.30. Diawali dengan pembacaan puisi dari Saka Bayangkara Polres Bolmong Tiara Kabaderan, selanjutnya pembacaan doa oleh Ketua MUI Kotamobagu Yusuf Dani Pontoh, dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar Pemilu Damai 2019.

Dalam sambutannya, melalui Sekertaris Kota (Sekkot) Adnan Masinae, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, mengatakan, deklarasi ini merupakan wadah dan upaya untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum yang aman, damai berkualitas, serta bermartabat.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pemilihan umum merupakan sebuah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” kata Walikota.

Menurut Walikota, suksesnya pemilihan umum, tidak lepas dari salah satu unsur penting yaitu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Partisipasi masyarakat yang saya maksudkan, tidak hanya sebatas tentang partisipasi masyarakat yang memberikan hak suaranya pada saat hari pemilihan nanti, namun juga tentang bagaimana partisipasi dari seluruh masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemilihan di daerah ini,” ujar Walikota.

Walikota mengimbau, agar masyarakat dapat menyalurkan hak-hak politik.

“Namun hal yang paling penting serta harus diutamakan adalah bagaimanan agar nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kesatuan khususnya diwilayah Kota Kotamobagu yang selamah ini telah terbina dengan sangat baik, dapat terpelihara, baik itu sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Anggota Legislatif maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 mendatang,” imbuh Walikota.

Pantauan TOTABUAN.NEWS, usai pembacaan sambutan Walikota, deklarasi ini dilanjutkan dengan penandatanganan Baliho Deklarasi Pemilu Damai 2019 oleh Pejabat Forkopimda, Bawaslu, KPU, Perwakilan Partai Politik serta Tokoh Agama.

Selanjutnya dilaksanakan Kirab dengan berjalan kaki menuju Bundaran Paris yang dipimpin langsung Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan.

Turut hadir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bawaslu Kotamobagu, KPU Kotamobagu, jajaran Polres Bolmong, Kodim 1303 Bolmong, Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, ASN, dan Linmas.

Peliput: Neno Karlina

KPU Bolmong: Besok Batas Akhir Pemasukan SK Pemberhentian

0
RULLY HALAA

TOTABUAN.NEWS, POLITIK – KPU Bolmong me-warning Partai Politik (Parpol), batas akhir pemasukan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian bagi bakal calon yang menerima gaji/honor bersumber dari anggaran negara harus dimasukan paling lambat besok (Rabu, 19 September 2019).

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Bolmong, Rully Halaa. Menurutnya, sesuai pasal 27 PKPU nomor 20 tahun 2018. Bahwa sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), bakal calon yang berstatus pejabat negara, TNI/Polri, PNS, atau yang memiliki pekerjaan bersumber dari keuangan negara, harus memasukan SK Pemberhentian. “Jadi batas akhirnya besok (Rabu, red). Karena bila tidak dimasukan, terancam dicoret dari DCT,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada Parpol yang telah mengusulkan calon DPRD Kabupaten Bolmong di seluruh dapil, agar lebih antusias berkoordinasi dengan KPU pada hari ini (Selasa, red), untuk kelengkapan administrasi syarat pencalonan. “Kami sudah menyurat resmi kepada Parpol, memberitahukan hal ini. Sebab, ada sanksinya bila tidak dimasukan,” kata Rully.

Ditambahkan, pihak sedang dalam penyusunan DCT, dan menunggu Parpol yang memiliki calon yang terkait dengan Pasal 27 tadi harus segera dimasukan. Sebab batas akhir pemasukan adalah satu hari sebelum penetapan DCT. ” Penetapan DCT tanggal 20 September. Jadi batas akhirnya tanggal 19 September,” urainya.

Informasi dirangkum, ada 7 parpol yang terindentifikasi yang memiliki calon seperti diatas, sehingga butuh perhatian dari parpol.

 

Konni Balamba

 

BERITA TERBARU