Beranda blog Halaman 3590

Mengembalikan Fungsi Gedung Bobakidan Sebagai Simbol Kebudayaan

0
Gedung Bobakidan

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu tak hanya dikenal sebagai Kota Model Jasa. Namun, daerah yang bakal menjadi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini juga dikenal sebagai kota pariwisata dan kebudayaan.

Salah satu bukti dimana Kotamobagu sebagai Kota kebudayaan adalah adanya rumah adat Bolaang Mongondow yang terletak di Jln. Brigjen Katamso Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar) Kotamobagu Agung Adaty, Rumah adat bolaang mongondow yang dikenal dengan nama “Bobakidan” ini merupakan salah satu ikon budaya yang ada di kotamobagu.

“Rumah adat ini adalah salah satu objek wisata yang merupakan Ikon Kotamobagu,” ujar Agung, Selasa (12/06/2018).

Dikatakannya, rumah adat Bolmong atau Bobakidan ini sering digunakan sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya kotamobagu.

“Sesuai nama bobakidan, gedung ini berfungsi sebagai tempat musyawarah bolaang mongondow, Rumah adat ini juga sering digunakan sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya Bolaang Mingondow di Kota Kotamobagu,” jelasnya

Selain itu, lanjutnya, Bobakidan juga digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan berdasarkan adat bolaang mongondow oleh masyarakat luas.

“Jadi tempat ini juga dijadikan temoat resepsi pernikahan secara adat bolaang mongondow,” tukasnya

Terpisah, salah satu pemerhati budaya Kotamobagu Aswar Paputungan mengatakan, tempat-tempat wisata yang bernuansa budaya di kotamobagu perlu didorong untuk menarik perhatian para wisatawan luar.

“Objek wisata yang bernuansa budaya adalah salah satu potensi kotamobagu untuk mendatangkan para wisatawan luar. Sehingga perlu dijaga dan dilestarikan sebagai ikon dan nilai jual kotomobagu,” tandasnya.

Peliput: Neno Karlina

Kejar Target Disdukcapil Tetap Beri Pelayanan di Hari Libur

0
foto: ilustrasi

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sedikitnya 84.756 dari 91. 903 atau 93 Persen warga kotamobagu yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Artinya, masih 6.337 warga yang belum malakukan perekaman.

Jumlah yang belum melakukan perekaman tersebut nantinya bakal ditargetkan sebelum tanggal 27 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Virginia Olii melalui Kepala Bidang Piak Adi Malah mengatakan, pihaknya bakal menargetkan jumlah tersebut bakal memiliki E-KTP. Bahkan, pihaknya pun akan membuka pelayanan pada hari libur nanti.

“Mereka yang bakal di targetkan sehingga pada hari libur kami tetap buka pelayanan baik di kantor maupun di pasar senggol,” ujar Adi Malah, Selasa (12/06/2018).

Untuk mempercepat itu, pihaknya telah melayangkan surat himbauan kepada masyarakat melalui Lurah/Sangadi tentang pelayan di hari libur.

“Kami juga sudah surati parq lurah dan sangadi untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang pelayanan kami di hari libur,” jelasnya

Kedepan lanjutnya, pihaknya akan melakukan penyisiran bagi warga yang belum memiliki E KtP khusunya remaja yang baru genap 17 Tahu.

“Ada 107 remaja yang tercatat belum memiliki E KtP. Nah, Kita akan tingkatkan lagi pelayanan sebelum 27 juni mendatang, kami akan lakukan penyisiran lagi khususnya yang berumur 17 tahun,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

MEMALUKAN ! Mantan Camat dan Mantan Lurah Ini Diduga Rampas Sedekah Kaum Duafa

0
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Tindakan para tim satgas OTT ‘ilegal’ rupanya sudah cukup membuat resah warga Kota Kotamobagu. Bahkan, belakangan tindakan satgas OTT ilegal itu sudah mengarah pada aksi kriminal.
Terbukti, pada Minggu (10/06) pukul 22.00 wita tadi malam satgas ilegal ini melakukan perampasan hak atau sedekah milik kaum duafa. Padahal, sedekah itu baru mereka terima dari salah satu dermawan.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP/609/VI/2018/sulut-RES BM, Iqbal Sumardi adalah korban perampasan sedekah.
Menariknya dan sangat memalukan dari empat orang terlapor, dua diantaranya adalah mantan pejabat.
Yakni mantan Camat Kotamobagu Barat Muhlan Lamama dan mantan lurah Mogolaing Ati Ginoga. Sedangkan dua terlapor lainnya yakni Sapii Mokodompit dan Syahrul M.
Kronologi kejadian, menurut pengakuan Iqbal dihadapan SPKT, sedekah yang diberikan oleh dermawan atas nama Aco dirampas di rumah orang tua Iqbal. “Sedekah itu diberikan kepada Ibu saya dan kami sekeluarga. Berupa beras 5 kilo dan uang 100 ribu rupiah, satu lembar kain sarung, serta minuman ringan 1,5 lusin,” kata Iqbal.
Lanjut Iqbal, sepengetahuannya sedekah yang dirampas dibawah ke sekretarian salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu. “Saya menyesali kenapa mereka berbuat seperti itu. Kami harap ini bisa diseriusi oleh pihak kepolisian,” ungkap Iqbal.
Terpisah, Kapolres Bolmong melalui petugas SPKT Aiptu Wardoyo membenarkan telah menerima laporan dari Iqbal Sumardi.
Konni Balamba

Penjual Lampu Botol Raup Berkah Lomba Monuntul

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU –Memasuki lebaran,  sejumlah penjual lampu botol mulai berjejejeran di jalan Datoe Binangkan Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (11/06/2018).

Mereka menjual lampu botol untuk dipasang dimalam pasang lampu atau Monuntul yang sudah menjadi tradisi masyarakat bolaang mongondow khususnya Kotamobagu untuk memeriahkan Bulan Suci Ramadhan.
Cornelis Lukas (71) adalah salah satu penjual lampu botol yang sejak Lima Tahun belakangan Ia lakukan. Menurutnya, moment lebaran ini, Ia dapat menambah penghasil lebih dengan menjual lampu botol tersebut.
“Biasanya menjelang lebaran banyak masyarakat yang membelih lampu botol begini yang akan dipasang tiga malam sebelum lebaran. Warga banyak masyarakat lebih memilih membelih dibandingkan membuat sendiri,” ujar kake delapan Cucu ini.
Dalam satu botol, Lukas menghargainya sebesar Rp 2.000 rupiah.
“Saya menjualnya dengan 2.00  rupiah perbotol dan hingga empat hari sudah banyak yang terjual, sangat cukup untuk tambahan penghasilan keluarga,” tuturnya
Menurut, Istri Dorce Yohanis (68) ini, setiap tahun Ia membuat lampu botol sebanyak 500 lampu. Botolnya terdiri dari jenis minuman M 150.
“Saya mengumpulkannya dari warung-warung ada juga dari sampah, ada juga yang saya beli dengan harga Rp 1.000 Rupiah hingga mencapai 500 botol. Kemudian dibuat lampu botol dengan menggunakan sumbuh,” jelasnya
Lukas yang sebelumnya berprofesi sebagai penjual rujak ini mengaku, dengan hasil penjualan lampu botolnya itu, dapat menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Yah, Syukurlah dengan hasil penjualan ini, dapa mencukupi dan menambah penghasilan dalam memnuhi kebutuhan keluarga,” pungkasnya.
Neno Karlina

Dinsos Kotamobagu Tambah 50 Unit RTLH

0
Sarida Mokoginta

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) bakal menambah 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2019 mendatang.

“Rencana pada 2019 Dinsos sudah menganggarkan penambahan RTLH ke Pemerintah Daerah Kotamobagu sebanyak 50 unit,” ujarnya Kadis Dinsos Sarida Mokoginta, Senin (11/06/2018).
Dikatakannya, pada 2017, hasil verifikasi RTLH berjumlah 35 Kepala Keluarga. Dan itu sudah diajukan ke tinggat provinsi, tinggal menunggu hasil verifikasi tahun ini.
“Hasil verifikasi 2017 lalu berjumlah 35 unit dan tinggal menunggu jumlah verifikasi tahun ini sebanyak 60 unit,” kata Sarida
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin,  Roy Paputungan mengatakan, jumlah pengajuan proposal tersebut diperkirakan bakal mengalami penambahan mengingat waktu yang diberikan hingga juli mendatang.
“60 Proposal yang masuk itu kemungkinan akan bertambah terus dari desa/keluarahan,” pungkas Roy.
Neno Karlina

Pemkot Kotamobagu “Sentuh” Puluhan Anak Putus Sekolah

0
Rukmi Simbala

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Tingginya Angka Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu; melalui Dinas Pendidikan (Disdik), dengan menargetkan 50 anak putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikannya secara gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Rastono Sumardi mengatakan, program tersebut adalah salah satu upaya untuk mengurangi angka putus sekolah di Kotamobagu.
“Program untuk anak putus sekolah, sedikitnya 50 anak putus sekolah bakal terima bantuan, masing-masing terima perlengkapan sekolah seperti seragam, buku-buku dan uang transportasi selama 6 bulan,” Beber Rastono, Senin (11/06/2018).
Dikatakannya, penyebab meningkatnya angka putus sekolah, salah satunya karena faktor ekonomi keluarga yang semakin mendesak. Sehingga justru membuat anak-anak harus menghentikan proses pendidikannya.
“Anak putus sekolah karena faktor ekonomi juga, sering kali menjadi penyebab. Dan di tahun ajaran ini kami siapkan dana 150 juta rupiah untuk 50 anak putus sekolah dan kembali ke sekolah. Masing-masing bakal menerima trasportasi selama enam bulan sebesar tiga juta rupiah. Tetapi kami akan upayakan juga untuk sebagian anak yang faktor lain sehingga mereka putus sekolah. Yang terpenting dia sekolah dulu, kalu dia sudah sekolah nanti akan di sentuh dengan program lanjutan mungkin beasiswa,” jelasnya.
Dengan program ini juga kata Dia, dapat memotivasi anak-anak tentang pentingnya mengenyam pendidikan serta mengingatkan kembali dan menyelamatkan generasi mendatang.
“Kalau memang program ini sangat membantu masyarakat dan dibutuhkan. Maka kami bakal melanjutkan program ini, karena ini merupakan program pertama kami. Ini juga untuk menyelamatkan generasi,” tukasnya.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat khususnya orang tua agar dapat melaporkan anak-anaknya ke Pemerintah Desa maupun Kelurahan agar dapat melanjutkan proses pendidikan dari anak itu sendiri.
“Kami membantu mempublikasikan siapa yang membutuhkan ini yang memang ada sekolah terus putus karena sudah tidak mampu, coba dilaporkan melalui pemerintah desa/kelurahan, dan dari desa/kelurahan melapor di dinas pendidikan. Dan dari dinas bakal kunjungi kerumahnya, di mendata keluarga dan nama anak tersebut, dan tanya apa faktornya putus sekolah,” pungkasnya.
Neno Karlina

Masyarakat Bolmong Bentuk GRAS Tolak Kelapa Sawit

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Belum adanya kepastian hukum atas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tetap dan dampak kelapa sawit yang dianggap sebagai tanaman monopoli, sehingga timbul permasalahan atas invetasi kelapa sawit di Kabupaten Bolmong.

Hal ini akhirnya mendorong warga untuk membentuk Gerakan Rakyat Anti Sawit (GRAS). Dikatakan Franly Beret selaku Ketua GRAS Bolmong, bahwa ini didirikan bertujuan untuk mengawal semua permasalahan yang timbul akibat akan adanya kelapa sawit di Bolmong.
“Karena kelapa sawit menjadi ke kawatiran paling besar, apalagi dengan belum adanya ketidakpastian hukum terkait lahan HGU yang ada di Bolmong,” ujar Franly, Senin (11/6/2018).
Dijelaskannya, GRAS akan menjadi wadah bagi warga yang menolak aktivitas kelapa sawit di Bolmong.
“Kami terbuka bagi siapa saja. Ini merupakan bentuk aspirasi warga,” jelasnya.
Sementara itu, Panglima GRAS Bolmong, Indra Wongkar menambahkan untuk saat ini anggota GRAS sudah ada sekitar 5 ribuan.
“Sejak dideklarasikan dua minggu yang lalu, hingga saat ini sudah ada sekitar 5 ribu anggota yang semuanya tersebar di wilayah Bolmong, dan ini pun masih akan bertambah,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan berupaya sehingga pemerintah daerah dapat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kelapa sawit.
“Itu pasti. Tapi harus diingat, dalam Perda tersebut pemerintah daerah mesti berpihak pada rakyat. Karena Rakyat Memiliki Kekuatan (People Power),” tukasnya.
Diketahui, menindaklanjuti permasalahan ini, maka pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Pansus Kelapa Sawit, pada Rabu 30 Mey lalu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan selanjutnya pada Kamis 7 Juni berkunjungan ke Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta.
Peliput: Ebby Makalalag

Tim Resmob Polres Bolmong Ungkap Sindikat Curanmor di Bolsel

0
Tiga Pelaku Curanmor yang tertangkap di Bolsel

TOTABUAN.NEWS, BOLSEL – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah Bolmong Raya dalam beberapa bulan terakhir, akhirnya mulai diungkap jajaran Polres Bolaang Mongondow, sejumlah tiga pelaku diantaranya bersama 2 unit barang bukti berhasil diamankan.

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring SH ketika dikonfirmasi Totabuanews, Minggu (10/6/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor yang juga pernah melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Pinolosian.

Penyidik Bersama Barang Bukti dua Unit Sepeda Motor Honda Blade

“Pada hari Jumat, sekitar pukul 04:30 Wita, Tim Resmob Polres Bolmong berhasil menangkap pelaku curanmor yakni RS (20), YM (19) dan IP (20) warga Desa Bilalang IV, di jalur Pangian –Modoinding bersama 2 unit barang bukti sepeda motor jenis Honda Blade, yang rencananya akan mereka jual diwilayah tersebut, dan setelah dilakukan pengembangan, pelaku YM (19) adalah pelaku pencurian sepeda motor milik warga desa Tonom di wilayah perkebunan desa Mataindo Utara,” tutur Herdi.

Lanjut dikatakannya bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bolmong dan satu pelaku sementara diperiksa di Polsek Pinolosian untuk pengembangan kasus lebih lanjut, dan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dari Polsek Pinolosian Brigadir Ollip Pollo SH, pelaku sudah melakukan aksinya di 25 titik diwilayah Bolmong Raya, 4 titik diantaranya di jalur Tonsile, perkebunan Mataindo Utara, dan pantai Modisi, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e Sub pasal 362 Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, hingga kini kasus ini masih terus didalami, dan masih ada tersangka lain dalam kasus ini yang masih buron” jelas Herdi.

Kapolsek Pinolosian juga mengimbau kepada warga se- Kecamatan Pinolosian agar lebih waspada.

“Diimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, jangan parkir kendaraan bermotor sembarangan, sebaiknya ada pengaman tambahan, dan saat ini kami tengah melakukan pengecekan terhadap warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor sebaiknya melapor ke Polsek Pinolosian, karena banyak warga yang enggan melaporkan kehilangan kendaraan bermotor” tutup Manampiring.

Peliput: Aspriadi Paputungan

LMP Bolmong Harap Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Demi efektifnya pelaksanaan bantuan, maka pemerintah daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) harus mendata kembali daftar penerima bantuan yang ada diberbagai bidang. Hal ini dikatakan Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Bolmong, Indra Wongkar.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah sangat banyak, baik di bidang Pertanian, Perkebunan, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan bidang lainnya. Antara lain, Alat Produksi Pertanian (Alsintan), Program Keluarga Harapan (PKH), Jamkesmas, dan Bantuan Seragam Sekolah.
“Bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah sangat banyak. Olehnya data penerima bantuan harus transparan,” ujar Wongkar, Minggu (10/6/2018).
Ditambahkan, harus ada evaluasi tentang data penerima bantuan, yang baiknya dievaluasi setiap enam bulan sekali.
“Ini bertujuan bantuan tepat sasaran. Karena terindikasi warga yang lebih mampu yang sering menerima bantuan,” ungkapnya.
Dirinya mencontohkan, seperti bantuan Alsintan, yang penerimanya terindikasi bukan petani, namun pengusaha pertanian. Atas permasalahan ini, pihaknya siap menelusuri dengan melakukan investigasi di lapangan.
“Sudah banyak warga yang melapor. Namun, kami kami akan turun lapangan guna mengumpulkan data tambahan. Jika bukti sudah kuat maka akan segera menindaklanjuti,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag

Suharjo Harus Kembalikan Uang Negara Rp290 Juta

0
SUHARJO MAKALALAG

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Calon wakil wali kota Kotamobagu Suharjo Makalalag rupanya masih memiliki beban hutang di pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow. Hutang tersebut berupa tuntutan ganti rugi (TGR) sebesar 290 juta rupiah.

Selain Suharjo, ada beberapa ASN Pemda Bolmong manta narapidana yang harus juga mengembali uang negara. Berdasarkan informasi, sebanyak 7 (tujuh) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmong, mantan narapidana harus mengembalikan uang negara dengan jumlah keseluruhan Rp500 juta.

Menurut Kepala Inspektorat Pemkab Bolmong Rio Lombone pasca lebaran Idul Fitri nanti, Pemkab Bolmong akan menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR).“Pasca lebaran kita akan laksanakan sidang MPTGR,” ungkap Rio.

Ia menegaskan, para penunggak TGR akan dipanggil dan dimintai keterangan untuk pengembalian uang negara berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.“Tenggat waktu pengembalian TGR 60 hari,” tegasnya.

Lanjutnya, jika dalam jangka waktu yang diberikan itu penunggak TGR tidak melakukan pelunasan, maka Pemkab Bolmong akan merekomendasikannya ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Disidang dulu, apabila 60 hari tidak ada pelunasan dilimpahkan ke pihak penegak hukum,” ucapnya.

“Bervariasi pak Suharjo harus mengembalikan sebesar 290 juta. Sedangkan mantan ASN lainnya ada yang 60an juta, 40an juta dan 30 jutaan. Angka sebesar itu diterima Suhardjo, untuk gaji dan penghasilan lainnya meski sudah diputus bersalah dan menjalani hukuman sejak tahun 2013 lalu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Ronny Hendri Maridjan, mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Pemkab Bolmong.

“Kita akan mengikuti Pemkab Bolmong, kalau mereka memberikan kesempatan 60 hari itu, kita tunggu selesai itu. Bagaimana tindaklanjut apakah ada sanksi adminitrastif atau pidana kita menunggu,” kata Maridjan, saat dikonfirmasi via telepon seluler, sekira pukul 14.30 Wita, Sabtu (9/6/2018).

Lanjutnya, tujuan penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. “Kita memberikan kesempatan orang mengembalikan TGR, karena tujuan penegakan hukum tindak pidana korupsi itu sendiri adalah untuk mengembalikan uang negara, menyelamatkan keuangan negara. Intinya menunggu rekomenadasi dari Inspektorat itu sendiri atau Pemkab Bolmong, karena ada MoU nya,” tandasnya.

Terpisah, calon wakil wali kota Suharjo Makalalag saat dikonfirmasi terkait TGR 290 juta tak mengakuinya. “TGR yang mana? Saya tidak tau sampai saat ini kalau saya punya TGR di pemda Bolmong, saya hanya tau dari media saja,” ungkap Suharjo.

Bahkan menurut Suharjo, dirinya tidak dipanggil atau dikonfirmasi oleh pemda Bolmong soal TGR tersebut. “Kata mereka TGR itu merupakan gaji yang terima . Ini kan aneh, setelah menjalani hukuman saya tetap kerja kok, saya ada absensi dari pemda bolmong. Kenapa saya harus mengembalikan TGR,” tegas Suharjo

 

TIM TOTABUAN NEWS

 

BERITA TERBARU