TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – 113Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu siap diberangkatkan ke tanah suci. Pemberangkatan dijadwalkan pada 23 Agustus mendatang di Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM).
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Fathan Nooh mengatakan, berbagai tahapan sudah dilalui para JCH dan saat ini tinggal menunggu jadwal pemberangkatan. “Semua tahapan sudah dilalui termasuk divaksinasi. Tinggal persiapan pemberangkatan saja” katanya, kemarin.
Diungkapkannya, pelaksanaan semua rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi tubuh yang prima. Sehingga itu ia mengharapkan agar semua JCH dapat mempersiapkan dan menjaga kebugaran sebelum berangkat dan saat berada di tanah suci. “Jaga kondisi sebelum berangkat, karena jadwal pemberangkatan tinggal beberapa hari lagi,” ungkapnya.
Ia berharap, setibanya di tanah suci semua JCH tetap dalam kondisi sehat wal afiat. Pun demikian saat kembali ke tanah air. “Semua ibadah haji yang dilaksanakan dapat berbalas pahal dan memperoleh haji yang mabrur,” harapnya.
TAMPAK: Lima Formatur didampingi unsure DPW sedang bermusyawarah setelah DPW PAN Sulut menetapkan empat nama dari 13 yang mendaftarkan diri. (Foto:dar)
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Diduga akibat dua kader terbaik Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kotamobagu (KK), yakni Wakil Wali Kota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii dan Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE, sama – sama ngotot menjadi ketua DPD PAN Kotamobagu, hingga tim formatur memutuskan untuk menyerahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), menentukan siapa yang layak untuk mengomandani PAN KK periode 2016 – 2020.
Menurut, Ayub Ali Albugis selaku pimpinan siding pada Musda (Musyawarah Daerah) PAN ke -3 KK, formatur memutuskan untuk menyerahkan penentuan ketua DPD PAN Kotamobagu ke DPW Sulut. “Kesepakatan formatur agar penetuan ketua DPD ditentukan DPW,” kata Ayub, saat memimpin jalannya Musda.
Jainuddin Damopolii ketika dihubungi Media Totabuan membenarkan adanya kesepakatan lima formatur untuk menentukan ketua DPD PAN Kotamobagu tersebut. “Setelah memutuskan untuk mendaftar menjadi tim formatur. Tentu menargetkan untuk menjadi ketua dan akan membesarkan partai kedepan,” ujar Jainuddin.
Sementara itu, Ahmad Sabir mengaku, masih tetap pada niat awal akan bersama – sama dengan kader dan simpatisan PAN untuk berjuang akan membesarkan partai. “Seperti niat awal saya, siap didukung dan mendukung bagi siapa kader yang akan terplih. Takutnya, ketika niat baik itu tidak disampaikan tuhan akan beri peringatan,” tutur Sabir.
Sedangkan, Iswadi Tamy Gaib,SE selaku salah satu perwakilan DPW PAN Sulut, dalam formatur menilai, jika perbedaan dalam politik itu adalah hal yang biasa terjadi. “Paling utama bagaimana setiap kader menatap Pilwako 2018 dan Pileg 2019 mendatang agar apa yang menjadi target partai dapat tercapai,” tukas Tamy.
Terpisah, ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar, SH mengatakan, pihanya akan memanggil selama tiga kali lima formatur untuk diberikan saran agar dapat bermusyawarah. Jika langkah itu tidak mendapat titik temu, kemudian dikonsultasikan dengan DPP soal tindakan selanjutnya. “Dua pekan setelah Musda ini sudah diketahui siap yang akan memimpin PAN Kotamobagu,” terang Landjar.
Diketahui, empat formatur sesuai dengan rekomendasi DPW PAN Sulut. Yakni, Jainuddin Damopolii, Ahmad Sabir, SE, Adjufri Kobandaha, Spd, Taher Kasnawi,ST dan perwakilan DPW yang masuk dalam formatur yaitu Iswadi Tamy Gaib, SE.
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – PemerintahKota (Pemkot) sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan infrastruktur disegala bidang. Infrastruktur pertanian menjadi salah satu fokus Pemkot saat ini. Sejumlah program dan kegiatan yang tujuannya meningkatkan produktifitas hasil pertanian sedang dilaksanakan.
Walikota Tatong Bara mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian. “Irigasi, akses jalan masuk perkebunan dan infrastruktur lainnya sedang digenjot. Semua itu bermuara pada peningaktan kesejahteraan masyarakat,” kata Tatong.
Tatong mengungkapkan, infrastruktur pertanian yang belum sempat tertangani tahun ini akan diupayakan tahun anggaran selanjutnya. “Seperti jalan perkebunan di Poyowa Besar akan dibangun tahun depan. Kemarin saya sudah chek lokasinya dan disana akan dijadikan sentra tanaman kopis,” ungkap Tatong.
Tatong berharap, masyarakat dapat mendukung program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan pemerintah. “Mari kita dukung dan awasi bersama pembangunan yang sementara berjalan, agar tujuan dari program yang dilaksanakan bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” harap Tatong.
TOTABUANEWS, BOLMONG – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmong kembali membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bolmong periode 2017-2022.
Hal itu tercermin dalam pernyataan Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Sehan Landjar. Kepada sejumlah wartawan Eyang sapaan akrab Sehan Landjar mengaku telah menginstruksikan kepada panitia penjaringan untuk membuka kembali pendaftaran. Menurut Sehan, mungkin masih ada kader terbaik Bolaang Mongondow yang belum mendaftar sehingga pihaknya kembali membuka pendaftaran. “Iya tiga hari dibuka lagi pendaftaran untuk kandidat,”ujar Landjar.
Sinyal dari Eyang tersebut diprediksi oleh sejumlah kalangan bahwa PAN sedang menunggu kandidat lain termasuk Limi Mokodompit. Jika memang benar Limi akan diusung PAN, partai ini kans mengusung Limi-Salihi atau Limi – Yusra. Namun, disetiap kesempatan Eyang mengatakan bahwa jika Yusra ikut bertarung, akan di dukung penuh. PAN memiliki 5 kursi di DPRD, ditambah 2 kursi PKB maka paket dua partai ini dipastikan bisa mengusung kandidat sesuai dengan persyaratan dari KPUD. “Jika benar Limi-Yusra dipaketkan, maka ini merupakan pasangan terkuat,’ujar Deybi Zakardi warga Bolaang Mongondow.
Diketahui, terseiar kabar belum mendaftarnya Limi di beberapa partai yang telah membuka pendaftaran, dikarenakan Limi masih ngotot ingin diusung PDI-P. Sayangnya, kabar juga menyebutkan, kalau Limi Mokodompit yang merupakan Ketua Tim ODC Bolaang Mongondow kurang diminati PDI-P.
PDI-P akan mengusung pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPC PDIP Bolmong Yanny Tuuk. Pasalnya,Yasti punya kedekatan dengan Gubernur Olly, bahkan dalam setiap hajatan Pilkada, Yasti sering memenangkan paket dari PDI-P, sehingga wajar Yasti dipilih PDIP.
Meski demikian, hingga kini PDI-P belum memutuskan siapa yang akan dipaketkan dengan kader dengan terbaiknya Yanni Tuuk. Sebab, masih ada nama lain juga yang diincar PDI-P yakni politisi senior Partai Golkar Hi Djelantik Mokodompit.
TOTABUANEWS, BOLTIM – Kabar Gembira bagi aparat pemerintah desa yang hendak mencalonkan diri menjadi kepala desa (sangadi) di pemilihansangadi (Pilsang) tahun 2016. Dimana, aparat desa yang akan maju di Pilsang nanti, tidak harus mundur dari pekerjaan sebelumnya, karena diberikan kelonggaran oleh pemerintah pusat, dengan status cuti sementara.
“Aparat desa yang maju di Pilsang nanti hanya cuti dari jabatan, baik Sangadi incumbent, Sekdes maupun para Kepala Dusun serta Ketua RT,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Boltim, Suharto Paputungan, kemarin.
Lebih lanjut dikatakanya, keputusan ini sudah diatur dalam undang undang tentang desa.
“Sesuai UU No 6 Tentang Desa dan Turunanya Permendagri No 112 tahun 2014, dimana aparat Desa yang maju di Pilsang hanya mengurus cuti,” jelasnya.
Namun menurutnya berbeda dengan Badan Permusayarawatan Desa (BPD), jika mencalonkan diri harus mundur dari jabatan.
“Itu di atur pula dengan UU no 6,” ungkapnya.
Adapun alasan BPD harus mundur dari jabatan jika maju di Pilsang, sebab mereka yang membentuk Penyelenggara, sehingga untuk mengantisipasi ada indikasi permainan, Pemerintah Pusat mengeluarkan peraturan dimana mereka harus mundur.
“BPD yang membuat panitia Pilsang, sehingga jika mereka yang maju, dikhawatirkan akan ada permainan, sehingga bagi BPD yang akan maju, harus mundur dari jabatan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, ia pun mengingatkan kepada para Panitia Pilsang yang nantinya akan terpilih menjadi penyelenggara, agar tetap memegang teguh UUD. “Penyelenggara Pilsang, jika memilikihubungan darah dengan calon sangadi, maka panitia tersebut akan di gugurkan, dan itu sudah menjadi keputusan, hal ini dilakukan, agar Pilsang di Boltim benar benar bersih dan berintegritas,”bebernya.
TOTABUANEWS, BOLSEL – Pemerintah Kecamatan Tomini dan Kecamatan Posigadan bekerjasama dengan Polsek Posigadan menggelar sosialisasi rancangan peraturan desa (Ranperdes) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras (miras). Langkah ini adalah tindaklanjut visi religius daerah memerangi miras yang selaras dengan program Polda Sulut brenti jo bagate.
Menariknya, dalam ranperdes tidak hanya mengatur tentang miras. Ikut diatur terkait aksi premanisme lainnya, termasuk sanksi-sanksi. Kapolsek Posigadan Ipda Muhamad Rosid mengatakan, pihaknya menyambut baik hal ini sebab regulasi tersebut sangat membantu tugas aparat.
“Sebelumnya sudah ada dua desa yang mencanangkan Desa bebas Miras dan premanisme. Kita buat agar semua desa mencanangkan hal serupa,” kata Rosid.
Sosialisasi tersebut juga disambut baik masyarakat, mulai dari tokoh agama sampai tokoh pemuda. Masyarakat merespon karena perdes mengatur sanksi kepada penjual dan pengkonsumsi Miras.
“Dalam sosialisasi dijelaskan, Penjual dan pembeli selain mendapat sanksi yang diatur dalam Perdes juga tak luput dari jeratan pidana,” aku Kapolsek.
Sementara itu, Camat Tomini Suprin Mohulaingo, mengaku siap mengsukseskan program tersebut.
“Ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Pemerintah Kecamatan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk mengontrol pengedar dan penjual miras di desa,” kata Suprin.
Dituturkannya, DPRD sudah mengeluarkan Perda Miras. Menurutnya aturan itu akan disingkronkan dengan Perdes yang kemudian dijadikan dasar dalam penerapannya memberantas Miras.
“Dalam Perdes, penjual Miras dan yang mengkonsumsi miras akan disanksi. Salah satunya tidak akan mendapatkan pelayanan dalam berbagai pengurusan administrasi di desa, maupun di kecamatan. Drafnya sudah dibuat,” aku Camat Tomini ini.
Lanjutnya, untuk memonitor program tersebut, pemerintah kecamatan akan melakukan rapat evaluasi setiap minggu.
“Setiap Senin kita menggelar rapat evaluasi untuk mendapat laporan dari para sangadi untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
TOTABUANEWS, BOLMONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bolmong, Adrianus Nikson Watung SH, mendorong agar setiap desa di Kabupaten Bolmong, membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), serta memaksimalkannya.
“Program BUMDes ini, merupakan salah satu dari agenda Nawacita pemerintah pusat, dengan membangun Indonesia dari wilayah pedesaan guna menguatkan kerangka perekonomian masyarakat,” ujar Nikson Watung.
Menurutnya, BUMDes merupakan badan usaha yang sebagian besar modalnya merupakan milik desa, dimana hal tersebut akan dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.
“Pembentukan BUMDes ini nanti diperlukan payung hukum berupa peraturan desa dengan mempertimbangkan sejumlah factor terutama potensi usaha, sumber daya alam, serta sumber daya manusia yang ada di desa itu,” tambahnya.
Menurut Watung, pembentukan dan pemaksimalan BUMDes ini, akan ikut menguatkan pondasi ekonomi masyarakat desa.
“Bahkan, BUMDes akan menjadi salah satu indicator berhasilnya pengelolaan potansi yang ada di desa, sehingga dapat berdampak positif bagi pembangunan desa tersebut,” kata Watung.
Dia berharap, pembentukan dan pemaksimalan BUMDes ini, dapat ditndaklanjuti oleh pemerintah kecamatan dan seterusnya ke pemerintah desa.
TOTABUANEWS, BOLMONG –Untuk memenuhi target minimal 82 Persen partipasi pemilih dan suksesnya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, bakal menggandeng kalangan Pers, Organisasi, OSIS dan Pramuka se Bolmong, sebagai duta informasi.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan presentase yang telah dipatok untuk Pilkada 2017, sangat ditentukan oleh dukungan berbagai kalangan. Dia menilai, penyebaran informasi positif dari kalangan wartawan akan sangat mempengaruhi opini publik. Menurutnya, Pers merupakan sarana sekaligus media partner yang cukup sempurna demi suksesnya Pilkada, sebagai pilar keempat demokrasi. “Terpenting dalam pemberitaan tidak meninggalkan kaidah dan kode etik jurnalis terutama seimbang dalam pemberitaan,” kata Fahmi.
Ditambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Forum Discussion Group (FGD), untuk menggali masukan dalam penyebaran informasi Pilkada. Bila perlu kata Fahmi, tanpa mengabaikan organisasi Pers, pihaknya bakal membentuk kelompok penyebar informasi Pilkada Bolmog dari kalangan Pers itu sendiri. “Nanti kita akan sama-sama diskusikan, bagaimana bentuk informasi Pilkada bisa sampai ke dua ratus dua desa di Bolmong,” ujar mantan Pemred salah satu media koran lokal BMR ini.
Ditambahkan lagi, selain melibatkan para kuli tinta (wartawan red), KPU Bolmong juga akan merambah masuk ke sekolah SMU sederajat di Bolmong dan bila perlu ke luar Bolmong, untuk bekerjasama dengan organisasi sekolah misalnya OSIS dan Pramuka. Mereka kata Fahmi bisa kita ajak untuk berpartipasi dan menjadi duta Pilkada. “Pendidikan dini kepada pemilih pemula akan mempengaruhi cara pandang domokrasi dalam hal Pilkada,” ujar lulusan SMA N Inobonto ini.
Selain itu kata Fahmi, pihak yang sangat berpengaruh, seperti Tokoh Agama, Tokoh Adat di desa-desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, OKP dan LSM, tak bisa diabaikan, karena dukungan mereka sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat. “Bila semua elemen bergerak dan membantu maka sukses Pilkada adalah kesuksesan seluruh elemen Bolmong, bukan hanya suksesnya KPU Bolmong,” tutupnya.
TOTABUANEWS, BOLMONG – Calon Perseorangan (independen)di Pilkada Bolmong 2017 belum juga diminati. Pasalnya, sejak dibuka pendaftaran penyerahan dukungan bakal calon Perseorangan, 6 Agustus lalu hingga Minggu (8/8/16), tak ada yang datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong untuk mendaftar.
Menurut Ketua Divisi Teknis, KPU Bolmong, Rully Halaa, mengatakan pihaknya akan membuka tahapan penyerahan dukungan perseorangan hingga 10 Agustus 2016 mendatang. Sebab, dalam Peraturan KPU nomor 4 tahun 2016 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017, tahapan penyerahan dukungan bagi bakal calon perseorangan dibuka selama 5 hari. “Kami harus menjalankan tahapan ini, meskipun belum ada indormasi ataupun pihak yang datang berkonsultasi terkait penyerahan dukungan calon perseorangan,” kata alumnus FISIP Unsrat Manado ini.
Sementara, Kasubag Teknis, KPU Bolmong, Riadi Mamonto menjelaskan untuk dukungan bakal calon perseorangan harus didukung minimal 17.155 kartu identitas, dan tersebar diminimal 8 kecamatan. “Itu wajib dipenuhi, sebagai syarat yang ditetapkan KPU Bolmong dan sesuai aturan,” jelas pria yang akhir-akhir ini gemar olah raga lari.
Informasi, dukungan untuk calon perseorangan harus mengantongi dukungan KTP, Paspor atau Identitas lain yang dikeluarkan instansi terkait yakni Dukcapil.
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pesatnyapembangunan di Kota Kotamobagu berjalan seiringan dengan pertumbuhan berbagai industri kecil maupun perusahaan. Olehnya, pengawasan terhadap aktifitas industri kecil maupun perusahaan khususnya yang berpenghasil Limbah Berbahaya dan Bahan Beracun (LB3) harus diperketat lagi.
Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pencemaran LB3 yang timbul dari aktifitas industri kecil maupun perusahaan.
“Memang sudah banyak laporan yang masuk ke kami soal pencemaran lingkungan maupun sungai. Laporan itu tetap kami tindaklanjuti,” kata Kasubid Penataan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hamkah Dilapanga.
Diungkapkannya, pihaknya akan segera turun meninjau aktifitas setiap industri kecil maupun perusahaan yang beroperasi di Kota Kotamobagu. “Ada lebih dari 200 industri kecil disini, termasuk usaha perbengkelan. Kami akan turun melihat proses pengelolaan dan limbah yang dihasilkan. Kalau ditemukan ada LB3 yang sudah mencemari lingkungan ataupun sungai, maka perusahaan penghasil limbah tersebut harus bertanggungjawab,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan bersama instansi terkait memantau aktifitas industri kecil dan perusahaan. “Rencananya bulan Agustus ini kita akan turun. Kalau ditemukan LB3 hasil dari aktifitas perusahaan, maka ada sanksi untuk perusahaan yang bersangkutan,” tambahnya.