Beranda blog Halaman 4246

Pegawai Kelurahan Kotamobagu Akui Capaian Jongkok

0

pajak-bumi-dan-bangunanTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat (Kobar) hingga saat ini masih sekira 58 persen. Menurut pengakuan para pegawai kelurahan Kotamobagu jika minimnya pencapaian PBB ini, dikarenakan ada beberapa objek pajak basar yang belum dibayarkan. “Salah satunya asset Pemerintah Bolaang Mongondow Stadion Gelora Ambang yang menunggak Rp38,7 juta pertahun,” ungkap salah satu pegawai yang tidak ingin namanya dikorankan.

Saat dikonfiramsi, ke Lurah Kotamobagu Sultje Kamasaan melalui Sekertaris Norman Jaya Muis ST, membenarkan hal itu. “Memang benar tunggakan PBB Stadion Gelora Ambang salah satu penyebab capaian PBB Kelurahan Kotamobagu masih minim,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihak Kelurahan masih akan menelusuri apakah Pemkab Bolmong yang akan menyelesaikannya atau Pemkot Kotamobagu, “Menurut informasi asset tersebut akan diserahkan ke Pemkot,” tandasnya.

Diketahui, jika penetapan pajak Kelurahan Kotamobagu saat ini sebesar Rp 295.069.744, dengan jumlah 1175 Surat Penetapan Pajak Terutang (SPPT). Dan yang terealisasi hingga minggu kedua bulan November 2013 baru mencapai 58 persen. (iyon/kon)

Kadis PU KK Segera Laporkan Pekerjaan Paving Blok Poyowa Kecil

1

sandeTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Warga Poyowa Kecil (Pocil) menyoroti proses pekerjaan paving blok di lorong samping Lapangan Desa tersebut.

Pasalnya, menurut warga pocil proyek tersebut tidak memiliki papan proyek juga proses pengerjaan terkesan asal – asalan. “Melihat proses pekerjaan yang terkesan asal jadi seperti itu sangat memprihatikan,” ujar Wanto Paputungan menghubungi Media ini.

Menurutnya, Pemerintah melalui instansi teknis yang menangani pengawasan pengerjaan itu, Seharusnya, bisa menegur perusahan yang bekerja dalam pembangunan jalan itu. “Jika tidak dilakukan pengawasan pasti hasil pekerjaan proyek itu tidak akan sesuai dengan keinginan bersama,” tuturnya.

Terpisah, Ir Sande Dodo MT Kepala Dinas Pemerjaan Umum (PU) Kotamobagu mengatakan, bahwa proyek pembangunan paving blok tersebut satu paket naum dibagi pada dua titik jalan yang terpisah. “Proyek Paving itu ada dua ruas jalan. Bisa saja papan proyek mereka pasang bukan di jalan samping Lapangan,” tukas Sande.

Sedangkan terkait kualitas pekerjaan Sande mengakui akan koordinasi dengan pihak PU Provinsi selaku pengguna anggaran. “Karena pemegang anggaran proyek itu PU Provinsi. Tindak lanjut keluhan nanti kita laporkan”. (dar/jun)

Pengadaan Baju Dinas Guru Asal Jadi

0

welty-komalingTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Belum habis persoalan tentang ketidakjelasan Pengadaan Motor Dinas sebanyak 24 Unit, Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali disorot. Kali ini terkait dugaan ‘permainan’ dalam pengadaan kurang lebih 70 pasang baju dinas, yang diperuntukkan bagi Kepala Cabang Diknas (Kacabdin) dan guru-guru Bolmong. Baju dinas tersebut dianggap tidak berkualitas.

Menanggapi hal ini, personel Komisi III DPRD Bolmong Royke Wayong berpendapat, selaku sosial kontrol, sepaham dengan dugaan tersebut. Menurutnya, kecurigaan ini tercium sejak tender pengadaan baju dinas yang dilakukan oknum PPTK Dinas Pendidikan Bolmong. Di mana oknum ini sengaja mencari tender murah pihak ketiga yang sudah pasti hasilnya jauh di bawah standar.

“Dari hasil yang saya temukan, baju dinas yang dijahit hampir semuanya tidak berkualitas. Lihat saja, seperti kantong kanan yang dijahit tidak sama rata dengan kantong sebelah kiri. Belum lagi ukuran baju tersebut ada yang tidak pas di badan alias terlalu kecil. Jangan sampai ini ada unsur kesengajaan untuk mengambil keuntungan,” ujar Wayong.

Karenanya, DPRD Bolmong rencananya akan memanggil Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan.

“Kami berjanji dalam waktu dekat ini kami akan memanggil instansi tersebut untuk menggelar hearing,” sambung dua anggota legisltatif (Aleg) lainnya, Welty Komaling dan Alfian Pobela.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Keuangan (Kasubag) di Dinas Pendidikan Bolmong, Saleh Atilu, ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Menurutnya, tender pengadaan baju dinas tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Itu tidak benar. Prosesnya sudah sesuai dengan prosedur, nanti saya akan meng-croschek ke pihak ketiga jika benar ada masalah,” terang Atilu. (gito/eky)

Pemkab Boltim Diminta Jangan Beri Ruang Investor Perusak

0

lt4de65cf20b520TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Mulai adanya investor penambang pasir yang masuk di Kabupaten Boltim, Tokoh Masyarakat Boltim Ismail Mokodompit, meminta kepada Pemkab Boltim agar tidak memberikan ruang bagi investor perusak lingkungan, yang mengganggu stabilitas keamanan di daerah.

Menurut Mokodompit, belajar dari pengalaman yang sebelumya, di mana pasir besi penyebab terjadinya kekacauan, bahkan sampai terjadi pembakaran, maka jangan sampai hal serupa terulang lagi.

“Jangan ada lagi pasir besi jilid dua, Pemerintah harus melihat dari kejadian sebelumnya. Sehingga, apabila ada investor yang masuk di Boltim menyangkut pasir besi ditolak saja. Sebab, rakyat tetap tidak mau mereka masuk, meski dengan alasan apapun, ” tegas Mokodompit.

Mokodompit menambahkan, kepada para wakil rakyat, yakni legislator Boltim, jangan hanya mengutamakan kepentingan pribadi. “Kepentingan rakyat juga harus diutamakan. Jangan sampai investor pasir besi merajalela kembali di Boltim, ” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Boltim, Ir Jamaluddin, ketika dikonfirmasi Rabu (20/11) , tidak memberikan penjelasan terkait dengan investor pasir besi yang mulai masuk lagi di Boltim. Pasalnya, saat dihubungi nomor Jamaluddin tidak dalam keadaan aktif. (edmon)

KPU Bolsel Bakal Coret Parpol tak Trasparan

0

LOGO-KPUTOTABUANEWS.COM, Molibagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memiliki kewenangan mencoret pertai politik (Parpol) yang menjadi peserta pemilu nanti. Ini menyusul terbitnya peraturan KPU nomor 17 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum tahun 2014 mendatang yang mulai disosialisasikan oleh KPUD Bolsel, Minggu kemarin.

Ketua KPUD Bolsel Zulkarnain Kamaru menerangkan, dalam aturan tersebut telah ditegaskan bahwa parpol yang tidak mematuhi peraturan dapat dicoret oleh KPUD.

“Kami tidak akan mentolelir bagi partai yang tidak patuh dalam memberikan pelaporan dana kampanye. Jadi, ketidaktransparanan parpol mengajukan laporan keuangannya, dipastikan akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah yang bersangkutan,” tegas Kamaru pada saat sosialisasi pedoman audit Laporan Dana Kampanye (LDK) peserta pemilu 2014 yang dihadiri oleh pengurus dan pimpinan parpol.

Sehingga, lanjut kamaru, dalam sosialisasi tersebut seluruh pengurus parpol telah diingatkan sebelumnya agar sepenuhnya dapat mematuhi dan mengikuti aturan main pada tahapan pemilu nanti.

“Semua parpol peserta pemilu wajib membuka rekening dan transparan dalam hal sumber dan penggunaan dana kampanye,” kata Kamaru.

Konsekuensinya, jika tidak menuruti ketentuan ini akan dikenakkan sanksi sesuai UU No. 8 pasal 138 tentang Peserta Pemilu, dalam hal pengurusan parpol peserta pemilu tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota yang tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye kepada KPUD akan ada sanksinya.

“Intinya agar semua peserta pemilu lebih paham dengan penggunaan dana kampanye. Dan setiap tiga bulan sekali wajib melaporkan dana tersebut kepada KPUD,” tandas Kamaru. (marshal)

Komisi II DPR RI dan Kemendagri Matangkan P -BMR

0

senayanTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR -) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (22/11) besok, berencana akan mematangkan pembahasan mengenai Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).

Menurut, Jainuddin Damopolii mewakili Ketua Umum Panitia Pemekaran P-BMR dalam pertemuan dengan Komisi II DPR –RI Rabu (20/11), Komisi II menganggap perlu dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah untuk menyatukan pendapat mengenai pemekaran BMR menjadi Provinsi. “Pertemuan nanti untuk membahas P-BMR,” kata Jainuddin.

Jainuddin juga mengatakan, setelah melaksanakan pertemuan itu, kemungkinan Komisi II langsung melakukan kunjungan ke wilayah calon ibu kota P-BMR untuk meninjau langsung kesiapan infrastruktur. “Setelah pertemuan itu digelar, Komisi II akan memantau langsung kondisi lapangan,” ujarnya.

Jainuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Kotamobagu menyebutkan, pertemuan yang Ia gelar dengan Komisi II itu, bagian dari jalan untuk menuju tercapainya cita – cita masyarakat Totabuan. “Ini bagian dari langkah panitia untuk memperjuangkan keinginan bersama,” pungkasnya. (dar)

Pekan Depan, Pemkot Gelar Rolling Eselon II

0

Jainudin-DamopoliiTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Perombakan kabinet dalam jajaran pemerintahan Tatong Bara-Jainuddin Damopolii (TB-JaDi), selaku Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, bakalan terus berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu, melakukan ‘pembersihan’ di jajaran pejabat eselon III, kini pasangan yang diusung oleh PAN tersebut, diwacanakan akan kembali meggelar rolling tahap II bagi sebagian besar pejabat eselon II.

Rencana perombakan kabinet untuk eselon II itu, dibenarkan oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, saat dihubungi Totabuanews Rabu (20/11). “Soal rolling masih dalam pengkajian Baperjakat,” kata Jainuddin, via telpon genggamnya.

Sedangkan disodorkan petanyaan kalau dalam pelaksanaan rolling kali ini, bakal diwarnai muka – muka baru. Mantan Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu ini mengiyakan hal itu. “Hal itu untuk menghindari kejenuhan bagi para pejabat yang sudah lama dalam satu jabatan,” ujarnya.

Jainuddin juga menambahkan, rolling ini untuk mengisi beberapa jabatan eselon II yang akan memasuki masa pensiun. “Pelaksanaan rolling juga untuk memberikan kesempatan bagi para pejabat untuk mengurus Surat Keputusan (SK) pensiun mereka,” tukas Jainuddin.

Terpisah, salah satu pejabat eselon II mengakui, jika Ia pasrah bila memang kebijakan Kepala Daerah (Kada) mencopot jabatan yang sedang diembanya. “Kalau memang kebijakan harus menanggalkan jabatan kita. Tidak jadi masalah,” ucapnya sembari meminta namanya tidak dikorankan.

Diketahui, beberapa pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Di antaranya, Asisten III Dra Djumiati Makalalag, Kadis Pertanian Martokiharjo Mokodompit dan Kaban BLH Ramlan Tegema. (dar/jun)

Sambut Kenaikan UMP, PT TMP Pecat Karyawan

0

99Ilustrasi-PemecatanTOTABUANEWS.COM, Inobonto – Kendati tengah disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah, dan media massa karena melakukan sejumlah pelanggaran, PT Tolutug Marindo Pratama (PT TMP) tetap saja berulah.

Rupanya rencana hearing kedua oleh DPRD Bolmong dan pemberitaan media massa yang menyoroti sepak terjang PT TMP, tak membuat jajaran manajemen dan pemilik perusahaan itu berbenah diri.

Ibarat pepatah “buruk muka cermin dipecah”. Kritik, protes, dan tuntutan karyawan atas pelanggaran PT TMP terhadap hak-hak mereka, tidak disikapi dengan menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun dengan tindakan arogan, yaitu melakukan pemecatan.

Sebagaimana informasi yang diperoleh Totabuanews (MT), pada Kamis (14/11) lalu, PT TMP telah melakukan pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu karyawannya, yakni Irfan Bonenehu. Kepada MT, Irfan menuturkan alasan pemecatan terhadap dirinya dilakukan, karena ia dituding berkhianat kepada perusahaan. Padahal, lanjut Irfan apa yang ia lakukan hanyalah upaya menuntut hak-hak normatifnya sebagai pekerja yang dilanggar PT TMP.

“Karena saya banyak memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelanggaran PT TMP. Terutama pelanggaran terhadap hak-hak normatif saya sebagai pekerja. Saya dituduh berkhianat kepada perusahaan,” ujar Irfan.

Irfan menambahkan pemecatan yang langsung dilakukan oleh pemilik PT TMP, Philips Kurniawan hanya dilakukan secara lisan, tanpa disertai surat pemecatan. Bahkan, sebelum pemecatan sama sekali tidak didahului oleh Surat Peringatan (SP) dari manajemen sebagaimana umumnya dilakukan oleh sebuah perusahaan. Irfan mengaku beberapa bulan yang lalu ia sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh manajemen.

Menurut Irfan hal ini terjadi karena sejak awal beroperasi di Bolmong, kurang lebih 15 tahun lalu perusahaan itu tidak memiliki peraturan perusahaan atau perjanjian kerja yang mengatur hak dan kewajiban karyawan, serta hak dan kewajiban pemilik perusahaan.

Atas pemecatan tersebut, Irfan berjanji akan memperjuangkan hak-haknya yang telah dilanggar PT TMP. “Rencana besok (hari ini) saya akan melaporkan PHK sepihak ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong,” ungkap Irfan, saat dihubungi MT via selular, Rabu (20/11).

Selain itu, saat PT TMP dipanggil hearing oleh DPRD Bolmong nanti, karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun itu mengaku siap buka-bukaan.

Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong, Pilemon Pudi, SE, ketika dihubungi MT Rabu (20/11) mengatakan yang bersangkutan sebagai korban PHK harus segera melapor ke Disnakertrans, agar Ia segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

Pemecatan terhadap Irfan mendapat tanggapan serius oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut. Jack Andalangi, Koodinator Wilayah (Korwil) KSBSI Sulut mengatakan KSBSI sebagai organisasi yang fokus memperjuangkan hak-hak buruh akan mendukung segala upaya yang dilakukan Irfan dalam memperjuangkan hak-haknya. “Apa yang dilakukan PT TMP terhadap Irfan adalah bentuk perampokan terhadap hak-hak normatifnya sebagai buruh yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Andalangi via selular Rabu (20/11).

Karena itu, Andalangi meminta Pemkab Bolmong, khususnya Disnakertrans menindak tegas PT TMP.

Terkait rencana hearing dengan PT TMP, Ketua Komisi III DPRD Bolmong, Chairun Mokoginta mengatakan hearing akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sementara Philips Kurniawan, saat dihubungi MT via selular untuk meminta klarifikasi terkait pemecatan terhadap Irfan, sampai berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi. (eking/mas)

GALAK Bawa Keranda Mayat di Mapolres Bolmong

0

para pendemo saar memasuki mapolres BolmongTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Puluhan pemuda yang menamakan diri Gerakan Pemuda Lolayan Anti Korupsi (GALAK) , Rabu (20/11), mendatangi Mapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) di Jalan Paloko Kinalang Kotamobagu. Sambil menenteng keranda jenazah, para pemuda dan sebagian mahasiswa di beberapa Perguruan Tinggi ini melakukan orasi tepat di depan Mapolres dengan dikawal puluhan aparat kepolisian.

Dalam orasinya, para pendemo mendesak Kapolres Bolmong meninjau kembali kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani di daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Para pendemo pun mendesak bertemu langsung dengan Kapolres. Setelah melakukan negosiasi, akhirnya para pendemo diterima oleh Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.

Dalam pertemuan tersebut, para pendemo dan Kapolres melakukan diskusi terkait penanganan kasus korupsi yang telah terjadi di Bolmong Raya.

Menurut Koordinator Aksi (Korlap) Nujulkifly Mokodompit, bahwa aksi tersebut murni keluhan dari masyarakat untuk menegakkan supremasi hukum di bumi Totabuan.

“Kami menilai, kasus seperti TPAPD Bolmong yang ditangani oleh pihak kepolisian tidak berhasil mengungkap kasus dalang dan aktor utama kasus tersebut, jadi kami membawa keranda mayat sebagai simbol matinya penegakkan hukum” ujar Nujul.

Selain kasus TPAPD, para pendemo menilai status disclaimer diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan di Pemkab Bolmong 2 tahun berturut-turut, bisa diindikasikan sebagai korupsi sehingga patut ditelusuri.

Kapolres Bolaang Mongondow saat dialog dengan para pendemo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari para pendemo.

Selain tuntutan mendesak penyelesaian kasus korupsi, para pendemo ikut mengusung kasus-kasus pertambangan di wilayah Lolayan yang kini telah dikuasai oleh korporasi besar. Setelah melakukan dialog dengan Kapolres, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji, akan turun dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi. (Uncong/Sb)

Boltim Masuk Siaga 1 Bencana Alam

0

Banjir LongsorTOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Tingginya curah hujan akhir-akhir ini di wilayah Bolmong Raya, rupanya menuai kekhawatiran dari sejumlah warga yang tinggal di wilayah pesisir, bantaran sungai dan lereng gunung. Pasalnya, mereka khawatir sewaktu-waktu terjadi bencana alam, yang bisa saja memakan korban. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim pun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan persiapan siaga satu khususnya diwilayah rawan bencana seperti Tutuyan dan Nuangan.

“Kami saat ini tengah melakukan sejumlah langkah antisipasi, khususnya di wilayah Tutuyan yang dikenal rawan dengan bencana banjir, dan juga Nuangan yang selalu bermasalah dengan tanah longsor,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Bolmong Timur, Adibsarjana Hasan Jan.

Dikatakan Adib, guna menimalisir resiko akibat bencana alam, BPBD telah melakukan langkah-langkah antisipasi dini ditengah masyarakat. Diantaranya melakukan sosialisasi dan pelatihan pencegahan. ” Lewat pelatihan ini, minimal masyarakat sudah tahu langkah-langkah mengantisipasi dan terhindar dari bencana alam,” ungkapnya. Meskipun begitu, Hasan berharap seluruh warga selalu waspada terhadap kemungkinan yang bisa terjadi dilingkungan kita masing-masing. (mnm/jun)

BERITA TERBARU