Beranda blog Halaman 4255

PMII Bolmong Gelar Dialog Warga Pergerakan

0

lambang-pmiiTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya, rencananya akan menggelar dialog warga pergerakan yang bertemakan “Selamatkan Republik: Rekonsolidasi Kebangsaan, Reposisi Kedaulatan dan Redistribusi Kesejahteraan”.

Dialog ini, akan digelar di restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur. Untuk itu, PC PMII Cabang Bolmong Raya mengundang seluruh alumni, kader pergerakan yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), agar dapat menghadiri dialog ini.

Ketua Umum (Ketum) PC PMII Bolmong, Supriono Paputungan, saat dikonfirmasi mengatakan dialog akan dilaksanakan Sabtu (26/10) pekan ini, pukul 12:30 wita bertempat di restoran Lembah Bening.

“Acara ini, selain untuk membahas persoalan-persoalan yang melilit bangsa Indonesia, seperti korupsi, keutuhan NKRI, juga untuk ajang silaturahim warga pergerakan,” kata Supriono.

Lanjutnya, dalam acara dialog tersebut akan menghadirkan sejumlah pemateri yang kompeten, di antaranya Irvan Basri dan mantan Ketum PMII Manado Zulkifli Golonggom.

“Seluruh alumi PMII se-Sulut agar dapat menghadiri acara dialog warga pergerakan ini,” harap Supriono.

Sementara itu, Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PC PMII Bolmong Raya, Widdy Mokogonta S.Sos, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan PC PMII Bolmong Raya itu.

Sejumlah warga pergerakan pun ketika dimintai keterangannya terkait rencana kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada PC PMII Bolmong Raya, yang telah memprakarsai kegiatan itu.

“Kami akan hadir dalam acara itu,” kata mantan Ketum PMII Kota Gorontalo, Taufik Goma yang juga senior PMII asal Bolmong Utara. Hal senada juga disampaikan Fadly senior PMII asal Bolmong Selatan.

“Saya dan alumi PMII yang ada di Bolsel akan hadir dalam acara itu,” ujar Fadly. (gito)

Provinsi BMR Segera Terwujud

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Paripurna pengesahan hasil pembahasan Komisi II dan Badan Legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk pembahasan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) akhirnya terlaksana pada Kamis (24/10) kemarin, yang digelar di ruang sidang Paripurna DPR RI di Jakarta. Dan warga Bolmong Raya patut berbahagia, sebab Provinsi Bolmong Raya (PBMR) yang dicita-citakan dan terus diperjuangkan, akhirnya berhasil keluar dari ‘lubang jarum’, setelah sebelumnya sempat akan diplot dalam pembahasan lanjutan atau tahap dua.

Paripurna DPR RI yang dipimpin Ir Taufik Kurniawan, ‘mengetuk’ PBMR masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif DPR RI bersama 64 calon DOB lainnya, sedangkan 185 calon DOB dinyatakan belum bisa dilanjutkan pembahasannya. Wakil rakyat asal Sulawesi Utara (Sulut) Dra Hj Yasti Mokoagow, yang menghadiri jalannya paripurna saat dihubungi wartawan Koran ini menegaskan, jika sejumlah pekerjaan rumah yang baru, kini menanti untuk perjuangan pemekaran PBMR.

“Setelah Paripurna ini (RUU Inisiatif DPR), berarti tugas tahap pertama telah selesai. Selanjutnya masih banyak pekerjaan rumah yang menanti,” ujar srikandi yang dikenal getol memperjuangkan pembangunan di Bolmong Raya itu.. Yasti menambahkan, DPR RI dalam waktu akan segera menyerahkan draf RUU 65 DOB tersebut, ke Presiden RI.

“Jumat (25/10) hari ini, atau paling lambat Senin awal pekan depan Draf RUU ini sudah masuk ke meja Presiden RI. Selanjutnya Presiden harus menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) yang isinya, Presiden meminta DPR RI bersama-sama pemerintah untuk membahas DOB. Saya pastikan akan ikut mengawal itu,” ujar Yasti, sembari menambahkan jika Fraksi PAN di DPR RI All Out mengawal pemekaran PBMR. Sedangkan, Wakil Ketua MPR RI Ir taufik Kurniawan, berpesan kepada 65 calon DOB, agar segera mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi.

“Itu yang dipesankan Pak Taufik (Taufik Kurniawan) yang juga wakil ketua DPR RI. Tentunya besar harapan agar perjuangan ini terus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Bolmong Raya,” pungkas Yasti. (kon)

P- BMR, Momentum Kebangkitan Masyarakat Bolmong

0

yusra[dropcap]M[/dropcap]asuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif DPR RI disambut gembira oleh seluruh elemen masyarakat Bolmong Raya.

Menanggapi lolosnya Provinsi BMR tersebut, Ketua DPC PKB Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan terbentuknya PBMR adalah momentum kebangkitan masyarakat Bolaang Mongondow Raya. “Ini sudah menjadi impian dan cita-cita bersama seluruh elemen masyarakat Bolmong Raya.” ujar politisi muda itu

Yusra menambahkan lolosnya PBMR adalah hasil kerja keras, dan perjuangan tanpa lelah dari mereka yang terlibat langsung, serta pihak lain yang selalu memberi dukungan baik moril maupun materil. Dan terutama dukungan doa dari seluruh masyarakat Bolmong Raya.

Karena itu, sebagai masyarakat Bolmong Raya Yusra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan seluruh tenaga, pikiran, dan perhatianya dalam perjuangan mewujudkan Provinsi BMR. Ucapan terima kasih Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini ia ditujukan kepada Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Kepada Daerah dari 5 kabupaten/kota, dan seluruh masyarakat Bolmong Raya. (mas)

BKDD KK Tunggu Distribusi Soal Tes CPNS 2013

0
Nasrun Gilalom
Nasrun Gilalom
Nasrun Gilalom

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, akan melakukan ujian tulis kepada 193 pelamar Calon Pengawai Negri Sipil (CPNS) awal November mendatang.

Dikatakan Kepala BKDD Kota Kotamobagu (KK), Drs Hi Nasrun Gilalom, pekan lalu. Ia meminta kepada para pelamar yang telah dinyatakan lolos berkas, agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

“Kami mengimbau kepada ke 193 pelamar CPNS, untuk tidak menganggap remeh Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tetapi harus banyak belajar dan ketika mengisi lembar jawaban, supaya dapat memperhatikan soal yang ada. Hal ini juga berlaku bagi tenaga honorer Kategori 2 yang ikut dalam ujian yang sama dan jika tidak ada aral melintang pelaksanaan tes CPNS ini akan dilaksanakan tanggal 3 November nanti,” kata Gilalom.

Gilalom menambahkan, pihaknya saat tinggal ini menunggu pendistribusian soal dari pusat. “Kami menunggu soal datang. Nanti akan dilihat tempat penyimpanannya. Apakah kantor BKDD atau di Kantor Polisi,” pungkasnya. (dar)

Terkait Gugatan PAW, Arman Bakal Dihadirkan

0

Arman-Adati-200x150-horzTOTABUANEWS.COM, Manado – Sidang lanjutan dengan materi mendengarkan jawaban para tergugat, terkait gugatan PAW dengan penggugat Agus Suprijanta, di PTUN Manado, Senin (21/10) dilaksanakan.

Sidang ke 3 ini dimulai dengan pembacaan materi dasar gugatan penggugat, yang dibacakan sendiri oleh Penggugat. Diketahui sejak sidang pertama hingga sidang ke tiga Agus tidak menggunakan kuasa hukum ini Penggugat membeberkan kronologis PAW, termasuk penerbitan SK Gubernur Sulut nomor 241 dan pelantikan PAW yang dilaksanakan pada hari Minggu subuh, atau bukan pada hari kerja sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang -undangan.

Atas semua proses dan tahapan itu, Agus menilainya sebagai bentuk dari kebijakan yang improsedural.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Taufik Perdana, SH, dari pihak tergugat hanya dihadiri oleh Tergugat 1 Gubernur Sulut dan Ketua DPRD Kotamobagu sebagai tergugat 2. Sedangkan tergugat 3 KPUD Kotamobagu tidak hadir.

Yang mengejutkan, saat pimpinan sidang menanyakan apa masih ada koreksi dan tambahan, penggugat meminta ada, yakni meminta kepada tergugat untuk mengembalikan haknya sebagai anggota DPRD Kotamobagu.

“Ada pak hakim. Saya minta pengadilan mewajibkan kepada para tergugat untuk mengembalikan hak – hak penggugat sebagai anggota DPRD Kotamobagu,” kata Agus.

Majelis hakim pun menerimanya. Selanjutnya, tambahan itu diberikan kepada tergugat 1 dan tergugat 2.

Sebagai tergugat 2, ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan yang juga hanya datang sendiri, ternyata belum siap memberi tanggapan atau jawaban atas gugatan yang dibacakan Agus Suprijanta.

Siahaan, meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun materi jawaban.

“Bisa satu minggu?” tanya ketua majelis hakim.

“Iya. bisa,” jawab Siahaan, sembari mengatakan pada sidang berikutnya akan menggunakan kuasa hukum

Akhirnya sidang pun akan di lanjutkan pada pekan depan. Dan bakal menarik, pasalnya majelis hakim meminta Arman Adati untuk hadir pada sidang ke 4 nanti.

Diketahui, Arman Adati adalah pihak yang menggantikan posisi Agus Suprijanta di DPRD Kotamobagu, dari Fraksi PAN.

Kehadiran Arman sebagai pihak ke tiga dalam proses persidangan nanti, dipastikan akan membuat tahapan sidang menjadi semakin menarik. Sebab, Arman termasuk yang mengetahui prosesi PAW, termasuk kelengkapan, dan tentu saja, keaslian berkas PAW, yang menjadi dasar gugatan Agus ke PTUN Manado.

Terpisah Arman Adati, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. “Saya saja baru tahu ini. Natilah setelah ada pemberitahuan resmi,” kata Arman. (koni)

APBN-P Dinkes Kecipratan 15 Milyar

0

salmonTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), Dinas Kesehatan (Dinkes) kotamobagu, kecipratan sekitar 15 Milyar, untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) di rumah Sakit Umum Kotamobagu.

“Dana sekitar 15 Miliar yang bersumber dari APBN-P itu untuk pengadaan Alkes,” ujar Kadis Kesehatan dr Salmon Helwedery.

Salmon berharap, jika Alkes ini dapat terealisasi, Rumah Sakit Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel), awal tahun 2014 mendatang, bisa dioperasikan rawat inapnya. “Mudah – mudahan tahun depan rawat inap bisa difungsikan,” ucap Salmon. (dar)

DPRD Segera Gelar Paripurna PAW Yanto

0

yulianto-horzTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian antar waktu (PAW) kepada Yulianto Dotulong oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Hary Sarundajang. Dengan nomor 243 tertanggal 10 Oktober 2013. Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) kotamobagu berencana akan menggelar paripurna PAW Rabu (23/10) besok.

Ishak Sugeha ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kotamobagu mengatakan, bahwa tembusan SK PAW tersebut telah dismpaikan ke DPRD. “Jika tidak ada aral melintang pelaksanan Paripuna akan digelar hari Rabu (Besok,red),” kata Ishak.

Meski demikian Ishak mengatakan, mereka masih menunggu hasil krapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu yang digelar Senin (21/10). “Pelaksanaan Paripurna Pelantikan akan dibicarakan dalam Banmus hari ini (Kemarin,red). Kemungkinan akan digelar bersamaan dengan Paripurna penetapan KUA _PPAS perubahan,” ucap Ishak.

Terpisah Yulianto Dotulong saat dihubungi Wartawan via telpon genggamnya mengatakan, jika dirinya menerima PAW tersebut, karena dia sendiri yang mengajukan pengunduran diri. “Saya menerima proses PAW itu. Bahkan, saya mendesak agar segera dilakukan pelatikan agar tidak mengganggu aktifitas politik Saya kedepan,” ujar Yanto sapaan akrab Yulianto.

Diketahui, yang akan menggantikan Yanto sebagai wakil Rakyat di Gedung DPRD Kotamobagu. yakni, Marnes Manatar. (dar)

APBD-P Dinas PU Bangun Draniase dan Hotmix

0
Sande Dodo
Sande Dodo
Sande Dodo

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, mengutamakan pembangunan drainase diwilayah Kota Kotamobagu (KK) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) .

Kepala Dinas PU Ir Sande Dodo MT mengatakan, pembangunan drainase ini mereka akan laksanakan sesui dengan yang terterah dalam Rencana Kerja Anggaran(RKA) perubahan. “Kalau anggaran APBD –P diperuntukan pada pembangunan drainase,” kata Sande Senin (21/10).

Selain membangun drainase Sande mengatakan, dana APBD –P juga untuk perbaikan jalan di wilayah KK. “Dana itu juga untuk hotmix demi peningkatan kualitas Jalan Raya,” tuturnya.

Meski demikian, untuk besaran dana di APBD – P pihaknya, menunggu persetujuan dari Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu. “Mengenai besaran dananya masih menunggu penetapan dari DPRD,” ucapnya. (dar)

P-BMR Tuai Dorongan Politik

0

JAINUDDIN-DAMOPOLII_ist_PS_sc-horzTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Rencana pembentukan provinsi Bolaang Mongondow Raya (P- BMR) yang dinantikan masyarakat di bumi Totabuan terus menuai dorongan politik dari elit di daerah ini.

Buktinya, Ishak Sugeha politisi Partai Demokrat (PD) Kotamobagu, selain memberikan mendukung penuh pada pembentukan P-BMR. Ia juga telah melakukan beberapa upaya untuk merealisasikan cita – cita masyarakat di lima Kabupaten / Kota ini. “Dorongan politik yang telah dijalankan Demokrat Kotamobagu yakni menyampaikan ke Ketua DPR RI Marzuki Ali, agar bisa memprioritaskan terbentukanya P-BMR,” kata Ishak Minggu (20/10).

Selain itu Ishak menyarakan, agar panitia P-BMR bisa melakukan koordinasi dengan EE Mangindaan mantan Ketua komisi II DPR RI, yang kini menjabat sebagai Menteri Perhubungan. “Bapak Mangindaan sudah sangat berpengalaman dalam memekarkan daerah, maka panitia perlu membanguan komunikasi. Buktinya, terbentukanya empat Kabupaten dan satu Kota di daerah ini, lahir dari tangan Mangindaan saat memimpin Ketua komisi II saat itu,’ tutur Ishak.

Meskidemikian, P- BMR kanndas masuk dalam pembahasan DPR gelombang pertama. Namun, diketahui pihak Panitia Pembentukan Provinsi (P3BMR) dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan lima kepala daerah di daerah ini. “Kotamobagu siap memfasilitasi pertemuan lima kepala daerah. Salah satunya yang akan menjadi pokok bahasan mengenai dan hibah dari masing – masing daerah,” ucap Jainuddin Damopolii selaku salah satu panitia PBMR. (dar)

PTUN Gelar Sidang ke Tiga Gugatan Agus

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Sidang ke tiga gugatan terhadap Gubernur Sulut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dan Ketua DPRD Kotamobagu. Terkait SK Pergantian Antar Waktu (PAW) Agus Suprijanta sebagai anggota DPRD Kotamobagu digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Senin (21/10).

Agus mengatakan, gugatan bernomor 60 di PTUN Manado akan memasuki sidang tahap 3 (tiga). Sebagaimana undangan dari PTUN sidang akan dilaksanakan pada pukul 10.00 wita di PTUN Manado. “Sesuai dengan undangan sidang akan digelar Kamis 26 September sekitar pukul 10.00 pagi,” ujar Agus Minggu (20/10) kemarin.

Agus menjelaskan, selain mengugat terkait tata kelola administrasi negara yang dijalankan oleh Tiga instansi tersebut. Juga, pelaksanaan pelantikan yang digelar 22 September 2013, yang menjadi inti gugatanya. “Pelaksanaan pelantikan waktu itu inprosedural (tidak sesuai prosedur,red). Karena, bertentangan dengan undang – undang nomor 27 tahun 2009 Pasal 1 ayat 9 dan menambrak aturan tentang pedoman teknis verifikasi syarat calon pengganti antar waktu. Juga, melenceng pada aturan KPU nomor 22 tahun 2010 pasal 1 ayat 18 tentang pelaksanaan pelantikan adalah hari kerja,” tegas Agus.

Jika merujuk pada peraturan yang tak dilaksanakan oleh DPRD Kotamobagu. Maka, sangat berpotensi TGR (Tuntutan Ganti Rugi) bagi Arman Adati yang menggantikan Agus. “Potensi TGR sangat besar karena tidak dilaksanakan sesuai aturan,” tutur Agus.

Meski demikian, agus mengatakan, Ia menerima PAW itu karena dirinya sediri yang mengajukan pengunduran diri sebagai wakil rakyat dari PAN dan pindah ke Hanura. Namun, menurutnya harus disesuaikan dengan aturan Negara. “Jika sesuai dengan aturan pasti saya tidak menggugat karena saya sendiri yang mengundurkan diri,” pungkasnya. (dar)

BERITA TERBARU