Beranda blog Halaman 4303

Suku Mongondow

1

TOTABUANEWS.COM, Suku Mongondow, adalah salah satu suku yang terdapat di pulau Sulawesi Indonesia. Tepatnya berada di kabupaten Bolaang Mongondow. Populasi suku Mongondow pada sensus 1989 adalah sebesar 900.000 orang.

 Di wilayah Mongondow, dahulu pernah berdiri sebuah Kerajaan Bolaang Mongdondow sekitar abad 14. dengan Mokodoludud sebagai Punu atau Raja, yang pertama. Kerajaan ini sempat bertahan selama 500 tahun, hingga akhirnya Kerajaan Bolaang Mongdondow bergabung dengan NKRI pada tahun 1958. Setelah bergabung maka wilayah Kerajaan Bolaang Mongdondow menjadi kabupaten Bolaang Mongondow.

 Dari cerita asal-usul suku Mongondow, mereka meyakini bahwa suku Mongondow pada awalnya berasal dari keturunan Gumalangit dan Tendeduata serta Tumotoibokol dan Tumotoibokat. Mereka bermukim di di gunung Komasaan. Keturunan mereka berkembang dengan pesat, lalu para keturunannya menyebar ke timur di Tudu in Lombagin, Buntalo, Pondoli’, Ginolantungan dan ke arah pedalaman ke tempat bernama Tudu in Passi, Tudu in Lolayan, Tudu in Sia’, Tudu in Bumbungon, Mahag, Siniow dan lain-lain. Diperkirakan peristiwa perpindahan ini terjadi sekitar abad 8 dan 9. Pada saat itu mereka bertahan hidup dengan berburu, mengolah sagu hutan, atau mencari umbi hutan, menangkap ikan. Mereka belum mengenal sistem pertanian dan bercocok tanam.

 Suku Mongondow terdiri dari beberapa suku kecil (sub-suku), yaitu:

• Mongondow

• Bolaang Uki

• Kaidipang Besar

• Bintauna

 Rumah tradisional suku Mongondow, berbentuk rumah panggung dengan sebuah tangga di depan dan sebuah di belakang. Seiring masuknya budaya luar ke wilayah Mongondow, maka bentuk rumah tradisional suku Mongondow pun pelan-pelan berubah, bahkan kehidupan sosial budaya mulai berubah dengan adat-dan budaya mereka sejak masa lalu, banyak yang telah berubah. Namun beberapa budaya tradisional masih bisa dipertahankan. Saat ini rumah tradisional rumah suku Mongondow, diperkirakan sudah punah di wilayah Mongondow. Satu-satunya rumah tradisional rumah Mongondow terdapat di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.

 Masyarakat suku Mongondow sangat terbuka terhadap siapapun, termasuk terhadap kehadiran orang lain di luar komunitas mereka. Mereka menyambut ramah siapapun yang berkunjung ke wilayah mereka.

Suku Mongondow berbicara dalam bahasa Mongondow, disamping itu mereka juga berbicara bahasa Melayu Manado dalam pergaulan sehari-hari. Masyarakat suku Mongondow mayoritas adalah pemeluk agama Islam, sebagian kecil memeluk agama Kristen Protestan dan Kristen Katholik.

 Awal abad ke-19, suku Mongondow mulai mengenal petanian. Mereka mulai mempraktekkan hidup pada bidang pertanian. Mereka menanam berbagai jenis sayur-sayuran, buah-buahan dan lain-lain. Hasil pertanian tersebut diletakkan di depan rumah dekat jalan raya dan diatur setumpuk-setumpuk dengan harga satu doit per-tumpuk. Pemilik tidak perlu menjaga bahan dagangannya. Sore hari, pemilik akan mengambil uang harga jualannya. Bila habis terjual, maka di tempat penjualan itu terletak uang seharga bahan yang dijual. Saat ini suku Mongondow telah tersebar ke berbagai wilayah di Sulawesi Utara, hingga ke wilayah lain di luar provinsi Sulawesi Utara.

Tompo Una Yoko, Upacara saat Perkawinan

0

TOTABUANEWS.COM,Upacara tompo una yoko ini dilaksanakan sehari atau tepatnya pada malam hari sebelum upacara perkawinan dilaksanakan. Pihak keluarga pria menyediakan sebilah parang besi yang diantar oleh seorang tua adat ketempat pelaksanaan perkawinan.

Sipembawa alat penangkal bala ditempat pelaksanaan perkawinan diterima oleh seorang tua adat dari pihak wanita. Selanjutnya parang tersebut diikat oleh si pembawanya pada tiang raja rumah mempelai wanita, kini berupa bamboo kuning yang sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pihak keluarga wanita. Dia akan mengucapkan doa :

“Ompu… Ompu… Ompu, mobarakat doaman in ikow, mobisa doman in ikow molima doman in ikow, sin ginama’ ku kon pia-pia in gina dinoyonku kon singgai mopia, yo umaanka delang yi dia’ don doman mobali lobat dia din diman mobali’ toinpukot kon pimi’aan kon adat bo atorang topi’mai naa Tuhan Sin Kinounaanku.

Makna dari doa ini adalah semoga pernikahan yang dilaksanakan tidak menemui rintangan dan mendapatkan perlindungan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Maksud menghantar sebilah parang terlebih dahulu ke tempat pelaksanaan perkawinan, bahwa alat tersebut adalah bakal menjadi penagkal bala Guntur, kilat, hujan dan angin jika merintangi pelaksanaan perkawinan, mulai dari saat menghantar harta bersama pengantin pria sampai selesainya acara perkawinan. (***)

 

Panwaslu Kotamobagu Pelajari Materi Gugatan Tim Djelas

0
Ivan Tandayu
Ivan Tandayu
Ivan Tandayu

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Gugatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Drs Hi Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas), ke Mahkamah Konstitusi (MK), dipelajari detail oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu.

Menurut Ivan Tandayu, komisioner Panwaslu KK, mereka melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu RI, untuk menelusuri format laporan tersebut. “Untuk mengetahui materi laporan, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu RI karena tembusan dari MK pasti akan mereka sampaikan ke sana,” kata Ivan Kamis (04/07/13) kemarin.

Selain itu Ivan mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Sulut, untuk membicarakan laporan Tim Djelas itu. “Kemungkinan awal pekan depan kita akan melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sulut,” tutur Tandayu.

Ditambahkan, bahwa sampai dengan Kamis kemarin pihak tim Djelas belum mengisi format A1 KWK. Sedangkan format tersebut sangat penting untuk mengungkap kronologis kejadian, bukti serta saksi. “Sampai hari ini (Kamis, red), belum ada format A1 KWK sebagai nama diperintahkan oleh aturan Perbawaslu nomor 2 tahun 2012, tentang tata cara pelaporan dan penanganan pelanggaran Pemilukada. Sedangkan batas waktu pemasukan telah berakhir ,” pungkasnya. (isnandar)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Komisi III Desak Pemkot Gelar Operasi Pasar

0
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, agar segera melakukan Operasi Pasar (OP).

Menurut Ketua Komisi III, Dekot KK, Hi Agus Suprijanta SE, kepada Media ini Kamis (04/07/2013), perlu dilakukan operasi pasar, karena jelang bulan Ramadhan, seiring naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat. Kenaikan BBM ini, secara sepihak pedagang juga menaikan harga barang-barang di pasaran. Dan yang sangat dirasakan pengaruhnya adalah kenaikan sembilan bahan pokok, yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Tidak ada alasan bagi pemkot, sebaiknya segera melakukan operasi pasar, karena masyarakat mulai merasakan kenaikan sembilan bahan pokok,” imbuh Agus.

Menurutnya, langkah pemerintah kurang tidak tepat. Seharusnya rencana kenaikan BBM diundur, setelah lebaran. “Apalagi, bersamaan dengan tahun ajaran baru, otomatis masyarakat sedang butuh uang. Akhirnya, masyarakat juga yang kena imbas kenaikan BBM,” tutur Suprijanta. (isnandar)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Hanura Dukung Walikota Terpilih

0

hanuraTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meskipun Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bukan pendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota herpilih, Ir Hj Tatong Bara, Drs Hi Jainuddin Damopolii (TB – JaDi). Namun pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai besutan Wiranto ini mengakui siap mendukung pasangan yang terpilih.

Menurut Hi Agus Suprijanta SE, Ketua Hanura Kota Kotamobagu, jika memang kenyataan yang akan dilantik nanti adalah TB – JaDi maka wajib untuk mendukung demi kemajuan pembangunan di daerah ini. “Wajib untuk memberikan dukungan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” kata Agus Rabu (03/07/2013).

Dikatakan Agus, untuk mencapai cita – cita masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadikan daerah ini provinsi perlu dukungan seluruh elemen masyarakat dan dorongan masyarakat kepada setiap kepala daerah yang terpilih. “Untuk mencapai keinginan masyarakat perbedaan perlu di hilangkan agar bisa terealisasi tujuan bersama,” tutur Agus.

Selain itu Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu ini menambahkan, bahwa Hanura mendorong agar pasangan yang akan terpilih nanti bisa memperhatikan kemajuan pelayanan kesehatan di daerah ini. “Diharapkan agar pimpinan baru di Kotamobagu menjadikan skala prioritas untuk kemajuan sektor kesehatan,” pungkas Suprijanta. (idr/jun)

 

Laporan Tim Djelas tak Dilengkapi Bukti

0
Ivan Tandayu
Ivan Tandayu
Ivan Tandayu

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu, telah menerima laporan tim pemenangan Djelantik Mokodompit, Rustam Simbala (Djelas). Namun, dalam laporan tersebut tidak diturut sertakan dengan bukti – bukti pendukung.

Menurut Ivan Tandayu, pimpinan Panwaslu Kotamobagu, ada sepuluh item yang dilaporkan oleh Tim Djelas. Salah satu dari laporan tersebut telah ditindak lanjuti mereka. “Sepuluh item laporan yang disampaikan tim Djelas ke Panwaslu, salah satunya telah di tindak lanjuti. Yakni, oknum PNS yang ikut menjadi saksi kandidat, namun dalam laporan tersebut tidak dilengkapi bukti,” kata Ivan.

Ivan juga mengatakan, untuk seimbilan item yang belum ditindak lanjuti Tim Djelas harus mengisi format A1 KWK, sebagaimana peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 2 tahun 2012. Tentang, tata cara pelaporan dan penanganan pelanggaran Pemilukada. “Jika format A1 KWK sudah ada maka akan diketahui kronologis kejadian dan bukti serta saksi,” tutur Tandayu Rabu (03/07).

Sedangkan terkait dengan oknum Pengawai Negri Sipil mereka rekomondasikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotamobagu. Untuk diberikan pembinaan. ” Panwascam telah melakukan klarifikasi ke oknum PNS yang jadi saksi di TPS, dan akan dilakukan rekomondasi ke BKD untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (idr/jun)

 

Tingkatkan PAD, Pemkot Diminta Berdayakan RSU

0
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Target Pemkot Kotamobagu untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendapatkan apresiasi dari pihak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Bahkan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah diminta untuk bisa memberdayakan keberadaan Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel).

 Menurut, Hi Agus Suprijanta SE, Ketua Komisi III DPRD, jika pemerintah dapat meperhatikan infrastruktur RSU dan meningkatkan pelayanan maka kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu, meningkat. “Komisi III mendorong agar pemerintah memprioritaskan pelayanan dan infrastruktur RSU maka PAD akan sesuai dengan keinginan kita,karena sampai sekarang masih dibutuhkan Dokter ahli. Sebagai pendukung pelayanan,” kata Agus Rabu (03/07) kemarin.

Selain itu Agus mengatakan, bahwa saat ini PAD Kotamobagu Sekitar Rp 12 Miliar, jika RSU bisa menjadi prioritas maka peningkatanya bisa sampai Rp 5 Miliar. “Peningkatan bisa mencapai 4 sampai 5 miliar PAD yang akan di peroleh daerah, jika ini bisa dimaksimalkan,” tutur Papa Gilang sapaannya.

Ditambahkan, untuk Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB), perlu dilakukan koordinasi dengan Pemkab Bolmong untuk pemaksimalan pelayanan. “Agar tidak menimbulkan keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan RSUDB Pemkot dan perlu melakukan kordinasi dengan Pemkab Bolmong,” tukas Suprijanta. (idr/jun)

 

Tjia: Jangan SembunyikanLHP BPK

0
Yakobus Jemmi Tjia
Yakobus Jemmi Tjia
Yakobus Jemmi Tjia

TOTABUANEWS.COM, Bolmong-Sikap yang dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow (Bolmong), Farid Asimin yang mengatakan belum tahu tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata mendapat tanggapan serius dari legislator Bolmong.

“LHP itu sengaja disembunyikan, tidak mungkin seorang Sekda tidak

tahu. jangan sampai terkesan menghindar dari permasalahan. LHP BPK jangan ditutup-tutupi, ini harus diketahui oleh publik,” ujar Tjia.

Tjia yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Bolmong ini mengatakan, LHP BPK tersebut tidak ada alasan untuk

disembunyikan. Dan hal ini juga wajib diketahui oleh masyarakat, agar mereka bisa tahu apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, masyarakat wajib tahu,” terangnya.

Disinggung soal tindakan yang dilakukan oleh DPRD sendiri, sebagai

lembaga yang turut mengawasi kinerja pemerintah daerah (eksekutive),

kaitan dengan LHP BPK dan temuan pansus, dirinya mengatakan lagi,

untuk menindaklanjuti masalah tersebut pihaknya tetap serius. Bahkan

kemungkinan akan ada upaya yang ditempuh hingga ke proses hukum.

“Kami tetap serius dalam menindaklanjuti masalah ini. Kemungkinan juga

kami akan tempuh upaya hukum,” tandasnya.

Disisi lain, Tjia sangat menyesali proses pengelolaan dana daerah

Bolmong, sejak tahun 2011 hingga tahun 2012 tidak baik lagi.

“Saya sangat kecewa. Dan ini bisa dikatakan pemerintahanya gagal. Dua

tahun mendapatkan disclaimer,” tandasnya. (win/jun)

Diduga Bantuan Kapal Dijual Ke Kwandang

0

TOTABUANEWS.COM, Boroko – Fasilitas yang dihibahkan Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kepada kelompok nelayan melalui Dinas Kelautan dan perikanan (DKP), diduga dijual oleh oknum anggota kelompok dari Kecamatan Bolangitang Barat, ke salah seorang penadah dari Kwandang, Gorontalo Utara.

Sontak saja, menuai sorotan dari LSM Ikatan Kawanua Peduli Sulawesi Utara (IKPSU). Menurut salah satu personilnya, Darmin Datukramat, ini merupakan kasus, karena diduga kapal bantuan dari DKP Bolmut, inisudah berpindah tangan.

“Tentu kasus ini harus disikapi, apalagi diduga oknum kelompok nelayan itu berani menjualnya ke Kwandang dengan harga lima juta juta. Sementara kapal ini, milik kelompok,” kata Darmin Rabu kemarin.

Disisi lain, dia menyesalkan sikap dari dinas terkait yang terkesan menganggap sepele kasus itu. Sedangkan saat ini, BPK RI tengah melakukan audit atas penyerapan anggaran di tahun lalu.

“Karena bantuan ini berasal dari pengadaan 2012, makanya harus dipertanggungjawabkan oleh penerimanya. Sebaliknya juga, kepala dinas jangan cuek dengan kasus itu. Saya kuatir ini malah menjadi temuan BPK karena asetnya sudah tidak ada,” sindirnya.

Terpisah , Kepala DKP Bolmut, Ramlan Pontoh, ketika dikonfirmasi menepis tudingan IKPSU. Dia membantah kalau pihaknya tidak membiarkan kasus jual beli aset milik instansinya tersebut.

“Kapalnya masih ada, dan memang sedang berada di perairan kwandang. Saya kuatir, masalah ini sengaja dibesar-besarkan karena faktor kecemburuan,” tepisnya.

Kemudian soal penggelapan aset, Ramlan beralasan, justru kapal tersebut statusnya adalah bantuan kepada nelayan.

“Jadi bantuan tidak dapat dikategorikan pada belanja modal, melainkan pengadaan barang dan jasa, yang disalurkan langsung kepada masyarakat,” bantahnya.

Pun demikian, merasa tuduhan itu tidak memiliki alasan hokum, dia bahkan berani membuktikan keberadaan kapal bantuan itu, bersama kelompok nelayan pengelola bantuan tersebut.

“Saya jamin kapal itu tidak dijual, jika butuh saya akan panggil kelompok nelayannya agar supaya tidak membias kesana kemarin,” tegasnya.

Diketahui, pengadaan kapal penangkap ikan itu sempat menuai sorotan beberapa waktu lalu. Proyek tersebut diduga menggunakan spesifikasi diluar kontrak yang ditetapkan. Selain itu, pekerjaanya ditangani CV Multi Cahaya Mania, dengan sumber dananya diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012, senilai Rp2 miliar, untuk pengadaan 18 unit kapal tangkap ikan. Jenis fisik kapal tersebut memiliki panjang 9 meter dan lebar 1,6 meter, terbuat dari bahan bahan fiber dengan memakai mesin jenis 3GT. (eky)

Bendahara Diduga Mangkir, Kasus Gaji Guru Bakal Dilimpahkan

0
Mobil Babuk saat ini masih ditahan Polsek Urban.(foto: eky)
Mobil Babuk saat ini masih ditahan Polsek Urban.(foto: eky)
Mobil Babuk saat ini masih ditahan Polsek Urban.(foto: eky)

TOTABUANEWS.COM, Boroko – Bendahara yang bertanggung jawan atas hilangnya gaji guru se_Pinogaluman, sekitar Rp370 Juta, diduga mangkir dari perjanjian. Akibatnya, Polsek Urban Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bakal melimpahkan kasus kehilangan ini ke Mapolres Bolaang Mongondow.

Awalnya sudah ada kesepakatan antara oemar bakrie sebutan lain guru se-Kecamatan Pinogaluman, dengan oknum bendahara di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), Kecamatan Pinogaluman, bahwa oknum bendahara akan bertanggung jawab atas raibnya ratusan juta uang, yang tercatat sebagai gaji guru-guru ini. Namun, hingga kini pengakuan pertanggungjawaban tersebut, tak urung di buktikan. Karena, para gurupun belum menerima gaji mereka.

Sementara, sedikitnya 6 (enam) saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, seperti diungkap Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Ganda Purba, Rabu (03/07). “Kami telah memeriksa enam orang saksi untuk penyidikan lanjutan kasus ini,” ujarnya.

Dikatakan purba, sebelumnya pihaknya telah memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora), untuk memfasilitasi kedua belah pihak yakni oknum bendahara dan para guru, untuk diselesaikan secara musyawarah. Saat itu Bendahara berjanji akan mengganti seluruh kerugian tersebut. Namun sampai saat ini belum ada titik temu.

Sehingga Polsek Urban, mengambil inisiatif untuk kembali melanjutkan proses penyidikan.

“Kami telah memberi waktu kepada pihak Dinas terkait dan dua pihak yaitu guru-guru dan bendahara, untuk diselesaikan secara baik-baik. Namun sampai sekarang belum ada titik temu. Jadi untuk mengantisipasi luapan emosi guru, mending kasus ini dilimpahkan saja, jangan sampai berdampak pada stabilitas keamanan. Rencananya berkas kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Mapolres, guna efektifitas penyidikan,” tandasnya.

Terinformasi, hingga saat ini mobil yang digunakan oleh bendahara saat insiden pencurian tersebut, masih ditahan Mapolsek Urban, sebagai barang bukti (babuk). (Eky)

 

BERITA TERBARU