TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh ketua Bawaslu Bolsel Kiswan Paputungan kepada rekan kerjanya sesama komisioner Bawaslu Bolsel Monita Mokodompit, telah melalui mediasi damai di tingkat lembaga Bawaslu.
Mediasi damai tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sulut yang disaksikan oleh ketua Bawaslu Sulut beberapa waktu lalu. Meski telah dilakukan damai dan bahkan ketua Kiswan telah meminta maaf, namun belakangan keluarga pelapor dan pelapor Monita Mokodompit enggan mencabut laporan yang sudah teregistrasi di Polres Kotamobagu. Hal itu diungkapkan Monita kepada Totabuan News via seluler Senin (27/05) pagi tadi.
Monita mengatakan, persoalan damai dia menghargai itu, bahkan dirinya juga sudah memaafkan ketua Kiswan Paputungan. “Tapi laporan yang saya lapor kemarin di polres, tidak akan saya cabut. Apalagi keluarga saya juga yang meminta untuk tidak mencabut laporan,” tegas Monita.
Alasan untuk tidak mencabut laporan kata Monita, karena keluarganya khawatir kalau terjadi apa-apa dengan Monita. “Terutama orang tua saya, mereka tidak nyaman dengan ancaman ketua Kiswan kemarin. Sehingga saya putuskan untuk tidak mencabut laporan,” jelas Monita.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur, mengakatakan, jika pelapor tidak mencabut laporan, maka proses hukum tetap berjalan. “Tergantung pelapornya apakah sudah mencabut laporan atau tidak. Tapi juga tidak, pasti laporannya berproses,” jelas Kasat.
Terpisah Kapolres Kotamobagu AKPB Gani F Siahaan mengungkapkan, laporan Monita sedang dalam proses lidik. Soal proses damai yang sudah dilakukan, Kapolres mengatakan itu lebih baik. “Jika ada upaya damai ngapai harus ke pengadilan, tentu lihat aspek hukumnya. Sebab, tak semua kasus harus maju ke pengadilan,” kata Kapolres.
Konni Balamba