TNews, BOLMUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangky Chendra, dengan tegas menepis statmen Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs Salim Bin Abdullah (SBA), yang menyebutkan dirinya jarang masuk kantor.
”Saya ingatkan lembaga DPRD Bolmut janganlah dipermainkan dengan statment yang tidak mendidik dan murahan. Karena kita semua pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretariat DPRD (Setwan) telah diatur oleh peraturan yang cukup jelas dan wajib kita laksanakan,” tegas Frangki, Minggu (29/3/2020).
Sebagai wakil rakyat lanjut Politisi moncong putih ini, dirinya selalu taat aturan dan menjalankan sesuai prosedur. “Ingat saya bukan orang baru menjadi anggota DPRD , dan saya sangat paham mekanisme dan aturan-aturan yang ada. Sebagai Ketua DPRD, saya harus taat azas karena sebagaimana edaran pemerintah, kita sebagai penyelenggara negara wajib bekerja dan beribadah di rumah kecuali ada hal-hal yang urgent. Contohnya kemarin, kami Forkompinda Bolmut menggelar pertemuan terbatas kaitan dengan pencegahan dan strategi penanganan bencana virus corona,” kata Ketua DPRD Bolmut.
Disampaikan Ketua DPRD Bolmut, dirinya sangat menyayangkan oknum yang tidak paham akan situasi dan kondisi Negara. “Lebih khusus daerah kita saat ini yang sedang dalam ancaman Virus corona, soal kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Gorontalo di wilayah Kabupaten Bolmut memang benar saya tidak diberitahukan,” ungkapnya
Ditambahkannya mekanisme surat menyurat memang tugas fungsi Kesekretariatan DPRD baik Bolmut maupun Kabupaten Gorontalo sudah menjadi keharusan selanjutnya di koordinasikan dan didisposisikan kepada Pimpinan DPRD.“Sekali lagi pernyataan pak Salim Bin Abdulah tidak benar, kita kan bisa koordinasi via seluler, dan perlu diketahui sebagai Ketua DPRD adalah jubir resmi lembaga DPRD,” pungkasnya.
Uphik Mando